Friday 09 December 2022
Winda Bestari
1260
Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim mengambil sumpah dan resmi melantik empat (4) Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW), di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (09/12/2022). Turut hadir Ketua TP PKK Morowali, Ny. Hj. Asnoni Taslim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., beserta jajaran dan Insan Pers.
Kepala Desa PAW yang dilantik di antaranya Desa Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, Hidayat Hasyim Ismail, Desa Padabaho, Bahodopi, Ikhsan Rusli, S.Sos., Desa Pulau Bapa, Bungku Selatan, Agus Salim, S.Sos., dan Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Ansar, S.Si. Nama yang dilantik secara resmi tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 188.4.45/Kep.0359/DPMDP3A/2022 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu se-Kabupaten Morowali.
Atas dilantiknya Kades PAW, Bupati Morowali, Taslim mengucapkan selamat menjalankan tugas pengabdian pada masyarakat desa. Ia berharap, agar amanah yang telah diberikan masyarakat dapat diemban dengan sebaik-baiknya.
Lebih lanjut Taslim berpesan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh para Kades terpilih. Di antaranya ilmu pengetahuan, keikhlasan dalam bekerja, tidak mengabaikan tugas pokok dan fokus terhadap urusan masyarakat, bekerja sesuai aturan, merangkul mitra kerja serta membangun komunikasi yang intens kepada seluruh masyarakat.
"Kita harus punya ilmu. Dengan ilmu kita bisa bekerja. Pemimpin, jika tidak punya ilmu bagaimana nasib rakyat yang dipimpinnya. Dengan ilmu kita dapat mengetahui semua hal yang akan kita lakukan. Ilmu belum cukup, harus ada keikhlasan bekerja sehingga kita bisa melewati dengan mudah pekerjaan yang bebannya besar. Rajin bangun komunikasi dengan mitra kerja seperti BPD, tokoh agama maupun masyarakat. Ini semua kita libatkan sehingga kepala desa bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi", terang Taslim.
"Selanjutnya, semua langkah yang kita lakukan ada dasarnya. Maka dari itu bekerjalah sesuai aturan agar masyarakat bisa mendapat keadilan. Tanggalkan urusan pribadi yang sekiranya akan mengganggu pelayanan masyarakat. Jangan berlaku susah ditemui dan cenderung mengabaikan tugas pokok. Para Kepala Desa terpilih bukan mengevaluasi pemerintahan sebelumnya tapi akan meneruskan proses pembangunan pada masyarakat. Yang bagus dipertahankan, yang kurang dilengkapi dan yang tidak bermanfaat ditinggalkan", tambah Bupati.
Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Bupati mengimbau agar para Kades memiliki integritas dan menanamkan semangat antikorupsi dalam diri. Khususnya dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan (power abuse) untuk perbuatan korupsi.
"Korupsi itu tidak hanya uang, tapi menggunakan wewenang (power abuse) melancarkan perbuatan korup pihak lain. Olehnya tanamkan semangat antikorupsi dalam jiwa. Ini disampaikan sehingga kita dapat berjalan dengan bersinergi dan akan terwujud kesejahteraan", pungkas dia.
Menutup sambutannya, Taslim menuturkan bahwa jabatan bukan milik pribadi. Olehnya ia meminta agar para Kades dapat menjaga marwah jabatan. Lanjutnya, sebagai PAW tentu akan menghadapi masalah dari pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan kembali agar Kades dapat menjalin komunikasi yang sehat sehingga tercipta keharmonisan dengan masyarakat desa.
"Serumit apapun silang pendapat kita, jika sering berkomunikasi pasti ada jalan. Jika perbedaan pendapat membuat jarak semakin jauh, komunikasi perlu dibangun", tandas Taslim.