Diskominfo Morowali Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR)

  Thursday 23 June 2022   helman kaimu     1698

3 (1)

Morowalikab.go.id, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR), di Hotel Ancyra, Kabupaten Poso, Kamis (23/6/22).

Kegiatan yang diselenggarakan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, menghadirkan narasumber dari Analis Pelayanan Dinas Bergerak Darat, Direktorat Operasi Sumber Daya, Zulfahmi, ST., MT, dan Irawan dari DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Tengah.

Acara yang diikuti Diskominfo, Satpol-PP, Dinsos, dan BPBD se Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk mewujudkan tertib frekuensi dalam menggunakan perangkat yang sesuai dan terstandarisasi menuju transformasi digital.

5

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Spektrum Frekuensi Radio ini merupakan salah satu sarana pemerintah khususnya Ditjen SDPPI dalam mensosialisasikan peraturan serta amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi beserta aturan turunannya yang terupdate.

Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sebagai upaya mewujudkan penggunaan frekuensi radio yang tertib, efektif, dan aman, terlebih saat ini pelayanan perizinan penggunaan spektrum frekuensi radio telah dilakukan secara online (e-licensing), sehingga dapat menghemat waktu dan mengurangi proses birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Hal tersebut dikatakan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Palu, Hermanto, S.Kom., M.Sos, saat menyampaikan sambutannya.

Ia berharap, kepada seluruh Dinas atau Instansi terkait, Perusahaan/Swasta yang hadir hari ini agar dapat membantu menyebarluaskan informasi yang diberikan oleh para narasumber kepada seluruh pengguna Spektrum Frekuensi Radio yang belum berizin, agar dapat mengurus Izin Stasiun Radio (ISR) nya serta menggunakan perangkat telekomunikasi yang telah tersertifikasi oleh pemerintah.

‘’Kami harap seluruh pengguna Spektrum Freuensi Radio di Wilayah Sulawesi Tengah dapat memiliki legalitas yang sah dari pemerintah berupa ISR untuk mewujudkan tertib dan tidak menimbulkan gangguan satu sama lain,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Morowali, Sadeli Karim, ST., M.M, mengungkapkan bahwa Sosialisasi dan Bimtek Perizinan ISR sangatlah bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan tentang regulasi frekuensi dalam menggunakan perangkat yang sesuai dan terstandarisasi menuju transformasi digital.

‘’Insya Allah, untuk mewujudkan Perizinan ISR di Kabupaten Morowali, kami akan mencoba mengkomunikasikan dengan pimpinan terkait syarat-syarat perizinan ISR, sehingga semakin membuka lebar keterbukaan informasi publik di Kabupaten Morowali,’’ tutur Sadeli Karim, usai mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Perizinan ISR.

Diketahui, dalam kegiatan itu seluruh peserta mempelajari teknis pengurusan izin stasiun radio, pelayanan perizinan dan regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio, regulasi teknis dinas bergerak darat dan radio siaran, serta mempelajari Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan  berusaha terintegrasi secara elektronik. 

 

Berita Terkait

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-nomor-24-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Nomor 24 Tahun 2020

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020, di Aula Hotel Anunta Baru, Kecamatan

md-kahmi-dan-forhati-morowali-dan-morowali-utara-resmi-dilantik

MD KAHMI dan FORHATI Morowali, Morowali Utara Resmi Dilantik

Morowalikab.go.id-Bungku- Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Kabupaten Morowali dan Morowali Utara Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik, di Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Mar

putus-rantai-penyebaran-virus-corona-di-desa-bupati-morowali-pimpin-rakor-bersama-kades

Putus Rantai Penyebaran Virus Corona di Desa, Bupati Morowali Pimpin Rakor Bersama Kades

  Bungku, morowalikab.go.id, Usai menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) terkait antisipasi penyebaran Virus Corona dengan Kepala Desa di Enam Kecamatan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Kembali menggelar Rakor dengan Ke

244-asn-dilantik-jadi-pejabat-fungsional-bupati-morowali-tegaskan-kedisiplinan-dan-inovasi

244 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Bupati Morowali Tegaskan Kedisiplinan dan Inovasi

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dan mengambil sumpah 244  pejabat struktural menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Jumat (31/12/2021). Pelantikan pejabat pengawas ke

maksimalkan-potensi-sektor-pariwisata-disporapar-morowali-gelar-pelatihan-desa-wisata-dan-kelompok-sadar-wisata

Maksimalkan Potensi Sektor Pariwisata, Disporapar Morowali Gelar Pelatihan Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata

Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Morowali menggelar pelatihan Desa Wisata dan Kelompok Sadar Wisata, bertempat di Resto Bungku Beach, Desa Naka, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/8/2023).