DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  Friday 01 April 2022   Winda Bestari     1428

 

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-empat Masa Persidangan II digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Jumat (01/04/2022). Dalam rapat tersebut termuat beberapa agenda di antaranya penyampaian tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan tujuh buah Raperda usul Pemerintah Daerah serta persetujuan tiga buah Raperda insiatif DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.

Adapun Raperda yang disetujui dalam paripurna tersebut yakni; Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Raperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Ketua DPRD Morowali, Kuswandi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berjibaku dalam pelaksanaan prosesi pembentukan Perda.

"Atas nama pimpinan saya ucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota komisi serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) termasuk Pemerintah Daerah yang secara bersama bergerak mulai pada tingkat pertama sampai dengan difasilitasinya Raperda tersebut pada Pemerintah Daerah Provinsi yang telah diprogramkan dalam program pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021", ucapnya.

"Raperda ini diprogramkan pada tahun 2021, namun baru hari ini dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah", tambah dia.

Lebih lanjut Ketua DPRD membeberkan tujuh buah Raperda inisiatif DPRD untuk dilakukan pembahasan pada tingkat pertama, yaitu; Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah adalah; Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Morowali Tahun 2022/2023.

Sebagai instrumen dalam pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan Peraturan Daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Berita Acara  Persetujuan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

sekdakab-morowali-serahkan-sertifikat-destana-dan-apresiasi-relawan-desa-sampeantaba

Sekdakab Morowali Serahkan Sertifikat Destana dan Apresiasi Relawan Desa Sampeantaba.

  Morowalikab.go.id- Witaponda- Senin (04/03/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Morowali, Sulawesi Tengah Drs. Yusman Mahbub, M.Si., secara resmi menyerahkan sertifikat Desa Tangguh Bencana (Destana) kepada Relawan Desa Sampeantaba.

tegas-bupati-morowali-tidak-penuhi-kewajiban-stopkan-aktifitas-pertambangan

Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21). Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis P

pemkab-morowali-gelar-lomba-puisi-dan-pidato-tingkat-pelajar-sekaligus-luncurkan-e-pusda-dan-tugu-baca-digital

Pemkab Morowali Gelar Lomba Puisi dan Pidato Tingkat Pelajar, Sekaligus Luncurkan E-Pusda dan Tugu Baca Digital

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar lomba baca puisi bagi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat, dan lomba pidato bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

wakili-pj-bupati-morowali-kadis-koperasi-dan-umkm-hadiri-parade-mobil-hias-kriya-dan-budaya-dekranas

Wakili Pj Bupati Morowali, Kadis Koperasi dan UMKM Hadiri Parade Mobil Hias, Kriya, dan Budaya Dekranas

    Morowalikab.go.id-Surakarta— Dalam rangka merayakan kreativitas dan warisan budaya Indonesia, Parade Mobil Hias, Kriya, dan Budaya Dewan Kerajinan  Nasional (Dekranas) digelar dengan meriah di Stadion Sriwedari-Balai Kota

wabup-morowali-tinjau-penerapan-protokol-kesehatan-covid-19-di-seluruh-opd

Wabup Morowali Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Seluruh OPD

Foto: Wabup Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19  di Dinas Kominfo Morowali   Morowali, IKP Diskominfo, Untuk memaksimalkan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 disetia