DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  Friday 01 April 2022   Winda Bestari     1918

 

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-empat Masa Persidangan II digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Jumat (01/04/2022). Dalam rapat tersebut termuat beberapa agenda di antaranya penyampaian tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan tujuh buah Raperda usul Pemerintah Daerah serta persetujuan tiga buah Raperda insiatif DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.

Adapun Raperda yang disetujui dalam paripurna tersebut yakni; Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Raperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Ketua DPRD Morowali, Kuswandi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berjibaku dalam pelaksanaan prosesi pembentukan Perda.

"Atas nama pimpinan saya ucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota komisi serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) termasuk Pemerintah Daerah yang secara bersama bergerak mulai pada tingkat pertama sampai dengan difasilitasinya Raperda tersebut pada Pemerintah Daerah Provinsi yang telah diprogramkan dalam program pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021", ucapnya.

"Raperda ini diprogramkan pada tahun 2021, namun baru hari ini dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah", tambah dia.

Lebih lanjut Ketua DPRD membeberkan tujuh buah Raperda inisiatif DPRD untuk dilakukan pembahasan pada tingkat pertama, yaitu; Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah adalah; Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Morowali Tahun 2022/2023.

Sebagai instrumen dalam pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan Peraturan Daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Berita Acara  Persetujuan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

buka-sosialisasi-transformasi-posyandu-dan-pelatihan-pmt-yusman-mahbub-kader-pkk-berperan-strategis-dalam-upaya-penanganan-stunting

Buka Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan PMT, Yusman Mahbub: Kader PKK Berperan Strategis Dalam Upaya Penanganan Stunting

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. Yusman Mahbub.,M.Si.,secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Transformasi Posyandu dan pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan (PMT) dalam rangka Men

hari-ke-5-ramadan-1447-h-bupati-morowali-salat-tarawih-di-masjid-nurul-falaq-bumi-raya

Hari Ke-5 Ramadan 1447 H, Bupati Morowali Salat Tarawih di Masjid Nurul Falaq Bumi Raya

Morowalikab.go.id–Bumi Raya-  Memasuki hari ke-5 Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Falaq, Kecamatan Bumi Raya, Senin malam (23/02/2026). Keg

wakil-bupati-iriane-iliyas-hadiri-halal-bihalal-dinas-perikanan-dan-lepas-purna-tugas-kabid-amir-jafar

Wakil Bupati, Iriane Iliyas Hadiri Halal Bihalal Dinas Perikanan dan Lepas Purna Tugas Kabid Amir Jafar

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Morowali. Acara yang dirangkaikan dengan pelepasan purna tugas Kepala Bidang Pengawas Per

bpom-palu-monev-program-nasional-gkpd-pjas-dan-pasar-aman-dari-bahan-berbahaya-di-morowali

BPOM Palu Monev Program Nasional GKPD, PJAS dan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Balai POM Palu lakukan Monitoring dan Evaluasi Program Nasional Program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Program Pasar Aman berbasis komunitas di Kabupaten Morowali, Selas

pengurus-wia-desa-bahoruru-masa-khidmat-2022-2024-resmi-dikukuhkan

Pengurus WIA Desa Bahoruru Masa Khidmat 2022-2024 Resmi Dikukuhkan

Morowalikab.go.id - Bungku - Wanita Islam Alkhairat (WIA) Ranting Bahoruru berkerjasama dengan Tim Penggerak PKK Desa Bahoruru menggelar Zikir Akbar di Masjid Al - Istiqamah Desa Bahoruru, Sabtu (31/12/2022). Acara tersebut sekaligus dirangkaikan d