DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  Friday 01 April 2022   Winda Bestari     1519

 

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-empat Masa Persidangan II digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Jumat (01/04/2022). Dalam rapat tersebut termuat beberapa agenda di antaranya penyampaian tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan tujuh buah Raperda usul Pemerintah Daerah serta persetujuan tiga buah Raperda insiatif DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi dan diikuti sebanyak 16 orang anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.

Adapun Raperda yang disetujui dalam paripurna tersebut yakni; Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan serta Raperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Ketua DPRD Morowali, Kuswandi menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berjibaku dalam pelaksanaan prosesi pembentukan Perda.

"Atas nama pimpinan saya ucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota komisi serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) termasuk Pemerintah Daerah yang secara bersama bergerak mulai pada tingkat pertama sampai dengan difasilitasinya Raperda tersebut pada Pemerintah Daerah Provinsi yang telah diprogramkan dalam program pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021", ucapnya.

"Raperda ini diprogramkan pada tahun 2021, namun baru hari ini dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah", tambah dia.

Lebih lanjut Ketua DPRD membeberkan tujuh buah Raperda inisiatif DPRD untuk dilakukan pembahasan pada tingkat pertama, yaitu; Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Raperda tentang Kepemudaan dan Olahraga, Raperda tentang Pemberdayaan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Raperda tentang Kebakaran, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Sementara Raperda usul Pemerintah Daerah adalah; Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kab. Morowali Tahun 2022/2023.

Sebagai instrumen dalam pelaksanaan otonomi daerah, pembentukan Peraturan Daerah harus dilaksanakan melalui tahapan perencanaan yang baik, proses pengharmonisasian secara teliti dan cermat serta pelibatan masyarakat dengan memperhatikan prinsip dasar dan teknik penyusunan peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Usul Pemerintah Daerah serta Berita Acara  Persetujuan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Berita Terkait

ringankan-beban-masyarakat-pemkab-morowali-serahkan-bantuan-jadup-di-kecamatan-menkep-dan-bungku-selatan

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Morowali Serahkan Bantuan ''Jadup'' di Kecamatan Menkep dan Bungku Selatan

Morowalikab.go.id, Setelah Bungku Tengah dan Bungku Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Sosial Kembali menyerahkan bantuan jaminan hidup (Jadup) Tahfiz Pondok Pesantren (Ponpe), Lansia, Janda Kurang Mampu, dan Penyandang Disa

pemda-morowali-fasilitasi-dialog-antara-pt-alaska-dan-warga-solonsa-terkait-banjir-dan-kompensasi

Pemda Morowali Fasilitasi Dialog antara PT Alaska dan Warga Solonsa Terkait Banjir dan Kompensasi

Morowalikab.go.id – Solonsa, 10 Juli 2025 – Dalam rangka menyelesaikan persoalan dampak aktivitas perusahaan dan banjir yang melanda wilayah Solonsa, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri audiensi bersama manajemen PT Alaska

peringati-hari-sumpah-pemuda-33-purna-paskibraka-morowali-ditetapkan-sebagai-duta-pancasila

Peringati Hari Sumpah Pemuda, 33 Purna Paskibraka Morowali Ditetapkan Sebagai Duta Pancasila

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-93, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menetapkan 33 Purna Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2021 sebagai duta pancasila, pada Kamis (28/10/21). Penetapan yang berlang

pemkab-morowali-gelar-halal-bi-halal-dan-open-house-merayakan-hari-raya-idul-fitri-1444-hijriah

Pemkab Morowali gelar Halal Bi Halal dan Open House merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar acara Halal Bi Halal dan Open House untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah. Acara tersebut diadakan di rumah jabatan Bupati Morowali, desa Matansala Bungku Tengah, Kamis (2

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-resmi-tutup-pelatihan-menjahit-tahap-v-bagi-umkm-ta-2024

Pj Bupati Morowali A. Rachmansyah Ismail, Resmi tutup Pelatihan Menjahit Tahap V Bagi UMKM T.A. 2024

  Morowalikab.go.id-Bungku-  Pelatihan Menjahit Tahap V bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup oleh Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail. M.Agr., MP, bertempat di Aula Grand Qaf