Thursday 30 January 2025
Octaviana Latong
39
Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Yusman Mahbub, berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Kamis (30/01/2025).
Dalam arahannya, Pj Bupati Morowali menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Inpres ini menegaskan bahwa seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, harus menerapkan efisiensi belanja secara optimal. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Yusman Mahbub.
Adapun beberapa poin utama dalam Inpres 1/2025 yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali antara lain:
- Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, serta Focus Group Discussion (FGD).
- Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
- Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
- Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
- Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi tahun sebelumnya.
- Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga.
- Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah.
Pj Bupati menegaskan bahwa penerapan efisiensi ini akan dikawal secara ketat agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi dan kebijakan yang akan diterapkan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Morowali.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemkab Morowali menegaskan kesiapan dalam menerapkan kebijakan efisiensi belanja demi mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.
Hadir diantaranya, Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Abdul Wahid Hasan, Para Asisten dan Staf Ahli Setkab Morowali, Serta Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali.