Tuesday 22 March 2022
Octaviana Latong
1462
Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim menghadiri entry meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali TA. 2021 yang diselenggarakan di Aula Kantor bupati. Pertemuan ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Morowali, Rabu (23/03).
Entry Meeting merupakan bentuk komunikasi pemeriksaaan, sebagaimana dipersyaratkan dalam standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) yang bertujuan untuk menjalin komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan entitas yang diperiksa demi mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.
Dalam Sambutannya, Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemkab Morowali untuk memberi dukungan, menjalin kerjasama dan komunukasi yang baik dengan tim pemeriksaan. Pihaknya, mengapresiasi kinerja BPK selama ini, semoga dengan hasil LKPD tersebut, Kabupaten Morowali kembali meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
“ Harapan kita bahwa, kegiatan ini dapat berjalan lancar. Olehnya saya menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mendukung dan menjalin koordinasi yang baik dengan tim pemeriksaan. Saya tekankan kembali, kalau tahun lalu lambat pelaporannya, tahun ini jangan diulangi lagi. Marilah bersikap secara transparan kepada tim pemeriksaan dengan menyampaikan laporan real dilapangan ”. Pungkasnya.
Tidak hanya itu, Taslim juga memberikan amanah kepada Sekretaris Daerah dan Asisten III untuk membantu mengakomodir teman-teman OPD selama melakukan pemeriksaan.
‘’ Saya berharap kepada Sekda dan Asisten III untuk mengakomodir teman-teman OPD. Bilamana nanti para kepala OPD memiliki tugas luar yang tidak bisa diwakilkan, untuk mengutus perwakilan dari OPD masing-masing. Jangan sampai kita menganggu proses pemeriksaan”. Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim pemeriksa LKPD Kab. Morowali TA. 2021, Pangihutan Siallagan menyampaikan tujuan dilakukan pemeriksaan adalah menilai aktivitas intern laporan, melakukan pengujian substantive terbatas untuk akun-akun tertentu, terutama kas belanja modal dan belanja barang dan jasa, aset tetap dan belanja tak terduga.
“ Pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan. Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini. Pemeriksaan ini dilakukan selama 28 hari kerja terhitung mulai 9 Februari 2022 hingga selesai. Oleh karena itu, kami sangat butuh dukungan Bapak/Ibu untuk membantu kami, dengan memberikan data yang valid dan benar.” Ungkapnya.
Diketahui, pemeriksaan pengelolaan keuangan didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kemudian kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem intern.
Turut mendampingi Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Daerah Morowali Husban Laonu, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Inspektur Inspektorat Daerah Morowali Afridin, dan Kaban BPKAD Daerah Morowali Alamsyah.