Inspektur Daerah Morowali, Afridin Ingatkan Survei Penilaian Integritas Harus Dijawab, Bukan Diabaikan

  Monday 21 October 2024   helman kaimu     1748

WhatsApp Image 2024-10-21 at 08-25-40 (4)

Morowalikab.go.id – Bungku - Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridi, SH., M.SA, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa survei ini merupakan alat penting untuk mengevaluasi kinerja daerah dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

WhatsApp Image 2024-10-21 at 08-25-40 (9)

"Survei Penilaian Integritas tidak boleh diabaikan. Ini adalah bagian penting dari evaluasi yang membantu kita memahami seberapa jauh integritas dijalankan dalam proses kerja kita sehari-hari," ujar Afridin saat memimpin apel umum yang diikuti oleh Sekda Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd, Pejabat eselon II, III, IV dan Staf ASN, PPPK maupun Honorer di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/10/24).

Ia menambahkan bahwa survei ini juga menjadi dasar laporan kinerja daerah yang akan dilaporkan kepada pemerintah pusat dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola yang baik di lingkungan pemerintahan daerah. "SPI bukan sekadar formalitas. Ini adalah indikator penting dalam menilai kinerja pemerintahan dan integritas para pegawai di berbagai unit kerja," tuturnya.

Menurut Inspektur Daerah, SPI mengukur berbagai aspek, termasuk transparansi, etika kerja, serta potensi korupsi di lingkungan birokrasi. Oleh karena itu, ia meminta agar semua pegawai, terutama di jajaran pemerintahan, memberikan perhatian penuh dan menjawab setiap pertanyaan dalam survei dengan jujur dan akurat.

"Jika ada pertanyaan SPI yang masuk di Whatsapp ASN maupun PHL, jawab dengan serius. Jangan diabaikan, karena data yang kita berikan akan mempengaruhi perencanaan dan kebijakan daerah ke depan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," tegas Afridin.

 

Berita Terkait

implementasi-sistem-kerja-pasca-penyederhanaan-birokrasi

Implementasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi

Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id-Bungku- Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemer

bupati-morowali-pimpin-rapat-evaluasi-dan-penanganan-covid-19

Bupati Morowali Pimpin Rapat Evaluasi dan Penanganan Covid-19

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim pimpin rapat evaluasi dan penanganan Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati, kompleks perkantoran Fonuasingku, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (9/11/20). Didampingi Kaban Kesbangpol

buka-forum-opd-bupati-ingatkan-setiap-perencanaan-harus-disesuaikan-pad

Buka Forum OPD, Bupati Ingatkan, Setiap Perencanaan Harus Disesuaikan PAD.

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Senin (18/3/19). Forum yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapped

wakili-pj-bupati-morowali-kadis-koperasi-dan-umkm-salurkan-bantuan-pribadi-rachmansyah-ismail-kepada-korban-gempa-bumi-di-kecamatan-bahodopi

Wakili Pj Bupati Morowali, Kadis Koperasi dan UMKM, Salurkan Bantuan Pribadi Rachmansyah Ismail kepada Korban Gempa Bumi di Kecamatan Bahodopi

Morowalikab.go.id – Bahodopi – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, diwakili Kadis Koperasi dan UMKM, Dr. Hj. St. Asma Ul Husna Syah, SE., M.M., M.Si, menyalurkan bantuan pribadi Rachmansyah Ismail

panduan-pernikahan-adat-tobungku

PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU

  Umat Islam meyakini bahwa pernikahan adalah Sunnah Rasul yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama Islam. Untuk itu, panduan Pernikahan Adat Tobungku mengemukakan prosesi adat sebagai budaya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Nu