Sunday 19 February 2023
Octaviana Latong
663
Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Workshop Pencegahan Perkawinan Usia Anak Untuk Penurunan Resiko Stunting Kabupaten Morowali, Senin (20/02/23).
Acara yang berlangsung di Hotel Amanah Desa Ipi, dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd.
Turut hadir, Para Pimpinan OPD terkait Lingkup Pemkab Morowali, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Ibu P3A Sulteng Joyce Sagita Novyanti SE., MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Morowali Syamsidar SE, Kepala Seksi Kesehatan Dasar DP3A Sulteng Resita Huraira S.Kom, M.A.P, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Morowali Muhtadi S.Pdi., Seksi Lingkungan Pengasuhan Alternatif dari P3A Sulteng Arhenius Paliling S.KM, Para Kepala Desa/ Lurah Se Kecamatan Bungku Tengah, Serta Forum Anak Kabupaten Morowali Kecamatan Bungku Tengah.
Ketua Panitia Resita Huraira S.Kom, M.A.P menyampaikan workshop bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat/peserta tentang pentingnya penghapusan perkawinan anak; dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang salah satu faktornya terjadinya stunting pada anak adalah perkawinan anak.
“ Kegiatan ini diikuti oleh Peserta berjumlah 40 orang berasal dari SKPD terkait , kelurahan /Desa, Tokoh Agama, Siswa siswi sekolah Menengah Atas. Selama 1 (Satu) hari 20 Februari Tahun 2023 di Hotel Amanah Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah.” Ujarnya
Sementara itu, Dalam sambutannya Kepala DPMD P3A Morowali atas Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah memberikan perhatian besar kepada Kabupaten Morowali dengan terselenggaranya workshop Pencegahan Perkawinan Usia Anak Untuk Penurunan resiko stunting di Kabupaten Morowali.
Ia menyebut, Pendidikan kesehatan fungsi dan resiko reproduksi merupakan point penting dalam menekan pencegahan perkawinan anak usia untuk penurunan stunting di Kabupaten Morowali.
“Adapun peran yang dapat diambil para pihak agar perkawinan anak bisa dicegah adalah harus dipastikan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 dapat tersosialisasi dengan baik, tersusunnya RAD sampai RAD penghentian perkawinan anak dengan berfokus pada penguatan anak serta perlu adanya kerjasama untuk menekankan pentingnya pendidikan untuk anak-anak kepada seluruh lapisan masyarakat point pentingnya dalam pendidikan kesehatan fungsi dan resiko reproduksi.” Ungkapnya
Melalui Workshop ini, diharapkan mampu mengubah pola pikir orang tua, anak dan masyarakat tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak agar berkurangnya risiko stunting serta berkurangnya kematian ibu dan bayi.
Acara dilanjutkan dengan workshop, Bertindak sebagai Moderator Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Morowali Syamsidar SE. Sementara Narasumber diantaranya Kepala P3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Zubair M.Si, Kepala DPMDP3A Morowali Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd, Kementerian Agama Kabupaten Morowali oleh Muhtadi S.Pdi, dan Seksi Lingkungan Pengasuhan Alternatif dari P3A Sulteng Arhenius Paliling S.KM.
Selanjutnya, Workshop ini akan ditutup secara resmi oleh Kepala P3A Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Zubair M.Si.