Tuesday 24 February 2026
helman kaimu
19
Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi yang partisipatif dan transparan di Aula Bappelibangda, Selasa (24/2/26). Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, unsur perangkat daerah, akademisi, pemangku kepentingan terkait guna memberikan masukan terhadap substansi rancangan aturan yang akan ditetapkan.

Plt Kabag Hukum, Musri Yuyun Ningsih mengatakan Empat Ranperda yang dikonsultasikan yakni Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia, Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum, serta Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan. Keempat rancangan regulasi tersebut dinilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan di daerah.

Sementara itu Abdullah selaku tim penyusun dari Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menjelaskan Ranperda Pengelolaan Perparkiran disusun untuk meningkatkan ketertiban, optimalisasi pendapatan daerah, serta memberikan kepastian hukum dalam pengaturan parkir. Sementara Ranperda Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia diarahkan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat.
Adapun Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum lanjut Abdullah disusun untuk menjamin ketersediaan anggaran yang memadai sehingga layanan bantuan hukum dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum. Sementara itu, Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan diarahkan pada penguatan upaya pelestarian lingkungan pesisir melalui perlindungan dan rehabilitasi kawasan mangrove, sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat agar terlibat aktif dalam menjaga serta memanfaatkan ekosistem mangrove secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh masukan dan saran yang dihimpun dapat menyempurnakan substansi Ranperda sebelum diajukan ke tahap pembahasan bersama DPRD. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang responsif, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.