Monday 07 November 2022
helman kaimu
851
Morowalikab.go.id - Bungku - Untuk meningkatkan pemahaman anti korupsi di Kabupaten Morowali, Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, membuka Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi melalui kegiatan consulting khusus Perangkat Daerah, Kades dan Sekolah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Jamil, Camat Bungku Tengah, Wirda Rosanti, sejumlah pejabat Eselon II dan III, serta Kades maupun Sekolah.
Dalam sambutannya, Sekda Morowali, Yusman Mahbub, mengatakan Sosialisasi pencegahan korupsi seperti ini perlu dilaksanakan, hal tersebut untuk memberikan pemahaman anti korupsi bagi penyelenggaan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘’Melalui Sosialisasi ini, diharapkan seluruh Aparatur Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Sekolah dapat memahami betapa pentingnya penyusunan administrasi keuangan yang baik dan benar sehingga terhindar dari praktek korupsi. ASN adalah pelayan masyarakat yang pendapatannya diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila ada ASN atau Pegawai Negeri Sipil bergelimang harta, maka dipastikan yang bersangkutan melakukan tindakan korupsi. Olehnya, sebagai ASN jadilah pegawai yang sejati, jangan melakukan cara-cara yang tidak terpuji seperti korupsi dan lain sebagainya yang dapat merusak tatanan pemerintahan yang baik,’’ tutur Yusman Mahbub saat membuka Sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Inspektur Daerah Morowali, Afridin, SH., M.S.A, mengungkapkan bahwa pelaksanaan sosialisasi seperti ini merupakan kewajiban kita untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi khususnya pada perangkat daerah, kepala desa dan juga pihak sekolah di Kabupaten Morowali.
‘’Selain kewajiban, Sosialisasi ini juga merupakan amanat dari KPK sehingga di Tahun 2023 Inspektorat Daerah sudah harus turun lapangan memberikan edukasi terkait pentingnya pemahaman anti korupsi. Tujuan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi tentang pentingnya mencegah korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua penyelenggara pemerintahan,’’ pungkasnya.