Tuesday 06 April 2021
helman kaimu
1734
BUNGKU, morowalikab.go.id, Untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Ruang Kerja Bupati Morowali, Selasa (6/4/21).
Rapat yang dipimpin Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, dihadiri Ketua BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Arif Sugiharto, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan sekaligus PLT. Kadis Kominfo Morowali, Ramli Sanudin, SE., M.Si, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs. Abdurahman, Kepala DPKAD, Faruk Jibran, SH, Kadis Kependudukan dan Capil, Dra. Rosnawati Muhammad, Sekretaris DPMDP3A, Hardiman, S.STP, dan Sekretaris Dinas Sosial, Mursalim Samuda, S.I.P., serta perwaklan OPD teknis terkait pelayanan kesehatan.
Dihadapan peserta, Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin, mengatakan bahwa diskusi yang dilaksanakan hari ini tentunya untuk mencari solusi terkait persoalan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas dan juga Rumah Sakit. Menurutnya pertemuan ini sangatlah penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat miskin di Kabupaten Morowali.
‘’Pertemuan yang kita lakukan hari ini untuk menjawab permasalahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Olehnya,melalui pertemuan ini, seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Morowali harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Hal ini untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi masyarakat kabupaten Morowali yang sejahtera bersama’’ Tegas, Najamudin.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Arif Sugiharto, mengungkapkan tata cara mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan untuk mewujudkan Morowali yang sejahtera bersama.
‘’Tata cara mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan yakni peserta mengunjungi Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP) yang dipilih saat melakukan pendaftaran, selanjutnya, jika diperlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan sesuai dengan kebutuhan medis beserta tingkatannya, dan peserta penderita penyakit kronis yang dimaksud meliputi, diabetes melitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis, epilepsi, gangguan kesehatan jiwa, stroke dan lupus,’’ ungkapnya.