Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     147

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

buka-musrenbang-tingkat-kecamatan-bungku-tengah-begini-arahan-bupati-morowali

Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bungku Tengah, Begini Arahan Bupati Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim Menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kecamatan Bungku Tengah Tahun Perencanaan 2023, di Aula Kantor Camat Bungku T

bupati-iksan-buka-forum-lintas-perangkat-daerah-rancangan-rpjmd-kabupaten-morowali-periode-2025-2029

Bupati Iksan Buka Forum Lintas Perangkat Daerah Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali Periode 2025-2029

  Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali secara resmi menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Periode 2025-2029. Kegia

bupati-morowali-lantik-13-kades-di-menkep-dan-5-anggota-bpd

Bupati Morowali Lantik 13 Kades di Menkep dan 5 Anggota BPD

PPID - morowalikab.go.id - Ulunambo - Sebanyak 13 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Tanggal 28 September 2019 periode 2019-2025 di Wilayah Kecamatan Menui Kepulauan resmi dilantik oleh Bupati Morowali, Jum’at (25/10/

jadwal-ke-7-penilaian-lomba-desa-tingkat-kabupaten-morowali-digelar-di-desa-torete-bungku-pesisir

Jadwal Ke-7 Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali Digelar di Desa Torete Bungku Pesisir

Morowalikab.go.id, Bungku Pesisir - Jadwal Ke-7 (Ketujuh) penilaian lomba desa/kelurahan pada tingkat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dilaksanakan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Selasa (30/5/2023). Lomba desa tingkat Kabupaten Morow

tutup-giat-tmmd-dandim-1311mrw-serahkan-hasil-tmmd-tahun-2021-ke-pemkab-morowali

Tutup Kegiatan TMMD Ke-111, Dandim 1311/MRW Serahkan Hasil TMMD Tahun 2021 Ke Pemkab Morowali.

  Morowalikab.go.id, Bungku, Usai melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-111 selama 30 hari lamanya, di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Menui Kepulauan, Kamando Distrik Militer (Kodim) 1311 Morowali yang dipimpin Komandan Kodi