Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     255

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

wabup-morowali-iriane-iliyas-resmi-buka-pelatihan-pengarusutamaan-gender-tahun-2025

Wabup Morowali, Iriane Iliyas Resmi Buka Pelatihan Pengarusutamaan Gender Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi membuka pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di Aula Grand Qafiah Hotel, Kota Terpadu Mandiri, Desa B

pemkab-morowali-tandatangani-mou-dengan-universitas-sintuwu-maroso

Pemkab Morowali Tandatangani MoU dengan Universitas Sintuwu Maroso

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Universitas Sintuwu Maroso menandatangani kesepakatan bersama (MoU), di Ruang Kantor Bupati, 31 Mei 2022. Diketahui, Acara ini dilaksanakan setelah dilakukannya audiensi secara virtua

kadis-dpmdp3a-morowali-himbau-asn-dan-phl-tingkatkan-kedisiplinan

Kadis DPMDP3A Morowali Himbau ASN dan PHL Tingkatkan Kedisiplinan

Bungku - morowalikab.go.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Alam Syah, S.STP.,M.Ec. Dev, mengatakan bahwa apel pagi merupakan salah satu kewajiban kita sebagai abd

dinas-perdagangan-dan-perindustrian-gelar-fgd-focus-group-discussion-kajian-proses-bisnis-sentra-ikm-logam-kabupaten-morowali

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gelar FGD (Focus Group Discussion) Kajian Proses Bisnis Sentra IKM Logam Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id- Bungku, 20 Juni 2025 Dalam rangka mendorong penguatan kelembagaan dan daya saing pelaku industri kecil dan menengah (IKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kabupaten Morowali menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discus

buka-musrenbang-tingkat-kecamatan-bungku-tengah-begini-arahan-bupati-morowali

Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Bungku Tengah, Begini Arahan Bupati Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim Menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tingkat Kecamatan Bungku Tengah Tahun Perencanaan 2023, di Aula Kantor Camat Bungku T