Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     191

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

dprd-morowali-usulkan-dan-sahkan-penetapan-bupati-wakil-bupati-periode-2025-2030

DPRD Morowali Usulkan dan Sahkan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Periode 2025-2030

Morowalikab.go.id – Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian usulan dan pengesahan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Morowali untuk masa jabatan 2025-2030 pada Jumat

a-rachmansyah-ismail-komitmen-naikan-insentif-guna-memastikan-jaminan-kesejahteraan-pegawai-lingkup-pemkab-morowali

A. Rachmansyah Ismail Komitmen Naikan Insentif guna memastikan jaminan kesejahteraan Pegawai lingkup Pemkab Morowali.

Morowalikab.go.id-Bungku-” Pada prinsipnya apapun tugas yang diberikan oleh negara, daerah, kampung kita serta dimana kita bertugas saya mohon kita laksanakan dan manfaatkanlah dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.”   Ha

sidak-rsud-morowali-wabup-iriane-iliyas-tinjau-progres-renovasi-fasilitas-hingga-pastikan-layanan-maksimal

Sidak RSUD Morowali, Wabup Iriane Iliyas Pastikan Layanan Maksimal hingga Tinjau Progres Renovasi Fasilitas

Morowalikab.go.id, Bungku - Atas nama Bupati Morowali, Wakil bupati (Wabup), Iriane Iliyas, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (17/4/2025). Kunjungan di RS

wakil-ketua-tp-pkk-morowali-tutup-rapat-konsultasi-pkk-2024

Wakil Ketua TP-PKK Morowali Tutup Rapat Konsultasi PKK 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali, Dr.Hj.ST Asma Ul Husna Syah, SE.MM.,M.Si  dengan resmi menutup rapat konsultasi tentang pemantapan 10 program pokok PKK melaju

pemda-morowali-teken-mou-dengan-universitas-muhammadiyah-kendari

Pemda Morowali Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Kendari

Morowalikab.go.id-Kendari- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Kendari, Sabtu(10/09/22). MoU ini merupakan catur Dharma perguruan tinggi yang bertujuan m