Monday 12 June 2023
Maisarah
942
Morowalikab.go.id -Bungku- Wakili Bupati, Sekretaris Daerah Morowali Drs.Yusman Mahbub, M.Si buka sosialisasi peraturan Menteri kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (12/06/2023).
Sekda Morowali mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Morowali sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi Permen KP 28 tahun 2021. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, H.Moh.Arif Latjuba,S.E.,M.Si menyampaikan Provinsi Sulawesi Tengah telah mendapatkan persetujuan teknis materi teknis perairan pesisir dari Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 24 Juni 2021 sebagai mandat Permen KP 28 tahun 2021 tentang penyelenggaran penataan ruang laut yang mungkin tidak lama lagi akan diintegrasikan sesuai rencana target pada bulan agustus 2021.
Dia menambahkan, interaksi wilayah perairan provinsi Sulawesi Tengah dalam konteks lokal dan nasional, maka Pemerintah Provinsi akan menyesuaikan dengan tetap mengawasi dan memperhatikan perizinan pemanfaatan ruang laut yang akan berakibat pada perubahan lingkungan pesisir dan laut.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber yaitu Direktorat Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Iqbal Gultom, Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Muhandis Sidqi dan Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Yogi Yanuar.
Turut hadir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota Provinsi Sulteng, Perwakilan OPD Kabupaten Morowali, Instansi Vertikal, Perwakilan PT IMIP, Perwakilan PT Vale Indonesia Tbk, Perwakilan PT Baoshuo Taman Industry Investment Indonesia (BTIIG) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).