BPS Kabupaten Morowali Gelar Rakorkab Regsosek Tahun 2022

  Friday 23 September 2022   Winda Bestari     2154

WhatsApp Image 2022-09-22 at 23-38-53 (5)

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Aula Grand Qafia Hotel, Desa Bahomohoni, Jumat (23/09/2022). Rakorkab digelar dalam rangka menindaklanjuti amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

WhatsApp Image 2022-09-22 at 23-38-53

Rakorkab dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si. Turut hadir di antaranya Forkopimda Kabupaten Morowali, Wakil Ketua I Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Para Camat serta tamu undangan lainnya.

WhatsApp Image 2022-09-22 at 23-38-53 (2)

Sebagai informasi, Regsosek Morowali 2022 mengusung tema "Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Mewujudkan Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat". Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. 

WhatsApp Image 2022-09-22 at 23-38-53 (1)

Kepala BPS Morowali, Agus Santoso, S.ST., M.Si  menerangkan bahwa dalam penyusunan program yang mencakup perlindungan sosial kepada masyarakat, salah satu aspek yang harus dibenahi adalah terkait dengan akurasi data penerima program perlindungan sosial. Menurutnya hal tersebut guna memastikan efektivitas program tepat sasaran. 

"Olehnya melalui Kementerian Bappenas strategi yang digunakan adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi melalui perbaikan data dan sistem pengembangan pendataan sosial ekonomi terintegrasi", tutur Agus.

"Data Regsosek dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi", tambahnya.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh stakeholders agar dapat berkolaborasi secara bersama-sama mendukung dan turut membantu mensosialisasikan serta menyukseskan pendataan awal Regsosek tahun 2022 di Kab. Morowali.

Untuk diketahui, pendataan awal Regsosek akan dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. Perkiraan keluarga yang akan didata di Morowali sebanyak 65.706 dan jumlah kebutuhan petugas pendata sebanyak 369 orang. Adapun variabel yang dikumpulkan adalah mengikuti data kependudukan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan,pendidikan, kesehatan dan disabilitas. 

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Sulawsi Tengah, Rukhedi, S.Si., M.S.E., menguraikan bahwa Regsosek merupakan kepentingan negara. Ia menyebut, awareness pemerintah yang sudah terbangun perlu dimanfaatkan untuk mempermudah penguatan koordinasi dengan instansi dan OPD terkait baik dalam pelaksanaan maupun pemanfaatannya.

"Regsosek merupakan kegiatan super prioritas yang dipersiapkan dalam jangka pendek, sehingga perlu strategi khusus. Susun mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022", pungkas Rukhedi.

Ia mengimbau, dalam implementasi pendataan, seyogyanya Petugas Pendata Lapangan (PPL) tidak bekerja sendiri dan wajib melibatkan seluruh insan BPS dan unsur lain dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 sesuai kapabilitasnya, tertib administrasi yang efektif, efisien dan ekonomis.

"Pendataan Awal Regsosek harus dilaksanakan beriringan dengan kegiatan rutin lainnya", tandas dia.

Diketahui, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, unsur Forkopimda, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala BPS Kab. Morowali sebagai dukungan untuk menyukseskan Pendataan Awal Regsosek tahun 2022 di Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-09-22 at 23-38-53 (4)

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Adapun pemateri dalam Rakorkab tersebut diisi oleh Asisten III Administrasi Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Husban Laonu, SP., M.Si dengan materi Peran Regsosek untuk Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Dinas Sosial, Arifin Lakane, S.Pd., M.Pd., dengan materi Sinergitas Bersama untuk Regsosek Morowali 2022.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-raperda-pajak-dan-retribusi-daerah

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (07/02/2023).Forum konsultasi publik ini bagian dari ta

pesan-menyentuh-bupati-iksan-jadi-kekuatan-jemaah-haji-di-tanah-suci

Pesan Menyentuh Bupati Iksan Jadi Kekuatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Morowalikab.go.id-Bungku- Setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, para jemaah haji asal Morowali tiba di daerahnya pada Sabtu (28/6) siang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rau

dinas-kominfo-morowali-gelar-sertib-kadis-baru

Dinas Kominfo Morowali Gelar Sertijab Kadis Baru

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah Kabupaten Morowali menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas baru di Ruang Kerja Kadis, Rabu (7/4/21). Sertijab yang ditandai dengan penandatanganan beri

pj-bupati-rachmansyah-ismail-resmikan-kantor-inspektorat-morowali

Pj Bupati Rachmansyah Ismail, Resmikan Kantor Inspektorat Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Morowali yang berlokasi di Kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah diresmikan Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, Selasa (13/02/2024). Turut

pembukaan-mtq-ke-xxvii

PEMBUKAAN MTQ KE XXVII

SEKPROV: MTQ TINGKAT PROVINSI RASA NASIONAL Morowalikab.go.id: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Hidayat Lamakarate, M.Si, mewakili Gubernur, membuka secara resmi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXVII Tingkat Provinsi