Friday 05 April 2019
helman kaimu
1387
Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2018. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah, Kompleks perkantoran Fonuasingko Bungku, pada Jum’at (5/4/19). Acara dihadiri oleh Tim BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Siti Samria Sia, S.IP, Inspektur Inspektorat, Afridin, SH.,M.Sa, Kepala OPD, PPK, PPTK dan Bendahara se-Kabupaten Morowali.
Dalam sambutannya, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulteng, Odipong Sep mengatakan tugas BPK merupakan mandatory untuk melakukan pemeriksaan keuangan. Entry meeting merupakan titik awal pemeriksaan antara BPK dengan Pemerintah Daerah. ‘’Entry meeting hanya pemberitahuan bahwa sudah akan dimulai pemeriksaan,’’ Ujar Ketua Tim BPK.
Ditambahkannya, Tujuan pemeriksaan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum di Indonesia. Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan. Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan setiap tahun dan bertujuan untuk memberikan opini.
Opini adalah pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria atas pemberian opini tersebut adalah kesesuaian penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengungkapan yang memadai, efektivitas system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Urai Odipong Sep
Sasaran pemeriksaan yang akan dilakukan adalah pengujian dan penilaian atas efektivitas system pengendalian interen atas transaksi dan penyajian saldo akun, pengujian subtantif atas transaksi saldo akun, tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. ‘’Saya berharap dalam pelaksanaan pemeriksaan dapat terjalin komunikasi, koordinasi dan tanggung jawab keuangan negara yang dibutuhkan, sehingga pada gilirannya pemeriksaan laporan keuangan pada tahun ini dapat berjalan dengan lancar,’’ Tegas Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulteng.
Sementara itu, Bupati Morowali yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menyampaikan kepada seluruh peserta rapat akan pentingnya untuk selalu bersikap transparan dan akuntabel dalam membuat pertanggung jawaban. Mari kita serius menerima arahan dari Tim BPK sehingga Morowali bisa lebih baik lagi. Untuk itu dalam pemeriksaan ini diharapkan kepala OPD serta seluruh PPK, PPTK dan Bendahara untuk tidak meninggalkan tempat kecuali ada izin dari BPK untuk selanjutnya ditindak lanjuti pimpinan dalam hal ini Bupati Morowali. ‘’Selama pemeriksaan kurang lebih satu bulan, tidak ada yang tinggalkan tempat kecuali ada izin pimpinan,’’ Terang Siti Samria. Kominfo/HK/qBL/IN