Monday 18 November 2019
kary kabidikp
1747
PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesehatan Nasional Ke-55 Tahun 2019 tingkat Kab. Morowali dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Morowali (18/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara (IRUP), Bupati Morowali, Taslim. Sebagai Irup, Taslim membacakan sambutan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Mengawali sambutannya, Menkes menyampaikan jika tema HKN tahun 2019 adalah "Generasi Sehat Indonesia Unggul". Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang memprioritaskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Penegasan Presiden Jokowi terhadap isu kesehatan diarahkan pada SDM yang berkualitas dengan penegasan pada Stunting dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rasionalisasi harga obat dan alat kesehatan, serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri.
Indikator keberhasilan pembangunan kesehatan untuk pembangunan SDM salah satunya melalui parameter Usia Harapan Hidup. Parameter ini sebagai isu strategis akan dilaksanakan untuk menghasilkan perbaikan angka kematian ibu dan anak, penurunan stunting, peningkatan cakupan imunisasi, serta pengendalian penyakit menular.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama 5 tahun ke depan akan fokus pada tiga pilar pembangunan kesehatan, yaitu: paradigma sehat, penguatan akses pelayanan kesehatan, dan penyediaan biaya JKN. Melalui kegiatan yang promotif dan preventif, akan melahirkan program unggulan seperti Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), PIS-PK, serta program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga dan nusantara sehat.
Menkes dalam sambutannya menegaskan jika tata kelola pembangunan kesehatan, baik di pusat maupun di daerah harus dilaksanakan secara baik, benar, bertanggung jawab, akuntabel, transparan, serta dengan sistem monitoring yang ketat. Ketika hal tersebut dapat dijalankan, maka tiga pilar pembangunan kesehatan akan dapat diwujudkan.
Dalam perspektif pembangunan kesehatan, Menkes menekankan pada dua penguatan, yaitu: optimalisasi inovasi layanan kesehatan dan harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan. Hal ini dimaksudkan untuk mengefisienkan tindakan-tindakan yang mahal dengan mengoptimalkan inovasi pelayanan kesehatan dan penyedia obat, dan alat kesehatan produk dalam negeri tanpa mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, dalam harmonisasi kepentingan pemangku kebijakan terkait konektivitas antara kementerian dan lembaga lintas sektor, maupun unit-unit kerja lintas program. Dengan fokus pada pemecahan masalah, maka dibutuhkan dedikasi dan profesionalitas kinerja segenap pemangku kepentingan, khususnya sektor kesehatan di tingkat daerah maupun pusat.
(KOMINFO/ pr47&winda).