Tuesday 20 August 2019
Winda Bestari
1127
PPID - morowalikab.go.id - Bungku. DPRD Kab. Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-2 dengan agenda mendengarkan Laporan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim di Ruang Sidang DPRD Morowali, Senin, (19/08).
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Morowali, Kuswandi, dan dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim, Wakil Ketua I, Iryane Ilyas bersama 15 orang anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, dan kepala OPD lainnya.
Taslim dalam penyampaian pengantar nota keuangan mengungkap bahwa diadakannya perubahan APBD Kab. Morowali TA 2019 disebabkan oleh beberapa kondisi, sehingga usul perubahan APBD 2019 mengalami penyesuaian target penerimaan sesuai proyeksi pencapaian target yang dapat direalisasikan dalam tahun 2019.
"Diusulnya perubahan APBD ini disebabkan oleh perubahan asumsi kebijakan umum APBD khususnya target pendapatan daerah. Hal ini terkait dengan kebijakan Pemda yang melakukan rasionalisasi anggaran PAD berdasarkan evaluasi pencapaian target PAD 2019, pergeseran anggaran antar unit organisasi, program dan kegiatan dari masing-masing OPD Kab. Morowali", ungkapnya.
Lebih lanjut, Taslim berujar bahwa secara garis besar perubahan APBD Kab. Morowali TA 2019 adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.265.081.170.101,16. Dengan uraian sebagai berikut;
A. Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 334.407.212.798,16.
B. Dana perimbangan sebesar Rp. 807.225.129.000,00.
C. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 123.448.828.303,00.
2. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.267.046.756.985,32., yang terdiri atas;
A. Belanja tidak langsung sebesar Rp. 545.536.755.382,33.
B. Belanja langsung sebesar Rp. 721.510.001.602,99.
3. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 11,765,586,884,16., yang terdiri dari;
A. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 6.865.586.884,16.
B. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 4.900.000.000.
Sementara itu, Kuswandi menyebut bahwa pembahasan rancangan perubahan APBD 2019 tersebut akan dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat yakni selama 5 hari kerja, sehingga ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat serius mengikuti jalannya pembahasan.
"Dengan waktu yang sangat singkat ini, benar-benar dapat dimanfaatkan seefisien mungkin untuk menyelesaikan pembahasan rancangan APBD Perubahan TA 2019. Oleh karena itu, keaktifan semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ini sangat diharapkan", pungkasnya.
Selanjutnya, sesuai dengan jadwal sidang paripurna akan dilanjutkan, Selasa, (20/08), dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan perubahan APBD T.A. 2019. (Kominfo/k4r7&w1nd4).