Friday 27 August 2021
Winda Bestari
2159
morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 digelar dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Morowali di Ruang Sidang DPRD, Jumat (27/08).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan, dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta jajaran.
Diketahui, rancangan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 3 hari kerja. Bupati Morowali dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kab. Morowali yang telah bekerja keras dalam rangka pembahasan KUA PPAS perubahan TA 2021.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kab. Morowali, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kab. Morowali, sehingga alhamdulillah hari ini kita dapat menindaklanjuti dan menyepakati KUA PPAS perubahan TA 2021", ungkap Taslim.
"Kami mohon maaf bilamana dalam proses pembahasan KUA PPAS perubahan ini ada hal-hal yang kurang berkenan", tambahnya.
Adapun hasil pembahasan KUA PPAS Perubahan TA 2021 antara Banggar dan TAPD tentang proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali adalah sebagai berikut;
1.Pendapatan Daerah disampaikan sebesar Rp. 1.351.431.399.190,00 setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 1.414.274.598.547,00 atau bertambah sebesar Rp. 62.843.199.347,00 yang terdiri dari;
-Pendapatan Asli Daerah Rp. 384.793.738.443,00
-Pendapatan Transfer Rp. 1.013.627.426.981,00 setelah pembahasan berkurang menjadi Rp. 13.661.459.887,00.
-Belanja Daerah Rp. 1.470.817.109.728,00
2.Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 11.313.977.822,00.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan Berita Acara KUA PPAS APBD Perubahan TA 2021 antara Bupati Morowali dan pimpinan DPRD, kemudian dilakukan penyerahan nota kesepakatan dari DPRD kepada Pemerintah Daerah Kab. Morowali tentang KUA PPAS Perubahan TA 2021. Sebagai agenda terakhir, dilanjutkan Rapat Paripurna ke-21 yang menandai telah berakhirnya Masa Persidangan III tahun sidang 2020/2021.