Thursday 13 July 2017
Helman kominfo
1087
BAHAS LAPORAN HASIL PEMBAHASAN KOMISI
Bungku (morowalikab.go.id/home): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi diruang sidang dewan, Rabu, (12/7/2017). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I, H. Silahudin Karim, S.Sos, dihadiri oleh Bupati Morowali yang diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Drs. H. Wahid Hasan, M.Pd dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemda Morowali.
Dalam laporannya ketua komisi I DPRD Kabupaten Morowali Irwan, S.Sos, mengatakan bahwa dari hasil pembahasan, komisi I memberikan beberapa catatan diantaranya yang pertama OPD yang bermasalah seperti yang kami laporkan diatas yaitu BLUD Rumah Sakit Umum Daerah, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja, agar dilakukan pendalaman lebih lanjut, sehingga permasalahan yang ada pada OPD tersebut dapat diselesaikan. Lanjut ketua komosi I
‘’Kedua dalam proses penganggaran perlu adanya kehati-hatian dalam menetapkan estimasi, khususnya pada belanja tidak langsung sehingga anggaran yang ada dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ketiga dalam pelaksanaan ferifikasi penyusunan anggaran ditingkat eksekutif, pihak Bappeda harus melihat prioritas berdasarkan kebutuhan SKP, bukan kebutuhan menurut Bappeda’’ Ujar Irwan.
Kemudian untuk laporan hasil pembahasan komisi II yang dibacakan oleh HJ. Nurhayati Laterang menyimpulkan bahwa dalam menetapkan target pendapatan daerah khususnya PAD perlu memperitungkan potensi dan system yang ada, serta diperlukan adanya regulasi baik menyangkut penyesuaian Perda dengan perkembangan yang terjadi, maupun standar operasional dalam pengelolaan Pendapatan Daerah. Lanjut Sekretaris Komisi Dua tersebut.
‘’Dalam kesimpulan tersebut kami menyarankan bahwa penyusunan APBD selanjutnya, agar diproyeksikan berdasarkan data pendapatan tahun sebelumnya serta asumsi-asumsi yang jelas dan rasional. Pemerintah Daerah agar merumuskan dan menetapkan dalam bentuk Perbup tentang SOP dalam pengelolaan pendapatan serta program/kegiatan yang akan dianggarkan hendaknya direncanangkan dengan sebaik-baiknya’’ ujar Nurhayati.
Sementara itu laporan komisi III yang dibacakan oleh Hj. Mirdan Ahdan menyimpulkan bahwa laporan keuangan SKPD khusnya mitra komisi III, telah sesuai dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam raperda tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2016. Khusus pada Dinas PU dan Badan Lingkungan Hidup, kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan yang menyebabkan anggaran tidak terserap secara maksimal penting untuk diprogramkan kembali pada tahun berikutnya. Lanjut anggota komisi III tersebut.
‘’Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, khusus yang terkait dengan SKPD mitra komisi III dapat diterima menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan sebagaimana butir-butir kesimpulan yang kami laporkan’’ ujar Mirdan. (HK)