Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

  Monday 08 March 2021   Winda Bestari     2464

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH., dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Wakil Ketua I, dalam sambutannya berujar bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Tambahnya, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Pokok Pikiran adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

"Ini senada dengan yang menyatakan Pokir adalah usulan aspirasi. Dengan demikian Pokir DPRD adalah nomenklatur yang mirip dengan penjaringan aspirasi masyarakat, termaktub pada PP Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004 bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.", urai Syarifudin.

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

Syarifudin mengungkapkan, beberapa landasan dan pedoman yang ia terangkan, semata agar pihak legislatif dan eksekutif memiliki satu persepsi dalam memahami filosofi norma yang mengatur Pokir DPRD. Menurut dia, meski Pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir, tentunya Pemerintah telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Lanjutnya, Pokir ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemkab Morowali Tahun 2022. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD", pungkas dia.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid mewakili sambutan Bupati Morowali, menyampaikan, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang tingkat Kecamatan Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemda akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usai disetujui oleh anggota dewan, Ketua DPRD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan berita acara tentang penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid.

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-pokok-pokok-pikiran-masa-sidang-ii-tahun-2020

DPRD MOROWALI GELAR RAPAT PARIPURNA- PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN MASA SIDANG II TAHUN 2020

Morowalikab.go.id- Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian pokok-pokok pikiran Masa Persidangan II Tahun 2020, Kamis (6/2/2020) di Ruang Sidang DPRD Morowali. Rapat paripurna te

pemkab-morowali-tegaskan-kepedulian-terhadap-guru-kontrak-dengan-klarifikasi-gaji-ta-2023

Pemkab Morowali Tegaskan Kepedulian Terhadap Guru Kontrak, dengan Klarifikasi Gaji T.A 2023

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu gaji guru kontrak Tahun Anggaran 2023 yang belum terbayarkan. Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat sejak beberapa wakt

jalin-silaturahim-alumni-sma-negeri-1-bungku-gelar-reuni-akbar

Jalin Silaturahim, Alumni SMA Negeri 1 Bungku Gelar Reuni Akbar

Morowalikab.go.id, Bungku, Sebanyak kurang lebih Enam Ribu Orang Alumni Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bungku Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Reuni Akbar, Sabtu (29/01/22). Reuni yang dipusatkan di Gedung SMA Negeri 1 B

menuju-wbk-dan-wbbm-bupati-hadiri-deklarasi-pencanangan-pembangunan-zona-integritas-polres-morowali

Menuju WBK dan WBBM, Bupati Hadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Morowali Juma

saksikan-proses-akhir-pembelajaran-al-quran-bupati-morowali-hadiri-khatmil-al-quran-tpa-al-azhar-angkatan-xxxi-tahun-2021

Saksikan Proses Akhir Pembelajaran Al Qur'an, Bupati Morowali Hadiri Khatmil Al Qur’an TPA Al-Azhar Angkatan XXXI Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Sebagai proses akhir pembelajaran Al Qur’an, Taman Pengajian Al Qur’an (TPA) Al Azhar Bungku menggelar Khatmil Al Qur’an Angkatan XXXI pada Minggu (19/12/21). Didampingi Orang tua dan para pendamping K