Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

  Monday 08 March 2021   Winda Bestari     1810

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH., dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Wakil Ketua I, dalam sambutannya berujar bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Tambahnya, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Pokok Pikiran adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

"Ini senada dengan yang menyatakan Pokir adalah usulan aspirasi. Dengan demikian Pokir DPRD adalah nomenklatur yang mirip dengan penjaringan aspirasi masyarakat, termaktub pada PP Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004 bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.", urai Syarifudin.

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

Syarifudin mengungkapkan, beberapa landasan dan pedoman yang ia terangkan, semata agar pihak legislatif dan eksekutif memiliki satu persepsi dalam memahami filosofi norma yang mengatur Pokir DPRD. Menurut dia, meski Pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir, tentunya Pemerintah telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Lanjutnya, Pokir ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemkab Morowali Tahun 2022. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD", pungkas dia.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid mewakili sambutan Bupati Morowali, menyampaikan, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang tingkat Kecamatan Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemda akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usai disetujui oleh anggota dewan, Ketua DPRD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan berita acara tentang penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid.

Berita Terkait

budidayakan-mangrove-sebagai-komoditas-jual-pemkab-morowali-bersama-ptimp-gelar-pelatihan-pengolahan-mangrove-bagi-warga-pesisir

Budidayakan Mangrove Sebagai Komoditas Jual, Pemkab Morowali bersama PT.IMP gelar Pelatihan Pengolahan Mangrove bagi warga pesisir.

Morowalikab.go.id-Bungku- Upaya rehabilitasi dan restorasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat dilakukan dengan kegiatan pemulihan ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan serta pemanfaatan mangrove bagi sumber daya manusia dalam pening

pemkab-morowali-hadiri-vicon-hasil-penelitian-tim-terpadu-dalam-rangka-pengembangan-kawasan-industri-pt-imip

Pemkab Morowali Hadiri Vicon Hasil Penelitian Tim Terpadu Dalam Rangka Pengembangan Kawasan Industri PT IMIP

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri Video Converence (Vicon), paparan hasil penelitian Tim Terpadu (Timdu) dalam rangka permohonan persetujuan pelepasan Kawasan Hutan Produksi, dalam rangka pengembangan kawasan indus

kunjungan-kerja-wakil-gubernur-sulteng-di-morowali-peninjauan-infrastruktur

Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Sulteng di Morowali - Peninjauan Infrastruktur

morowalikab.go.id -bungku- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Ma’mun Amir melakukan kunjungan kerja (Kunker) di dampingi oleh Bupati Morowali Drs. Taslim, di kawasan Beringin jaya Desa Bahonsuai, Kec.Bumiraya, Jumat (18/2/22).  Kun

jelang-idul-adha-mandiri-syariah-serahkan-bantuan-kurban-ke-pemda-morowal

Jelang Idul Adha, Mandiri Syariah Serahkan Bantuan Kurban ke Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku -  Menjelang Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 H, Bank Mandiri Syariah menyerahkan bantuan kurban kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali di Ruang Bupati Senin, (28/07). Penyerahan bantuan secara sim

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-untuk-tiga-ranperda-penting

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik untuk Tiga Ranperda Penting

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melaksanakan Konsultasi Publik terhadap 3 (tiga) buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda)  di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (06/06/2023).Tiga Ranperda yang menjadi fok