Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

  Monday 08 March 2021   Winda Bestari     2350

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH., dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Wakil Ketua I, dalam sambutannya berujar bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Tambahnya, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Pokok Pikiran adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

"Ini senada dengan yang menyatakan Pokir adalah usulan aspirasi. Dengan demikian Pokir DPRD adalah nomenklatur yang mirip dengan penjaringan aspirasi masyarakat, termaktub pada PP Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004 bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.", urai Syarifudin.

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

Syarifudin mengungkapkan, beberapa landasan dan pedoman yang ia terangkan, semata agar pihak legislatif dan eksekutif memiliki satu persepsi dalam memahami filosofi norma yang mengatur Pokir DPRD. Menurut dia, meski Pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir, tentunya Pemerintah telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Lanjutnya, Pokir ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemkab Morowali Tahun 2022. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD", pungkas dia.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid mewakili sambutan Bupati Morowali, menyampaikan, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang tingkat Kecamatan Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemda akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usai disetujui oleh anggota dewan, Ketua DPRD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan berita acara tentang penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid.

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-himbau-seluruh-asn-lingkup-pemkab-morowali-bijak-dalam-penggunaan-fasilitas-pemerintah

Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Himbau Seluruh ASN Lingkup Pemkab Morowali Bijak Dalam Penggunaan Fasilitas Pemerintah

Morowalikab.go.id – Bungku – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut m

bupati-resmi-lantik-pejabat-administrator-dan-pengawas-lingkup-pemkab-morowali

Bupati Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dan mengambil sumpah Aparatur Sipil Negara dalam jabatan Administrator dan Pengawas lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Kamis (04/11). Pelantikan yang berlangsung di

pengumuman-jadwal-tes-ujian-cat-cpns-2018-morowali

PENGUMUMAN JADWAL TES UJIAN CAT CPNS 2018 MOROWALI

Pengumuman Jadwal Tes Ujian CAT  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kabupaten Morowali. Silahkan Unduh di Sini :  Pengumuman Lokasi, Jadwal dan Tata Tertib  Lampiran Jadwal Peserta Ujian CAT CPNS 2018 Catatatan Tambahan : Disa

wakil-bupati-morowali-iriane-iliyas-hadiri-acara-khotmil-quran-di-masjid-an-nur-bahomotefe

Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Acara Khotmil Qur’an di Masjid An Nur Bahomotefe

Morowalikab.go.id-Bungku- — Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri acara Khotmil Qur’an yang dilaksanakan di Masjid An Nur, Desa Bahomotefe. Kehadiran Wakil Bupati ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kegiat

pemkab-morowali-uji-publik-publik-4-buah-ranperda

Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21). Acara yang dilaksanakan oleh Per