Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

  Monday 08 March 2021   Winda Bestari     2316

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH., dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Wakil Ketua I, dalam sambutannya berujar bahwa DPRD merupakan lembaga representasi rakyat yang mempunyai tugas memperjuangkan, menampung, mengakomodir aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti. Tambahnya, aspirasi rakyat yang telah diserap melalui reses adalah hal yang wajib disampaikan kepada Pemerintah Daerah, Pokok Pikiran adalah sebuah produk usulan dari hasil reses yang melahirkan sejumlah usulan yang berasal dari konstituen anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

"Ini senada dengan yang menyatakan Pokir adalah usulan aspirasi. Dengan demikian Pokir DPRD adalah nomenklatur yang mirip dengan penjaringan aspirasi masyarakat, termaktub pada PP Nomor 1 Tahun 2001 dan PP Nomor 25 Tahun 2004 bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.", urai Syarifudin.

Sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran pendapat berupa Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. 

Syarifudin mengungkapkan, beberapa landasan dan pedoman yang ia terangkan, semata agar pihak legislatif dan eksekutif memiliki satu persepsi dalam memahami filosofi norma yang mengatur Pokir DPRD. Menurut dia, meski Pemerintah tidak dapat mengakomodir seluruh Pokir, tentunya Pemerintah telah melalui pertimbangan yang sangat matang. Lanjutnya, Pokir ini juga telah dikaji dan finalisasi dalam focus group discussion yang diadakan DPRD. Pokok-pokok pikiran ini menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemkab Morowali Tahun 2022. 

"Tugas memperjuangkan aspirasi rakyat adalah hal wajib bagi anggota DPRD, namun perjuangan tersebut dimaknai sebatas menyampaikan kepada eksekutif, pengkajian terhadap layaknya Pokir tersebut, harus berdasarkan hasil Musrenbang RKPD yang dilakukan eksekutif berdasarkan RPJMD", pungkas dia.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid mewakili sambutan Bupati Morowali, menyampaikan, tahapan proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang tingkat Kecamatan Forum OPD sudah selesai. Beberapa pekan ke depan, Pemda akan menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Kabupaten. Disebutkannya juga bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten, salah satu tahapan yang harus dilalui oleh OPD adalah melakukan verifikasi terhadap Pokok-Pokok Pikiran DPRD. 

Selanjutnya, Sekretaris Dewan, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan Sekretaris DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Usai disetujui oleh anggota dewan, Ketua DPRD dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua II, H. Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan berita acara tentang penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid.

Berita Terkait

lambang-pebotoa-adati-tobungku

LAMBANG PEBOTOA ADATI TOBUNGKU

MAKNA LAMBANG PEBOTOA ADATI TOBUNGKU   Keterangan Lambang Pebotoa Adati Tobungku: 1. Bentuk bingkai Segi Lima mengartikan lima sila Pancasila dan rukun islam yang terdiri dari lima butir; 2. Keliling warna merah dan putih mengartikan Pebo

pemkab-morowali-raih-penghargaan-dari-kemenkum-ham-ri-sebagai-kabupaten-peduli-ham

Pemkab Morowali Raih Penghargaan dari Kementerian HAM RI sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia

Morowalikab.go.id – Jakarta -  Pemerintah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menorehkan prestasi gemilang dengan menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM RI).

bupati-morowali-iksan-lantik-pengurus-tp-pkk-periode-2025-2030-ajak-sinergi-membangun-daerah

Bupati Morowali Iksan Lantik Pengurus TP-PKK Periode 2025-2030, Ajak Sinergi Membangun Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali masa bakti 2025-2030, pada Sabtu (19/04

lemhanas-ri-lxii-gelar-forum-group-discussion-studi-kasus-isu-strategis-nasional-di-kabupaten-morowali

Lemhanas RI Gelar Forum Group Discussion Studi Kasus Isu Strategis Nasional Di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bertempat di di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Kamis (24/06/21), Tim Lemhanas Republik Indonesia (RI) Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Studi Lapangan Isu Strategis nasi

bupati-morowali-jadikan-bungku-kota-jasa

BUPATI MOROWALI : JADIKAN BUNGKU KOTA JASA

morowalikab.go.id: Pemerintah Kecamatan Bungku Tengah mulai menyusun program kerja tahun 2018, terlihat saat dimulainya Rapat Kerja yang dilaksanakan di Wisata Laut, Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, senin (5/1/18). Raker yang dibuka Bupati