Ceramah Safari Ramadhan, Wabup Sampaikan Beberapa Program Pemda Untuk Masyarakat Kepulauan

  Wednesday 15 May 2019   Winda Bestari     1629

PPID - morowalikab.go.id - Ulunambo - Memasuki hari kedua, Ketua rombongan Tim II Safari Ramadhan 1440 H, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, menjadi penceramah sekaligus imam salat Isya dan Tarwih di mesjid Al Jami, Kel. Ulunambo, Kec. Menui Kepulauan pada Minggu, (12/05/19).

Sebelum memulai ceramahnya, Wabup Najamudin mengatakan bahwa program safari ramadhan tahun ini cukup berbeda karena diikuti oleh beberapa OPD terkait sebagai pendamping untuk turut menyosialisasikan beberapa hal mengenai program pemerintah daerah. "Tim safari ramadhan tahun ini didampingi oleh beberapa OPD dalam rangka menyampaikan beberapa program masing-masing OPD untuk masyarakat" Ujarnya.

Beliau menyebut salah satu program visi misi Pemerintah Daerah saat ini adalah tertuang melalui Dinas Perumahan, yaitu: melaksanakan program pengadaan rumah bagi masyarakat kurang mampu. masing-masing rumah akan memperoleh bantuan 50 Juta. Hal ini akan difokuskan dengan target pencapaian sebanyak 2000 rumah selama kurun waktu 2 (dua) tahun masa jabatan Taslim dan Najamudin.

Wabup Najamudin menambahkan, program dari Dinas PUPR akan mengutamakan perbaikan jalan di lingkar kota Kec. Menui Kepulauan sepanjang 26,5 KM dengan anggaran sebesar 5 Milyar untuk tahun 2019. Ia melanjutkan, program perbaikan jalan akan tetap dilakukan secara kontinu. "Jika tidak selesai, tetap akan terus dilanjutkan sampai selama 5 tahun kepemimpinan kami", imbuhnya.

Mengenai visi sejahtera bersama melalui Dinas Koperasi UMKM, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar 200 juta per desa bagi perempuan atau ibu-ibu di desa sebagai modal membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "Dana 200 Juta itu untuk ibu-ibu yang telah mempunyai usaha dan ingin mengembangkan usahanya, bahkan yang baru memulai usaha juga diberikan tanpa ada pengembalian" Terang Najamudin.

Wabup berujar, tim safari ramadhan tahun depan akan ditukar dengan tim I, sehingga pemantauan untuk pembangunan Kab. Morowali akan merata dan berkesinambungan. (IKP / Winda Bestari)

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rakor-investasi-bagi-pmapmdn-se-kabupaten-morowali-tahun-2022

Pemkab Morowali Gelar Rakor Investasi Bagi PMA/PMDN Se-Kabupaten Morowali Tahun 2022

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam Rangka Meningkatkan Realisasi Investasi di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morowali menggelar Rapat Koordinasi Investasi Penanaman Modal

wakili-pj-bupati-morowali-husban-laonu-buka-kegiatan-penguatan-kapasitas-forum-anak-dalam-peringatan-hari-anak-nasional-ke-40

Wakili Pj Bupati Morowali, Husban Laonu Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Forum Anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional Ke-40.

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Husban Laounu, SP., M.Si., menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan penguatan kapasitas Forum Anak dalam ra

bupati-morowali-hadiri-khatmil-quran-tpa-nurul-gafur-desa-ipi

Bupati Morowali Hadiri Khatmil Qur’an TPA Nurul Gafur Desa Ipi

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Ny. Asnoni Taslim dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Morowali, menghadiri Khatmil Qur’an Taman Pengajian Al-Qur’an (TPA) Nurul Gafur

penutupan-tmmd-ke-123-di-morowali-bupati-iksan-sampaikan-apresiasi-dan-terimakasih

Penutupan TMMD ke-123 di Morowali, Bupati Iksan Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf memberikan apresiasi atas terlaksananya TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-123 Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diselenggarakan Kodim 1311/Morowali. Hal itu disampaikan Orang Nom

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-5-buah-ranperda

Pemkab Morowali, Gelar Konsultasi Publik Bahas 5 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Sehubungan dengan adanya Pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali dan berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten me