Monday 22 February 2021
Winda Bestari
1102
morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) digelar Senin, (22/02). Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim. Hadir di antaranya Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguna, Kajari Morowali, Tenri A Waru, Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf. Raden Yoga Raharja, SE., MM., M.Ipol., para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran serta para kepala Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Morowali.
Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menuturkan, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) berharap agar pengendalian dan penanganan yang dilakukan secara konsisten dapat menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Morowali.
"Dalam seminggu terakhir, terjadi penurunan kasus. Namun ada indikasi karena kontak erat yang tak mau melakukan swab test. Ini berpotensi meningkatnya kasus," terang Taslim.
Olehnya, Taslim mengimbau, koordinasi dan kerja keras dari semua pihak yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 harus ditingkatkan. Sebab, menurut dia, kasus terkonfirmasi positif semakin bertambah akibat lalainya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Diperlukan koordinasi dengan TNI dan Polri serta Satpol PP dalam melakukan pengawasan Prokes. Pemantauan harus dilakukan di awal kegiatan untuk mengingatkan pemilik acara, begitu juga di pasar dan rumah makan. Khususnya di Bungku Tengah dan Bahodopi perlu dilakukan pengawasan," tandasnya.
Taslim juga menambahkan, ketegasan dalam pengawasan wajib ditegakkan, misalnya dengan memberikan denda bagi rumah makan dan pasar yang tidak menerapkan Prokes setelah adanya sosialisasi.
"Perlunya imbauan kepada para ulama dalam materi ceramahnya untuk berdakwah kepada masyarakat agar menerapkan Prokes dan tidak melemahkan kredibilitas pemerintah," harapnya.
Sementara itu, menyinggung Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tatanan normal baru dalam penanganan dan Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Morowali, Ashar Ma'ruf berujar bahwa peraturan tersebut mesti dijalankan dengan semestinya guna memperketat pengawasan Prokes di tempat keramaian yang berpotensi terjadinya persebaran virus dengan cepat. Olehnya, Ashar menyebut pelibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri harus dikerahkan dalam pengawasan dan pendisiplinan prokes.
"Pihak Sat Pol PP bersama TNI dan Polri harus memperketat pengawasan dan mendisiplinkan pelanggar Prokes. Untuk itu, diharapkan implementasi aturan dapat diterapkan guna menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Morowali," pungkas Ashar. (ahl)