Tuesday 29 October 2024
Ketut Suta
1149
Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,mengingatkan para kepala desa (Kades)/Lurah serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk menjaga netralitas atau tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 di Kabupaten Morowali, Sulteng.
Hal itu disampaikan Yusman Mahbub, saat membuka sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD pada pelaksanaan Pilkada 2024, sekaligus me-launching kegiatan Bhabinkamtibmas Morowali, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali.
“Keterlibatan kepala desa dan lurah sebagai aparatur pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dalam pilkada, harus didasarkan pada prinsip netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon,” ujar Yusman Mahbub dalam sambutannya, di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (29/10/2024).
Dia juga menjelaskan, netralitas dalam pelaksanaan pemilu sangat penting, karena merupakan sebuah kewajiban, guna dapat memastikan saat proses kontestasi Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, dapat berjalan dengan aman dan damai.
Sehingga, Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso tersebut memberikan apresiasi kepada Bakesbangpol Kabupaten Morowali, yang telah berkontribusi dalam menyukseskan sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 dan me- launching kegiatan Bhabinkamtibmas Kabupaten Morowali.
“Saya Pj Bupati Morowali mengajak seluruh pihak yang terkait baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, penyelenggara Pemilu, maupun masyarakat, untuk bersama-sama dan mendukung kepala desa dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, agar dapat menciptakan keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif,” tutupnya.
Sementara itu, Kaban Kesbangpol, Bambang S.Soerodjo, selaku ketua panitia kegiatan mengungkapkan, kegiatan ini digelar sebagai upaya netralitas kepala desa dan ketua BPD dalam proses Pilkada serentak Tahun 2024, bertujuan memberikan edukasi bahwa, kepala desa dan ketua BPD yang berpihak kepada para paslon dilarang dan dapat diberikan sanksi pidana.
Adapun kegiatan sosialisasi netralitas Kepala Desa dan Ketua BPD tersebut turut dihadiri Unsur Forkopimda Morowali, Pj Sekda Morowali, Drs.H.Abdul Wahid Hasan, M.Pd, para Asisten dan staf ahli, Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Morowali, Para Lurah, Kepala Desa dan Ketua BPD Se- Kabupaten Morowali, serta para anggota Bhabinkamtibmas Polres Morowali dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar netralitas kepala desa dan ketua BPD oleh Kepala Desa Buranga, Kecamatan Menui Kepulauan, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dalam hal ini Kapolres Morowali, KPU Morowali, dan Bawaslu Morowali.