Tuesday 23 April 2024
Maisarah
848
Morowalikab.go.id -Bahodopi- Dalam rangka peningkatan infrastruktur di sekitar Kawasan industri nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penertiban Bangunan yang masuk area Ruang Milik Jalan (Rumija) Ruas Bahodopi – Batas Sultra yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Selasa (23/04).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk penyampaian informasi terkait pelaksanaan survey indentifikasi bangunan yang terdampak dalam kegiatan pelebaran ruas jalan Bahodopi – Batas Sultra, Turut dihadiri PPK 4.1 Prov Sulawesi Tengah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Sulawesi Tengah, Unsur Forkopimda, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kary Marunduh, S.Sos.,M.Si, Perwakilan Kepala OPD teknis terkait, Perwakilan Telkom Bungku, Camat Bahodopi, Para Kepala Desa, Ketua BPD se Kecamatan Bahodopi dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi ini juga merupakan langkah awal yang diinisiasi oleh Pemkab Morowali dalam mendukung Surat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Nomor: BM 0503-BB14/304 tanggal 18 Maret 2024, perihal penertiban bangunan yang masuk area Ruang Milik Daerah (Rumija) Ruas Bahodopi-Batas Sultra.
Camat Bahodopi, Tahir mengungkapkan jalan trans Sulawesi saat ini terdapat gangguan misalnya kemacetan yang panjang sehingga mengganggu kelancaran pengguna jalan dan banyaknya para pedagang di tepi jalan.
Selain itu, pihaknya berharap kepada semua unsur perangkat desa untuk memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat mengenai batas-batas yang masuk pada area ruang milik jalan (rumija) dan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pedagang di tepi jalan nasional.
Ruang Milik Jalan (Rumija) adalah sebidang tanah di kanan dan kiri jalan atau ruang tertentu yang nantinya dapat digunakan untuk pelebaran jalan, penambahan jalur lalu lintas atau untuk ruang pengaman jalan.
Sebagai informasi, pemetaan jalan nasional di mulai dari Desa Bahodopi sampai Desa Bete-Bete, dengan rincian pemetaan Aspal 7 meter, bahu jalan 4 meter (kiri kanan 2 meter) drainase 2 meter (kiri kanan 1 meter) dan ruang utilitas 2 meter (kiri kanan 1 meter) dengan total 15 meter.