Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Penertiban Rumija Ruas Jalan Bahodopi-Batas Sultra

  Tuesday 23 April 2024   Maisarah     1054

Morowalikab.go.id -Bahodopi- Dalam rangka peningkatan infrastruktur di sekitar Kawasan industri nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penertiban Bangunan yang masuk area Ruang Milik Jalan (Rumija) Ruas Bahodopi – Batas Sultra yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Selasa (23/04).

WhatsApp Image 2024-07-02 at 08-26-15_77d038c2

Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk penyampaian informasi terkait pelaksanaan survey indentifikasi bangunan yang terdampak dalam kegiatan pelebaran ruas jalan Bahodopi – Batas Sultra, Turut dihadiri PPK 4.1 Prov Sulawesi Tengah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Sulawesi Tengah, Unsur Forkopimda, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kary Marunduh, S.Sos.,M.Si, Perwakilan Kepala OPD teknis terkait, Perwakilan Telkom Bungku, Camat Bahodopi, Para Kepala Desa, Ketua BPD se Kecamatan Bahodopi dan tokoh masyarakat.

WhatsApp Image 2024-07-02 at 08-26-17_2872ae45

Sosialisasi ini juga merupakan langkah awal yang diinisiasi oleh Pemkab Morowali dalam mendukung Surat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Nomor: BM 0503-BB14/304 tanggal 18 Maret 2024, perihal penertiban bangunan yang masuk area Ruang Milik Daerah (Rumija) Ruas Bahodopi-Batas Sultra.

Camat Bahodopi, Tahir mengungkapkan jalan trans Sulawesi saat ini terdapat gangguan misalnya kemacetan yang panjang sehingga mengganggu kelancaran pengguna jalan dan banyaknya para pedagang di tepi jalan.

Selain itu, pihaknya berharap kepada semua unsur perangkat desa untuk memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat mengenai batas-batas yang masuk pada area ruang milik jalan (rumija) dan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pedagang di tepi jalan nasional.

Ruang Milik Jalan (Rumija) adalah sebidang tanah di kanan dan kiri jalan atau ruang tertentu yang nantinya dapat digunakan untuk pelebaran jalan, penambahan jalur lalu lintas atau untuk ruang pengaman jalan.

Sebagai informasi, pemetaan jalan nasional di mulai dari Desa Bahodopi sampai Desa Bete-Bete, dengan rincian pemetaan Aspal 7 meter, bahu jalan 4 meter (kiri kanan 2 meter) drainase 2 meter (kiri kanan 1 meter) dan ruang utilitas 2 meter (kiri kanan 1 meter) dengan total 15 meter.

Berita Terkait

susun-rencana-kerja-berkelanjutan-tkprd-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Susun Rencana Kerja Berkelanjutan, TKPRD Morowali Gelar Rapat Koordinasi

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Tim Koordinasi Pokja Perencanaan Tata Ruang dan Pokja Pemanfaatan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Morowali, menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyusun rencana kerja secara berkelanjutan, di Ruang Pola Kantor B

hut-morowali-ke-20-pemkab-morowali-gelar-one-day-trail-adventure

HUT Morowali ke-20, Pemkab Morowali Gelar One Day Trail Adventure

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali ke-20, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar One Day Trail Adventure pada Sabtu, (23/11/19). Kegiatan jelajah alam Bumi Tepe Asa Moroso memperebutkan hadiah

gebyar-paud

Semarak Gebyar PAUD Meriahkan HUT ke-25 Tahun Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah menggelar Gebyar PAUD sebagai ajang kreativitas anak, yang pelaksanaannya dirangkaikan dengan HUT ke-25 Tahun Kabupaten Morowali, Kamis (05

ceramah-safari-ramadhan-wabup-sampaikan-beberapa-program-pemda-untuk-masyarakat-kepulauan

Ceramah Safari Ramadhan, Wabup Sampaikan Beberapa Program Pemda Untuk Masyarakat Kepulauan

PPID - morowalikab.go.id - Ulunambo - Memasuki hari kedua, Ketua rombongan Tim II Safari Ramadhan 1440 H, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, menjadi penceramah sekaligus imam salat Isya dan Tarwih di mesjid Al Jami, Kel. Uluna

bupati-morowali-iksan-baharudin-abd-rauf-terbitkan-surat-edaran-terkait-pengangkatan-pegawai-non-asn-tahun-2025

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan Pegawai Non-ASN Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/52/UMUM/2025 yang mengatur tentang penjelasan pengangkatan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Moro