Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Penertiban Rumija Ruas Jalan Bahodopi-Batas Sultra

  Tuesday 23 April 2024   Maisarah     1506

Morowalikab.go.id -Bahodopi- Dalam rangka peningkatan infrastruktur di sekitar Kawasan industri nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penertiban Bangunan yang masuk area Ruang Milik Jalan (Rumija) Ruas Bahodopi – Batas Sultra yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Selasa (23/04).

WhatsApp Image 2024-07-02 at 08-26-15_77d038c2

Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk penyampaian informasi terkait pelaksanaan survey indentifikasi bangunan yang terdampak dalam kegiatan pelebaran ruas jalan Bahodopi – Batas Sultra, Turut dihadiri PPK 4.1 Prov Sulawesi Tengah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Sulawesi Tengah, Unsur Forkopimda, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Kary Marunduh, S.Sos.,M.Si, Perwakilan Kepala OPD teknis terkait, Perwakilan Telkom Bungku, Camat Bahodopi, Para Kepala Desa, Ketua BPD se Kecamatan Bahodopi dan tokoh masyarakat.

WhatsApp Image 2024-07-02 at 08-26-17_2872ae45

Sosialisasi ini juga merupakan langkah awal yang diinisiasi oleh Pemkab Morowali dalam mendukung Surat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Nomor: BM 0503-BB14/304 tanggal 18 Maret 2024, perihal penertiban bangunan yang masuk area Ruang Milik Daerah (Rumija) Ruas Bahodopi-Batas Sultra.

Camat Bahodopi, Tahir mengungkapkan jalan trans Sulawesi saat ini terdapat gangguan misalnya kemacetan yang panjang sehingga mengganggu kelancaran pengguna jalan dan banyaknya para pedagang di tepi jalan.

Selain itu, pihaknya berharap kepada semua unsur perangkat desa untuk memberikan edukasi secara persuasif kepada masyarakat mengenai batas-batas yang masuk pada area ruang milik jalan (rumija) dan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pedagang di tepi jalan nasional.

Ruang Milik Jalan (Rumija) adalah sebidang tanah di kanan dan kiri jalan atau ruang tertentu yang nantinya dapat digunakan untuk pelebaran jalan, penambahan jalur lalu lintas atau untuk ruang pengaman jalan.

Sebagai informasi, pemetaan jalan nasional di mulai dari Desa Bahodopi sampai Desa Bete-Bete, dengan rincian pemetaan Aspal 7 meter, bahu jalan 4 meter (kiri kanan 2 meter) drainase 2 meter (kiri kanan 1 meter) dan ruang utilitas 2 meter (kiri kanan 1 meter) dengan total 15 meter.

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-tahun-anggaran-2022

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II, tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah

ciptakan-calon-calon-ppk-pp-melalui-pelatihan-lpse

LPSE Gelar Pelatihan Aplikasi SPSE 4.3 bagi PPK dan PP

PPID - morowalikab.go.id - BUNGKU. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Berbasis Elektronik, Bagian LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) gelar pelatihan tentang pengadaan barang/jasa p

bupati-morowali-kukuhkan-dewan-kebudayaan-daerah-masa-bakti-2022-2025

Bupati Morowali Kukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah Masa Bakti 2022-2025

  Morowalikab.go id-Bungku- Bupati Taslim Resmi mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Masa Bakti 2022-2025. Acara berlangsung khidmat di Panggung Expo Masagena Pelataran Alun-Alun Rujab Matansala, Kec. Bungku Tengah, Jumat Ma

pemkab-morowali-dan-pt-bank-sulteng-teken-kerja-sama-implementasi-sipd-ri-dan-digitalisasi-layanan-keuangan-daerah

Pemkab Morowali dan PT Bank Sulteng Teken Kerja Sama Implementasi SIPD RI dan Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Sulteng terkait implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk pencairan SP2D Online, serta pe

hadiri-khatmil-quran-desa-puungkoilu-bupati-morowali-imbau-jadikan-al-quran-sebagai-pedoman-hidup

Hadiri Khatmil Qur'an Desa Puungkoilu, Bupati Morowali Imbau Jadikan Al-Qur'an sebagai Pedoman Hidup

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri Khatmil Qur'an Santri/Santriwati Desa Puungkoilu, Bertempat di Masjid Nurul Yaqin Puungkoilu, Sabtu (27/08/22).   Khatmil Qur'an diselenggarakan oleh santri dan santriwati Tam