Tuesday 02 July 2024
Tiya Lestari
442
Morowalikab.go.id – Bungku – Sehubungan dengan Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atau laporan kinerja instansi Pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Morowali melaksanakan kegiatan Penanda Tanganan Perjanjian Kinerja dengan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2024, Bertempat di Hotel Anunta Baru, Kelurahan Bungi Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (22/02/2024)
Penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara pemberi amanah untuk meningkatkan Integritas, Akuntabilitas Transparansi dan Kinerja Apasratur.
Adapun acara diawali dengan penandatanagan perjanjian kinerja oleh Pj. Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP., kemudian dilanjutkan Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,serta Kadis Koperasi dan UMKM Morowali, Dr.Hj. St Asmaul Husna Syah, SE., MM., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan, Amir Aminudin, Sp.d, dan Kepala Bapelitbangda, Hasyim, Sp.