Monday 07 June 2021
helman kaimu
1367
Morowalikab.go.id, Bungku, Penuhi kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Kabupaten Morowali mendapat predikat peduli HAM dari 13 Kabupaten Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah (se-Sulteng) Tahun 2020. Penilaian yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulteng terungkap saat rapat kerja (Raker) pelaksanaan pelaporan aksi HAM Tahun 2021 secara virtual di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Morowali, Selasa, (8/6/21).
Raker yang dipimpin Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, S.Pd., SH., MH, dihadiri Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM yang juga merupakan Ketua Rencana Aksi HAM Kabupaten Morowali, Staf Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Dra. Hj. Faozia Ismail, Kasubag Bantuan Hukum Setkab Morowali, Hasrun Bukia, SH., M.Kn dan seluruh Kabag Hukum Kabupaten/Kota se-Sulteng.
Kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM adalah suatu kriteria penilaian yang disusun sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Kasubag Bantuan Hukum Setkab Morowali, Hasrun Bukia mengatakan predikat Kabupaten Morowali sebagai daerah peduli HAM diraih karena terpenuhinya seluruh kriteria yang disyaratkan Kemenkum dan HAM Republik Indonesia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.
‘’Untuk mendapatkan predikat kota atau kabupaten peduli HAM, ada dua yang harus dipenuhi pertama rencana aksi HAM dengan penilaian mulai dari B04, B08 dan B012 itu kita mendapat poin hijau artinya semua pin-poin yang disyaratkan Kemenkum dan HAM kita sudah penuhi dengan menyesuaikan data. Kedua, kriteria kota peduli HAM semua sudah terpenuhi baik data maupun dokumentasi,’’ ujar Hasrun di Ruang Kerjanya.
Adapun kriteria penilaian kabupaten/kota peduli HAM yang dipenuhi Kabupaten Morowali yakni.
1. Hak sipil dan politik, meliputi: Hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, dan hak atas kependudukan.
2. Hak ekonomi, sosial, dan budaya, meliputi: Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak perempuan dan anak, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan.
Diketahui bahwa, selain Kabupaten Morowali yang mendapat predikat daerah peduli HAM dengan ni lai tertinggi yakni 95,39 ada juga 3 daerah lainnya di Sulteng diantaranya, Kabupaten Banggai dengan nilai 95,11, Kabupaten Poso total nilai 78,93 dan Kota Palu bernilai 85,96. Sementara daerah lainnya masih berkategori mulai peduli dan cukup peduli.