Berikut Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

  Thursday 18 March 2021   Winda Bestari     1399

morowalikab.go.id - Bungku - Rabu, (17/03) bertempat di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Rapat Paripurna ke - 6 (enam) masa persidangan II Tahun sidang 2020-2021 digelar. Agenda Rapat Paripurna tersebut terkait Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.

Adapun Ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja, Ranperda Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat, Ranperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, Ranperda Air Limbah Domestik dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan didampingi Wakil Ketua II, Asgar Ali serta diikuti oleh sebanyak 16 orang anggota dewan. Hadir di antaranya Bupati Morowali, Drs. Taslim, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali,  H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM., para asisten, para Kepala OPD, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers.

Bupati Morowali, Taslim dalam pidato pengantarnya menyebut bahwa Pemda menyambut baik terhadap kerja keras DPRD khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melaksanakan pembangunan hukum di Kabupaten Morowali.

Secara keseluruhan, tanggapan Pemda terkait Ranperda tersebut bahwa materi pokok Batang Tubuh Ranperda perlu disempurnakan urutan penempatan kata atau istilah dalam ketentuan umum dengan mengikuti ketentuan pengertian yang mengatur tentang lingkup umum ditempatkan lebih dulu dari lingkup khusus. Ia juga mengimbau untuk dilakukannya pengharmonisasian terhadap Ranperda, hal tersebut guna menyelaraskan substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih  tinggi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan serta menghasilkan kesepakatan terhadap substansi pengaturan dalam Ranperda.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan 6 (enam) buah Ranperda tersebut harus dilakukan penyesuaian kembali dengan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaanya agar penyusunan Ranperda tersebut mengalami penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai payung hukum daerah.

"Sebelum pembahasan di tingkat Komisi dan Bapemperda, diharapkan penyusunannya harus tetap memperhatikan landasan penyusunan perundang-undangan sehingga Ranperda menjadi sempurna dan implementatif", pungkas Taslim.

Rapat dilanjutkan dengan penandatangan berita acara antara Pemkab Morowali dengan DPRD Morowali terkait Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD. Rapat kemudian diakhiri dengan penyerahan dokumen Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD oleh Bupati Morowali, Taslim kepada pimpinan DPRD Morowali, Kuswandi.

Berita Terkait

sosialisasi-tanggap-bencana-alam-bupati-himbau-perusahaan-dan-masyarakat-jaga-lingkungan-dengan-baik

Sosialisasi Tanggap Bencana Alam, Bupati Himbau Perusahaan dan Masyarakat Jaga Lingkungan Dengan Baik.

Morowali, IKP Kominfo, Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi Tanggap Bencana Alam di Wilayah Kecamatan Witaponda pada Kamis (23/

paripurna-dprd-masa-sidang-ke-iii-2023-2024-plh-bupati-yusman-mahbub-diwakili-asisten-administrasi-umum-setdakab

Paripurna DPRD masa Sidang ke III 2023-2024, Plh. Bupati Yusman Mahbub diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, dalam hal ini Pelaksana harian (Plh) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si,. menghadiri Rapat P

bahodopi-the-space-of-clash

BAHODOPI: THE SPACE OF CLASH (Bag. I)

BAHODOPI: The Space of Clash (Bagian I: Pertarungan Etnisitas) by: Kary Marunduh "Bahodopi bukanlah daerah yang 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun lalu, Bahodopi yang sekarang adalah daerah kawasan industri nasional, yang bukan saja milik Kabupa

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020, tentang perubahan Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2020, tentang percepatan

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-agenda-penyampaian-laporan-kunjungan-kerja-anggota-dewan

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Agenda Penyampaian Laporan Kunjungan Kerja Anggota Dewan

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali gelar rapat paripurna penyampaian laporan kunjungan kerja dan penyampaian ranperda inisiatif DPRD masa persidangan I Tahun 2021. Paripurna dipimpin langsung oleh Ket