Tuesday 22 January 2019
kary marunduh
2354
morowalikab.go.id / BUNGKU TENGAH - Senin, 21/1/19, Kantor Pengadilan Bungku mengadakan acara Pencanangan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Forkompinda Kabupaten Morowali, Pimpinan OPD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penantanganan pakta integritas yang dilakukan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bungku. Penandatanganan pakta integritas ini menegaskan komitmen yang tinggi dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Bungku untuk menjalankan tupoksinya dalam mewujudkan good governance dan clean government.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bungku, Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag mengatakan bahwa tugas pokok Pengadilan Agama Bungku adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya. Hal ini meliputi penyelesaian sengketa bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, perwakafan, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah. Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Agama Bungku, Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag, saat membacakan sambutan pada kegiatan tersebut di Kantor Pengadilan Agama Bungku, kompleks perkantoran Fonuasingko.
Bupati Morowali, Drs. Taslim mengatakan bahwa persoalan korupsi merupakan cara-cara oknum dalam merugikan negara maupun masyarakat. Untuk itu hari ini kita sepakat menyelamatkan negara dari kegiatan yang diharamkan tersebut. "Korupsi dilarang karena merugikan orang lain dan yang terpenting mari kita merubah pola pikir dalam memahami korupsi, karena korupsi merupakan penghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat", ujar Taslim
Di Akhir sambutannya, Bupati Taslim mengajak seluruh jajaran Pengadilan Agama Bungku agar dapat menjadikan pencanangan kawasan WBK dan WBBM sebagai suatu langkah kongkrit dalam mewujudkan pelayanan masyarakat yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kapolres Morowali, perwakilan Kejaksaan Negeri Bungku, perwakilan Pimpinan Bank BRI/BSM, Perwakilan Pimpinan POS, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Morowali, H. Mauludin, S.Ag, M.Fil.I
(Kominfo/IKP - k4r7)