Thursday 14 November 2024
Octaviana Latong
10
Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu gaji guru kontrak Tahun Anggaran 2023 yang belum terbayarkan. Isu ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat sejak beberapa waktu lalu, dengan banyak pihak mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap nasib para guru kontrak. Jumat (08/09/2023).
Dalam klasifikasi yang dikeluarkan oleh Amir Amirudin, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Morowali, pemerintah menjelaskan bahwa mereka sangat memahami pentingnya kesejahteraan para guru kontrak yang berperan penting dalam pendidikan di daerah Kabupaten Morowali.
Pada APBD penetapan yang diberlakukan mulai awal Tahun Anggaran 2023 perlu kami sampaikan sebagai berikut;
-
Target waktu Guru P3K Tahun 2023 seharusnya TMT berlaku Januari 2023, sehingga pagu anggaran ditetapkan pada APBD anggaran 2023 sebesar Rp. 34.965.597.562,- namun kenyataannya SK Guru P3k mulai berlaku TMT nya pada bulan Juli 2023, sehingga ada alokasi gaji yang tidak digunakan sejak bulan januari sampai Juni 2023.
-
Honorarium Guru Kontrak daerah hanya dialokasikan sampai pada bulan April 2023 sebesar Rp.15.801.640.000 - dengan asumsi bahwa paling lambat TMT SK Guru P3K akan berlaku pada bulan Mei 2023, dan ketika Guru P3K sudah melaksanakan tugas maka Guru Kontrak daerah masih harus dilanjutkan karena masih banyak kebutuhan guru baik di tingkatan TK/RA, SD/MI maupun SMP/MTs. Hal inilah yang mengharuskan Dinas Pendidikan membuat telaahan staf untuk menggeser sebagian dana Gaji Guru P3K ke Gaji Guru Honor Daerah, dan semuanya harus melalui mekanisme RAPBD perubahan.
-
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali belum bisa melakukan pembayaran disebabkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) masih menunggu sinkronisasi dengan penetapan APBD perubahan.
-
Seluruh administrasi penagihan Gaji Guru Kontrak sudah disiapkan dan akan segera dibayarkan sejumlah 4 (empat) bulan dari Mei sampai Agustus, sementara Untuk bulan september sampai desember akan diproses secara normal tiap bulannya melalui rekening pribadi Guru Kontrak masing-masing.
Pemerintah Daerah Morowali akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa semua langkah yang diperlukan akan diambil untuk mendukung para guru kontrak dan meningkatkan pendidikan di daerah Kabupaten Morowali.
“ Kami sampaikan hal-hal yang terkait dengan keterlambatan gaji guru honorer daerah walaupun pihak dinas pendidikan sudah sering menyampaikan secara teknis kepada semua kepala sekolah untuk dapat disosialisasikan kepada para guru honor daerah. dan kami menyampaikan permohonan maaf atas semua ini” Ungkap Kadis Pendidikan Amir Amirudin, S.Pd., M.Pd.