Pemkab Morowali serahkan LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2021 dan Hibah Keuangan Tahun 2022.

  Monday 25 July 2022   helman kaimu     1872

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-40

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Daerah menggelar acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hibah bantuan keuangan bagi partai politik (Parpol) Tahun 2021, Senin (25/07/22).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 dari Pemkab Morowali kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD, serta penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng terhadap LPJ bantuan keuangan bagi parpol tahun 2021, dilanjutkan penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-50

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Forkopimda Morowali, Kaban Kesbangpol, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si beserta jajarannya, KPUD Morowali, Bawaslu Morowali, Pimpinan dan sejumlah perwakilan Parpol DPC Morowali, sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Pemberian bantuan parpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik, dan operasional sekretariat parpol. Pemberian dan penyaluran bantuan keuangan kepada parpol merupakan amanah konstitusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. Permen Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada parpol dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol. Demikian dikatakan Bupati Morowali, Taslim saat menyampaikan sambutannya dikegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-23-01

Taslim menambahkan, Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sulteng terhadap LKPJ Hibah bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021 dan penyerahan hibah bantuan keuangan Tahun 2022 bagi Parpol yang memperoleh kursi di DPRD, pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara pimpinan daerah dan pimpinan parpol.

‘’Saya harap pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahim antara semua yang hadir disini, serta terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis antara pemda dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Morowali,’’ tuturnya.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-22-24

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu mengungkapkan bahwa untuk Kabupaten Morowali pemberian besaran bantuan keuangan bagi Parpol berdasarkan keputusan Bupati.

‘’Di Kabupaten Morowali, pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD berdasarkan Keputusan Bupati Morowali yakni sejumlah Rp. 8.276,18 per suara sah. Walaupun dalam PP Tahun 2008 dinyatakan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar 1.500 Rupiah per suara sah, namun di Morowali memberikan bantuan keuangan lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Permen RI. Menurutnya dalam PP tersebut juga memperkenankan pemda untuk menaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan Mendagri yang didelegasikan kepada Gubernur,’’ jelas Taslim.

Taslim berharap bantuan keuangan parpol digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

‘’Harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat, dan riil. Olehnya, saya berharap bantuan Parpol itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya

Adapun daftar parpol Kabupaten Morowali dan besaran bantuan keuangan Tahun 2022 diantaranya: Partai PKB sebesar 46.341.859,19, Gerindra sebesar 64.749.484,63, Golkar, sebesar 59.576.478,38, Nasdem sebesar 110.627.842,46, Perindo sebesar 56.298.861,62, PAN sebesar 24.904.921,29, Hanura sebesar 51.076,196.51, Demokrat sebesar 73.556.010,47, PPP sebesar 24.449.696,74, dan PBB sebesar 55.313.921,23.

 

 

Berita Terkait

pemda-morowali-fasilitasi-dialog-antara-pt-alaska-dan-warga-solonsa-terkait-banjir-dan-kompensasi

Pemda Morowali Fasilitasi Dialog antara PT Alaska dan Warga Solonsa Terkait Banjir dan Kompensasi

Morowalikab.go.id – Solonsa, 10 Juli 2025 – Dalam rangka menyelesaikan persoalan dampak aktivitas perusahaan dan banjir yang melanda wilayah Solonsa, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri audiensi bersama manajemen PT Alaska

pemkab-morowali-gelar-gala-dinner-sambut-tim-aswadallat-yonif-825garuda-yudha-sakti

Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti di Tanah Tobungku

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar jamuan makan malam dalam rangka Asistensi Pengawasan Pengendalian Latihan Yonif TP 825/Garuda Yudha Sakti bersama Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti bersama rombonga

hadiri-tasyakuran-khatam-quran-desa-puungkoilu-ini-pesan-sekda-morowali

Hadiri Tasyakuran Khatam Qur'an Desa Puungkoilu, Ini Pesan Sekda Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si menghadiri Kegiatan Khotmil Qur'an Angkatan Ke II di Desa Puungkoilu, yang dilaksanakan oleh Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) Al Hidayah ( 04/02/2023) Sabtu Malam)

kendalikan-inflasi-daerah-bupati-morowali-ikuti-rakor-secara-virtual

Kendalikan Inflasi Daerah, Bupati Morowali Ikuti Rakor Secara Virtual

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat dan Kades se Kabupaten Morowali, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Kerjasama Pengendalian Inflasi Daerah serta Penyelesaian

pemda-dan-dprd-morowali-teken-nota-kesepakatan-kuappas-ta-2024

Pemda dan DPRD Morowali Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS T.A 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali menggelar rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda Penandatanganan (teken) nota kesepakatan antara Bupati Morowali dan DPRD tentang KUA/PPAS T.A