Wednesday 16 June 2021
Octaviana Latong
1635
Morowalikab.go.id-Bungku- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali gelar Rapat Koordinasi Pelaporan Rencana Aksi HAM di Ruang Rapat Kantor Bupati Lantai 1, Rabu (16/06). Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir. Rizal Baduddin. Turut dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan Azhar Maaruf, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Kaharudin, Kepala Dinas Sosial Arifin Lakane, Kasubag Bantuan Hukum Hasrun Bukia S.H, Kabid PNF Dinas Pendidikan, DPMDP3A, serta Dinas Terkait Lingkup Pemkab Morowali.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ir.Rizal Baduddin mengatakan "peran sekretariat Bersama Rencana Aksi Hak Asasi Manusia perlu diperketat dalam upaya mengkoordinasikan, memantau, memverikasi, mengevalusasi, dan melaporkan pelaksanaan aksi HAM sesuai dengan kewajiban Indonesia di forum internasional".
“ Melalui kegiatan ini Sekretariat Bersama pihak terkait tetap berupaya melakukan upaya-upaya dalam meminimalisir dan melakukan pencegahan yang dapat berdampak terjadinya pelanggaran HAM di Kabupaten Morowali”. Ungkap Asisten I.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama semua pemangku kepentingan di dalam Negeri, akan terus bekerja sama untuk meningkatkan upaya pemajuan nilai-nilai HAM di tingkat daerah.
“ Bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali saat ini tengah menyusun strategi nasional bisnis dan HAM Indonesia untuk mendorong prinsip penghormatan hak asasi manusia oleh korporasi di Indonesia dan memperkuat iklim investasi dan beusaha sehat dan kompetitif.” Pungkasnya
Ditambahkannya bahwa, Kabupaten Morowali pada Tahun 2020 berhasil meraih predikat tertinggi mengenai Kota Peduli HAM. Adapun capaian aksi HAM oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2020 yang sukses di laksanakan yaitu:
1. Harmonisasi rancangan produk hukum daerah yang mendorong pemenuhan anak, penyandang Disabilitas dan Hak Asasi Manusia;
2. Pengelolaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah.
3. Penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja di Perkantoran Milik Pemerintah Darah dan Swasta, dalam rangka mplementasi UU NO.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Ekslusif (Pasal 30,31 dan 32).
4. Pelayanan komunikasi masyarakat melalui peningkatan penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan konflik lahan.
5. Penyediaan ruang Laktasi di Kabupaten Morowali.
Ia berharap melalui rakor tersebut, seluruh pihak terkait yang bertugas tentang RANHAM agar selalu melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dalam pelaksanaan dan penyusunan pelaporan aksi HAM di Kabupaten Morowali dengan baik.
Sementara itu, Hasrun Bukia Kasubag Bantuan Hukum mengatakan ada 4 Kelompok yang akan di fokuskan dalam Rencana Aksi Ham di Tahun 2021, yaitu kelompok sasaran perempuan, kelompok sasaran anak, kelompok sasaran penyandang Disabilitas, dan kelompok sasaran Komunitas Masyarakat Adat. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka mempersiapakan pelaporan B.04, dengan ini Sekretariat Bagian Hukum Morowali telah menyediakan Format Pelaksanaan Laporan Aksi HAM B.04 Tahun 2021, untuk dapat lebih awal disiapkan sambil menunggu Peraturan Presiden Rencana Aksi Nasional HAM yang ditanda tangani oleh Presiden.
“Untuk itu kami mengusahakan dan berharap pada pelaporan pelaksanaan RAN-HAM tahun 2021 diusahakan pada bulan berikutnya untuk menjadi lebih baik, karena salah satu penilaian Kabupaten/Kota untuk mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM”. Ungkapnya.