Tuesday 25 April 2023
Ketut Suta
619
Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan apel perdana, setelah libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M, bertempat di halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (26/4/2023).
Apel bersama itu, dipimpin Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,dan diikuti para Asisten/Staf Ahli, Pimpinan OPD, serta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Lingkup Pemkab Morowali,
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, dimulai pada tanggal 19 April 2023 s/d 25 April 2023.
Dalam amanatnya, Yusman Mahbub menyampaikan, kiranya para pegawai ASN maupun PHL agar terus meningkatkan kedisiplinan, guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terkhusus pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, hari ini melalui apel ini kita akan sidak pegawai di masing-masing OPD, yang tidak masuk kerja atau yang melanggar aturan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian," ujar Yusman.
Pada kesempatan itu, Dia juga memaparkan beberapa evaluasi terkait kegiatan yang telah dilaksanakan pada saat Bulan Suci Ramadhan, hal itu disampaikan guna menjadi perhatian bersama untuk kedepannya.
Adapun usai menyampaikan amanat apel, Sekda bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Morowali dan para Asisten/Staf Ahli, kemudian langsung melakukan sidak ke barisan apel di masing-masing OPD.