Wednesday 03 July 2024
Salsadila Rahim
725
Morowalikab.go.id- Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda yang dibahas tersebut ada delapan buah Ranperda masing-masing dari Inisiatif DPRD dan Ranperda Usul Pemerintah Daerah. bertempat di ruang rapat Bapemperda DPRD Morowali, Selasa (2/7/2024).
Rapat pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemda itu dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Lukman Hanafi dan didampingi Anggota Bapemperda, Agus Wiratno. Adapun delapan rancangan perda tersebut adalah Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat, Penyelenggaran Jaringan Utilitas Terdapat, Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual,Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup, Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam hal ini, pengajuan rancangan peraturan darerah (Ranperda) merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara Negara di Daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah.
Turut hadir dari Pemkab Morowali yakni OPD terkait antaranya, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Desa,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah, Dinas Komunikasi,Informasi dan Persandian, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kaban Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Kaban Hukum Setda