Pemkab Morowali bersama Bapemperda DPRD Rapat Pembahasan 8 Buah Ranperda

  Wednesday 03 July 2024   Salsadila Rahim     1018

WhatsApp Image 2024-07-02 at 16-23-50 (1)

Morowalikab.go.id- Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda yang dibahas tersebut ada delapan buah Ranperda masing-masing dari Inisiatif DPRD dan Ranperda Usul Pemerintah Daerah. bertempat di ruang rapat Bapemperda DPRD Morowali, Selasa (2/7/2024).

WhatsApp Image 2024-07-02 at 16-23-50 (2)

Rapat pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD dan Usul Pemda itu dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Lukman Hanafi dan didampingi Anggota Bapemperda, Agus Wiratno. Adapun delapan rancangan perda tersebut adalah Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Masyarakat, Penyelenggaran Jaringan Utilitas Terdapat, Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual,Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunga Hidup, Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

WhatsApp Image 2024-07-02 at 16-23-34

Dalam hal ini, pengajuan rancangan peraturan darerah (Ranperda) merupakan tahapan kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku penyelenggara Negara di Daerah untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan Pemerintahan Daerah.

Turut hadir dari Pemkab Morowali yakni OPD terkait antaranya, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Desa,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah, Dinas Komunikasi,Informasi dan Persandian, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kaban Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Kaban Hukum Setda

WhatsApp Image 2024-07-02 at 16-23-50

Berita Terkait

pj-bupati-yusman-mahbub-resmi-kukuhkan-masa-perpanjangan-keanggotaan-bpd-se-kabupaten-morowali

Pj Bupati Yusman Mahbub, Resmi Kukuhkan Masa Perpanjangan Keanggotaan BPD se-Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., secara resmi mengukuhkan masa perpanjangan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Morowali. Acara pengukuhan ini dilaksanakan di Alun-Alu

secara-virtual-pemkab-morowali-ikuti-sosialisasi-perpres-no-95-tahun-2018-tentang-spbe

Digelar Secara Virtual, Persamaan persepsi Arsitektur SPBE dan Peta Rencana Kab. Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui via zoom meeting di Ruang Media Center, Selasa (19/7/22). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Staf Ahl

bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-halal-bihalal-1446-h-di-kecamatan-wita-ponda

Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Halal Bihalal di Kecamatan Wita Ponda

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Kabupaten Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri acara Halal Bihalal di Kecamatan Wita Ponda, Sabtu (12/4/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh pe

pemkab-morowali-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-fraksi-terhadap-tiga-buah-ranperda-usul-pemda

Pemkab Morowali Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Buah Ranperda Usul Pemda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali terhadap 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah

tiga-pimpinan-dprd-morowali-definitif-resmi-dilantik

Tiga Pimpinan DPRD Morowali Definitif Resmi Dilantik

PPID – morowalikab.go.id – Bungku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali masa jabatan 2019 – 2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso, S