Tuesday 29 June 2021
Octaviana Latong
2008
Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna Masa Sidang Ke- III dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2022. Acara berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa Malam (29/06).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi segenap Anggota DPRD Morowali, Sekertaris DPRD Ruhban serta dihadiri Bupati Morowali Drs. Taslim, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Morowali.
KUA-PPAS APBD T.A 2022 Kabupaten Morowali disampaikan langsung Bupati Morowali Drs. Taslim. Dalam penyampaiannya, Taslim mengatakan proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pendapatan Daerah pada Tahun 2020 sebesar 28.93 persen meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun sebelumnya yang tercatat 12,20 persen.
Taslim menjelaskan, penyusunan Tahun 2022 ini secara umum disusun secara rasional dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan daerah, dalam hal ini belanja daerah yang direncanakan tidak akan melampaui kemampuan pendapatan dan pembiayaan daerah.
Lebih lanjut, Taslim mengatakan bahwa kerangka ekonomi Makro dalam kebijakan umum APBD Tahun 2022, memberikan gambaran mengenai perkembangan ekonomi daerah meliputi Laju Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Per kapita, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, nilai tukar petani, Gini Ratio, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Penggangguran. Selain itu juga memberikan gambaran mengenai proyeksi target capaian makro ekonomi daerah tersebut .
“KUA yang disusun memuat kerangka ekonomi Makro daerah, asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah dan strategi pencapainnya. Kebijakan umum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menskironkan antara arah dan tujuan stratgeis dengan ketersediaan anggaran.” Ungkap Taslim.
Berdasarkan kondisi ekonomi Makro yang telah disampaikan, Berikut proyeksi target capaian ekonomi atau asumsi dasar dalam rencana APBD pada Tahun 2022 yaitu:
1. Pertumbuhan ekonomi; Kontribusi terbesar pada perkembangan PDRB Kabupaten Morowali adalah dari sektor pertambangan dan penggalian dan sektor indoustri pengolahan, Namun disisi lain sektor lainnya seperti pertanian dan perikanan masih perlu didorong guna pencapaian visi daerah yang menitikberatkan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2022 sebesar 10-15 Persen dengan perencanaan program pada sektor-sektor tersebut;
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM); Kondisi ekonomi di Tahun 2020 dan 2021 dikarenakan covid-19 akan berpengaruh terhdapat pengeluaran Per kapita setiap penduduk di Morowali, banyaknya penduduk yang kehilangan pekerjaan dan kembali pulang ke Morowali menyebabkan tingkat konsumsi masyarakat juga terpengaruh. Sehingga IPM yang di proyeksikan sebesar 74,00-75,00 pada Tahun 2022.
3. Kemiskinan; Dari Tahun 2016 hingga Tahun 2019 jumlah penduduk miskin di Morowali sudah menunjukan Tren penurunan yang konsisten. Namun demikian pandemik Covid 19 diperkirakan akan meningkatkan jumlah penduduk miskin akibat adanya kontraksi perekonomian. Sehingga hasil proyeksi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Morowali Tahun 2020 akan mengalami penurunan sebesar 13,75%, di Tahun 2021 sebesar 13,00% dan di Tahun 2022 menjadi 12, 25%.
4. Tingkat Pengangguran Terbuka; Peningkatan jumlah penduduk miskin terkait langsung dengan tingkat pengangguran terbuka. Pada Tahun 2017 hingga 2020 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Morowali relatif rendah. Pada Tahun 2020 tingkat pengangguran sebesar 4,01% lebih rendah dari TPT nasional yaitu 7,07%. Pada Tahun 2022 TPT di Kabupaten Morowali diproyeksikan sebesar 3,00%.
5. Gini Ratio/Ketimpangan Pendapatan; Pada Tahun 2018 berdasarkan pengelompokannya tingkat ketidakmerataan distirbusi pendapatan di Kabupaten Morowali termasuk ke dalam kategori ketidakmerataan sedang. Dengan adanya wabah Covid 19, dapat diproyeksikan nilai Gini Ratio pada Tahun 2022 di Kabupaten Morowali sebesar 0,30-0,35.
6. Pendapatan Per Kapita; Pendaptan per kapita Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Kabupaten Morowali pada Tahun 2019 mengalami kenaikan dengan nominal sebesar 15,88 Miliyar Rupiah. Dengan asumsi proyeksi moderat laju pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 sebesar 0,3% yang mengalami perlambatan akibat pandemik Covid-19.
Dengan tegas,Taslim mengatakan bahwa dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, ada beberapa perkembangan kondisi, diantaranya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, serta target tujuan dan sasaran daerah yang salah satu penyebabnya adalah Pandemi Covid-19.
Akhir pidatonya, Taslim berharap kepada seluruh instansi/stakeholder dapat bekerjasama untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan berupa taget kinerja pembangunan yang belum tercapai. “ Saya perintahkan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk mengikuti pembahasan KUA PPAS dengan membawa seluruh data terkait RKA, Realisasi Belanja semester I Tahun 2021, Lakip dan data lainnya untu kelancaran pembahasan berikutnya”. Pungkas Taslim.