Tuesday 27 August 2024
Salsadila Rahim
912
Morowalikab.go.id- Bungku- Sehubungan dengan permintaan presentasi serta pembahasan terkait teknis operasional Incinerator di kawasan perusahaan oleh PT.IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama dengan PT.IMIP melaksanakan audiensi secara langsung di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Morowali. Turut hadir di ruangan PJ Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub.M.Si, STaf Ahli Bidang Hukum dan Politik Drs. Ichwan Bachmid,MM, Kadis Lingkungan Hidup daerah Elita Gawi,ST.,MT, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Rustam Sabalio,ST,.MT, Kaban Bappelitbangda Kab.Morowali, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Kab.Morowali, Kabag Hukum Sekretariat Kab.Morowali juga dari pihak PT.IMIP. Selasa (27/8/2024)
Pj Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub,M.Si atas nama Pemerintah Daerah menyambut dengan baik pelaksanaan audiensi bersama PT.IMIP.Beliau menyebut Pemda akan terus mendukung segala bentuk upaya yang menunjang seluruh implementasi program pembangunan di daerah kita tercinta ini. Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Morowali tersebut juga menyampaikan apresiasi yang besar dan mengucapkan terimakasih serta mengatakan Pemda Morowali sangat membuka ruang diskusi lebih jauh.
Seperti yang diketahui bersama, audiensi pada hari ini merupakan langkah yang akan membawa kita bersama khususnya pemda Morowali dengan PT.IMIP dalam pembangunan Incinerator atau yang lebih dikenal dengan tempat pengolahan sampah di lingkungan kawasan perusahaan.
Pemda Morowali, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan PUPR dalam audiensi ini menyampaikan, terkait pengadaan incinerator tersebut, perlu diperhatikan mengenai bagaimana kita semua dapat mempertimbangkan segala hal yang berkaitan dengan manfaat juga resiko yang akan ditimbulkan pada incinerator itu sendiri. Tak lupa pula, tentang bagaimana pemilahan jenis-jenis sampah juga menyediakan alat detektor untuk mendeteksi bahan beracun yang dapat mempengaruhi kualitas udara di lingkungan.
Sebelum sampai pada tahap pembangunan yang masif mengenai pengadaan incinerator, antara Pemda Morowali dengan PT.IMIP diperlukan sebuah bentuk kerjsama yang tertulis secara jelas dan berlandaskan hukum tentunya. Bersama dengan Kabag Hukum dan Tapem Pemdakab Morowali akan menyediakan fasilitas pendukung, seperti MOU maupun bentuk kerjasama lainnya yang akan diteruskan kepada PT.IMIP sendiri.
Pada akhir audiensi hari ini, ditutup dengan poin penting yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara kolektif antara Pemdakab Morowali bersama PT.IMIP. Adapun diantaranya poin tersebut adalah, Perjanjian kerjasama yang sah secara hukum antara kedua belah pihak, yang dalam hal ini membahas mengenai penggunaan dana anggaran hingga pada SDM (Sumber Daya Manusia) yang akan diberdayakan dalam pengoperasian Incinerator tersebut kedepannya.