PEMDA MOROWALI SEMARAKKAN RIBUAN MERAH PUTIH MENYAMBUT HARI KEMERDEKAAN RI

  Tuesday 09 August 2022   Citra Sari     2256

IMG-20220809-WA0040

Morowalikab.go.id -Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., bersama Unsur Forkopimda Morowali Semarakan 3000 Bendera Merah Putih dan Stiker Merah Putih kepada Masyarakat pengguna jalan raya.

Dalam rangka menyambut hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) Ke-77 Tahun 2022, Selasa (9/8/22). Kegiatan yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Kabupaten Morowali berlangsung di area seputaran Lampu Merah Fonuasingko, Kecamatan Bungku Tengah, yang giatnya dimulai pukul 13.30 WITA sampai selesai.

IMG-20220809-WA0045

Dalam kegiatan tersebut, Polres Morowali menurunkan sejumlah personil Lalu Lintas serta Satpol PP, bersama Pemerintah Daerah Kab. Morowali membagikan Bendera Merah Putih berbahan kain ukuran kecil kepada pengguna jalan raya Roda Empat dan Roda Dua.

Sekda Morowali, Yusman menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk Semarak menyambut HUT RI pada tanggal 17 Agustus. Bendera yang dibagikan ke masyarakat menjadi suatu simbol bahwa masyarakat ikut berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan Indonesia serta menjadi Wujud Sikap Nasionalisme dan Cinta Tanah Air.

IMG-20220809-WA0046

"Memperingati 17 Agustus seluruh rakyat Indonesia termasuk Kabupaten Morowali harus ikut berpartisipasi serta diwarnai dengan Merah Putih, ini menjadi salah satu wujud sikap Nasionalisme kita sebagai Warga Negara dan cinta Tanah Air. Negara kita memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari berbagai Pulau, sehingga Merah Putih berkibar sebagai Pemersatu Bangsa. Semarak 1000 Merah Putih adalah salah satu rangkaian dalam menyambut HUT RI, nantinya akan ada banyak kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Morowali ", tegas Sekda Morowali.

IMG-20220809-WA0048 

IMG-20220809-WA0039

 

Berita Terkait

sosialisasi-kemudahan-perizinan-usaha-mikro-upaya-dinas-koperasi-dan-umkm-morowali-untuk-pemberdayaan-umkm

Sosialisasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro: Upaya Dinas Koperasi dan UMKM Morowali untuk Pemberdayaan UMKM

Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali mengadakan sosialisasi tentang kemudahan perizinan usaha mikro dalam upaya mendukung pemberdayaan UMKM, di Aula Hotel Qafia Morowali. Rabu (13/0

desa-parilangke-mewakili-kecamatan-bumiraya-mengikuti-lomba-desa-tingkat-kabupaten

DESA PARILANGKE MEWAKILI KECAMATAN BUMIRAYA MENGIKUTI LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN

morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakasanakan lomba Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Morowali.  Penilaian yang kemudian dilanjutkan di Kecamatan Bumiraya, diwakili oleh Desa Parilangke, Sabtu (28/5/22). 

bupati-morowali-lantik-pejabat-fungsional-penata-kelola-penanaman-modal-lingkup-pemkab-morowali

Bupati Morowali Lantik Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Lingkup Pemkab Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Lingkup Pemkab Morowali, pelantikan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bupati Morowali dihadi

tata-cara-penjemputan-tamu-adat-tobungku-kabupaten-morowali

TATA CARA PENJEMPUTAN TAMU ADAT TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI

TATA CARA PENJEMPUTAN TAMU ADAT TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI   TAHAPAN PENYAMBUTAN TAMU PEMERINTAHAN SECARA ADAT TOBUNGKU   1. Penyambutan tamu yang akan menjabat atau memimpin (akan tinggal bertugas di Morowali) atau  Pejabat Nega

pemda-morowali-resmi-keluarkan-surat-edaran-nomor-4-tahun-2022-tentang-petunjuk-tpp-dan-tunjangan-kades-perangkat-desa-dan-tunjangan-bpd

Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

    Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berped