PELEPASAN 35 CALON JAMAAH HAJI KABUPATEN MOROWALI TA 2022

  Wednesday 22 June 2022   Citra Sari     1647

24f8f830-8485-4ec8-b412-08a140e0e3d4

morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, secara resmi melepas 35 Orang Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali TA 2022, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati, Rabu (22/6/22). 

Mewakili Bupati Morowali, Pelepasan dilaksanakan PJ sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si, turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Morowali, Mauludin, S.Ag., M.Fil.I, Staf Ahli Kesejahteraan Masyarakat, Abdul Malik Hafid, S.H.I., M.Si, Lima Pendamping Calon Jamaah Haji, serta Tamu undangan lainnya yang tergolong dalam kepanitiaan Calon Jamaah haji Kabupaten Morowali. 

Ia menyampaikan syukur setelah beberapa tahun tidak dilaksanakannya keberangkatan Calon Jamaah Haji sebab Pandemi Covid 19, Alhamdulillah tahun ini dibuka dan daerah mendapat kesempatan untuk menunaikan Ibadah Haji. 

"Alhamdulillah sudah dibuka kembali pelaksanaan Ibadah Haji, kita patut mensyukuri karena dalam hal ini Seperti kita ketahui bersama, antrean Calon Jamaah Haji di Indonesia khususnya Kabupaten Morowali cukup banyak, Serta Bapak/Ibu mendapat kesempatan untuk berangkat. Kami berharap seluruh Calon Haji diberi kekuatan, Kesehatan, Keselamatan selama menunaikan seluruh rangkaian Ibadah haji serta kembali ke Tanah Air dengan kondisi yang lebih baik. Kami seluruh perangkat Pemerintah Daerah terus mengupayakan untuk memberikan dan meringankan proses calon jamaah haji di daerah kita untuk mendapatkan kenyamanan. Olehnya kami menitip Doa kepada Calon Haji doakan agar Pemerintah, Pembangunan dna pelayanan berjalan dengan baik, Kami juga berharap kesempatan ini agar di manfaatkan khusus untuk beribadah, serta menjaga nama baik Bapak/Ibu, Daerah morowali bahwa kita Orang beradab santun islami", Jelas Sekda Morowali. 

Diketahui dalam pemberangkatan tersebut, Rombongan Calon Jamaah haji akan berangkat pada hari Kamis, pukul 06.30 Wita dari Kantor Bupati Morowali di kawal oleh Kasatlantas Polres Morowali menuju Bandara Morowali dan akan tiba di Asrama Haji Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita Terkait

bupati-iksan-pimpin-apel-umum-di-bungku-barat-tekankan-pentingnya-kolaborasi-pembangunan

Bupati Iksan Pimpin Apel Umum di Bungku Barat, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku Barat – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memimpin apel umum di Halaman Kantor Camat Bungku Barat pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, s

diskominfo-gelar-sosialisasi-dan-pembentukan-forum-sdi-tingkat-kabupaten-morowali

Diskominfo Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Forum SDI Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan Pembentukan Forum SDI Tingkat Kabupaten Morowali di Ruang Pola Ka

pendidikan-gratis-dicabut-kadis-pendidikan-itu-tidak-benar

Pendidikan Gratis Dicabut, Kadis Pendidikan: Itu Tidak Benar.

BUNGKU: - morowalikab.go.id- Isu pencabutan pendidikan gratis di Morowali yang beredar di Media Massa, menuai banyak kecaman oleh masyarakat. Kepala Dinas Pendidikan, Amir Aminudin, S.Pd, M.Pd, mengkonfirmasi bahwa isu itu tidak benar. Hal itu disamp

pimpin-upacara-17-bulan-berjalan-sekda-morowali-motivasi-asn-dan-phl

Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan, Sekda Morowali Motivasi ASN dan PHL

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara 17 bulan berjalan di Pelataran Kantor Bupati. Upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si, di ikuti Pejabat Eselon II, III, IV, Pejabat

pemkab-morowali-ikuti-evaluasi-reformasi-birokrasi-tahun-2020-secara-virtual

Pemkab Morowali Ikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020 Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi,  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun  2020, Kemenpan RB menggelar eva