Monday 30 November 2020
helman kaimu
1897
Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan I Tahun sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Senin (30/11/20) malam.
Berlangsung secara tatap muka dan virtual, Rapat Paripurna mengusung agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, (APBD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua II, Asgar Ali, Kepala OPD serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan bahwa, persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai landasan yuridis formal, dalam pelaksanaan pembiayaan program dan penyelenggaraan Pemda Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.
''Ini adalah rapat persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna Persetujuan sangatlah penting sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pembiayaan program penyelenggaraan pemerintahan,'' ujarnya.
Ia melanjutkan, penyusunan RAPBD oleh Pemda dan telah dilakukan pembahasan bersama melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Morowali dengan menyepakati besaran pendapatan dan sejumlah pembiayaan.
‘’Dalam pembahasan bersama RAPBD Tahun 2021, telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah Rp. 1.355.022.496.020,- dan Belanja Daerah Rp. 1.356.758.468.930,-. Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 6.549.950.732,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 4.813.977.822,- maka pembiayaan Netto sejumlah Rp. 1.735.972.910,-,'' jelas Kuswandi
Diakhir sambutannya, mantan aktivis 98 tersebut meminta persetujuan rapat paripurna atas Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021. ‘’Apakah sependapat dengan Badan Anggaran untuk menyetujui Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dikonsultasikan, dan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah,’’ Tanya Kuswandi dengan nada tegas.
‘’Setuju,’’ jawab anggota DPRD Kabupaten Morowali dengan kompak baik yang mengikuti rapat paripurna secara tatap muka langsung maupun secara virtual.
Diketahui bahwa, rapat berlangsung lancar dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD.