Pemkab Morowali Bersama DPRD Setujui Ranperda APBD T.A 2021

  Tuesday 01 December 2020   helman kaimu     2108

 

DSC01285

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan I Tahun sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Senin (30/11/20) malam.

Berlangsung secara tatap muka dan virtual, Rapat Paripurna  mengusung agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, (APBD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua II, Asgar Ali,  Kepala OPD serta sejumlah anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan bahwa, persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai landasan yuridis formal, dalam pelaksanaan pembiayaan program dan penyelenggaraan Pemda Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021.

''Ini adalah rapat persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna Persetujuan sangatlah penting sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan pembiayaan program penyelenggaraan pemerintahan,'' ujarnya.

Ia melanjutkan, penyusunan RAPBD oleh Pemda dan telah dilakukan pembahasan bersama melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Morowali dengan menyepakati besaran pendapatan dan sejumlah pembiayaan.

‘’Dalam pembahasan bersama RAPBD Tahun 2021, telah disepakati bersama yakni Pendapatan Daerah Rp. 1.355.022.496.020,- dan Belanja Daerah Rp. 1.356.758.468.930,-. Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 6.549.950.732,- dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 4.813.977.822,- maka pembiayaan Netto sejumlah Rp. 1.735.972.910,-,'' jelas Kuswandi

Diakhir sambutannya, mantan aktivis 98 tersebut meminta persetujuan rapat paripurna atas Ranperda APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021. ‘’Apakah sependapat dengan Badan Anggaran untuk menyetujui Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dikonsultasikan, dan dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah,’’ Tanya Kuswandi dengan nada tegas.

‘’Setuju,’’ jawab anggota DPRD Kabupaten Morowali dengan kompak baik yang mengikuti rapat paripurna secara tatap muka langsung maupun secara virtual.

Diketahui bahwa, rapat berlangsung lancar dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda tentang RAPBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD.

 

Berita Terkait

244-asn-dilantik-jadi-pejabat-fungsional-bupati-morowali-tegaskan-kedisiplinan-dan-inovasi

244 ASN Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Bupati Morowali Tegaskan Kedisiplinan dan Inovasi

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim melantik dan mengambil sumpah 244  pejabat struktural menjadi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Jumat (31/12/2021). Pelantikan pejabat pengawas ke

bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-halal-bihalal-1446-h-di-kecamatan-wita-ponda

Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Halal Bihalal di Kecamatan Wita Ponda

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Kabupaten Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri acara Halal Bihalal di Kecamatan Wita Ponda, Sabtu (12/4/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh pe

bupati-morowali-hadiri-hut-kecamatan-witaponda

Bupati Morowali Hadiri HUT Ke-17 Kecamatan Witaponda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Witaponda ke-17 di Lapangan Sepak Bola Desa Laantula Jaya Kecamatan Witaponda, Senin (15/02/21). Upacara berlangsung tert

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-lima-buah-ranperda-menjadi-perda

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. H

tim-reaksi-cepat-tanggap-darurat-dinkes-beri-layanan-kesehatan-bagi-pengungsi-korban-banjir

Tim Reaksi Cepat Tanggap Darurat Dinkes Beri Layanan Kesehatan Bagi Pengungsi Korban Banjir

PPID - morowalikab.go.id - One Pute Jaya - Pascabanjir yang menerjang sejumlah daerah di Kabupaten Morowali, khususnya wilayah Kec. Bahodopi dan Kec. Bungku Timur, para pengungsi yang berasal dari Desa Dampala dan Desa Lele Masih mendiami posko - pos