Pemda Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik RPD Tahun 2024-2026

  Wednesday 01 February 2023   Ketut Suta     1419

AWhatsApp Image 2023-02-01 at 2-45-07 PM (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Morowali Tahun 2024-2026, Rabu (1/2/2023).

Forum Konsultasi Publik RPD tersebut dibuka Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Ichwan Bachmid, MM.,didampingi Kabid Monev Bapelitbangda Morowali, Tim Penyusun Dokumen RPD dari Universitas Tadulako yang diketuai oleh Dr. Suparman, dan hadir para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Morowali, berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.

AWhatsApp Image 2023-02-01 at 2-45-07 PM (4)

Dalam sambutanya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Ichwan Bachmid mengatakan, kegiatan ini digelar menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 52 Tahun 2022, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir Tahun 2023.

Sehingga untuk transisi sampai dengan terpilihnya kepala daerah pada hasil masa pemilihan nanti, maka diamanatkan untuk menyusun RPD agar nantinya menjadi transisi untuk RPJP bagi Bupati terpilih kedepannya.

"Saya mewakili Sekda Morowali, menyampaikan hal-hal terkait teknis penyusunan RPD dalam forum ini sudah ada Tim penyusunan yang akan memandu, sehingga diharapkan kepada para OPD untuk bisa memberikan kontribusi terkait pemasukan data-data dan juga rencana kerja yang akan diakomodir dalam RPD nantinya," ujar Drs. Ichwan Bachmid.

"Karena ini ada jangka waktunya yang ditetapkan atau batasan untuk penyusunan RPD yang akan dijadikan dasar bagi pejabat bupati nantinya, untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Tahun 2024-2026. Untuk itu diharapkan kita semua memberikan support yang baik sesuai tugas dan fungsinya," tuturnya menambahkan.

AWhatsApp Image 2023-02-01 at 2-45-07 PM (1)

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Dokumen RPD Dr. Suparman memaparkan, ada tiga poin penting berkaitan dalam RPD, yakni pertama Keberlanjutan, ini erat kaitanya dengan berakhirnya periode RPJMD 2018-2023, sehingga dalam menjaga keberlanjutan itu harus ada dokumen induk perencanaan sampai Tahun 2026 serta, sebagai dasar di dalam penyusunan RKPD Tahun 2024-2026.

Kemudian poin kedua Komitmen, yang berkaitan dengan indikator kinerja utama OPD dan seluruh perangkat daerah yang dipastikan dapat dicapai pada Tahun 2026, dan poin terakhir Komitmen, dalam tujuan pembangunan daerah dengan poin utamanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Morowali.

"Adapun Substansi yang ingin kami sampaikan bahwa penyusunan RPD ini tentu saja memiliki dasar hukum sesuai dengan Instruksi Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022, tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir Tahun 2023," ujar Dr. Suparman.

"Selain itu juga, ada sinkronisasi terkait Undang-undang 23 Tahun 2014, dimana dokumen perencanaan level Nasional harus dimulai dengan perencanaan di level kabupaten/kota. Tentu itu bagian, dimana dokumen RPD ini menjadi payung di dalam melahirkan RKPD dari perangkat daerah, jadi setelah RPD ditetapkan dengan keputusan kepala daerah maka seluruh OPD akan menyusun Renstra yang baru mengacu pada RPD 2024-2026, dan RPD ini diharapkan selesai Bulan Maret 2023, dan April 2023 selesai Renstra," tuturnya menjelaskan.

Adapun disampaikan juga, Sistematika Rencana Pembangunan Daerah yakni meliputi:

BAB I Pendahuluan, berisi tentang paling sedikit memuat latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, maksud dan tujuan dan sistematika.

BAB II Gambaran Umum, berisi terkait yakni memuat aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, dan pelayanan umum.

BAB III Gambaran Keuangan Daerah, terkait penjelasan tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018-2022, dan proyeksi keuangan daerah Tahun Anggaran 2024-2026.

BAB IV Permasalahan dan Isu Strategis, membahas permasalahan pembangunan daerah (berdasarkan kondisi daerah dan capaian kinerja daerah pada Bab II), serta isu strategis.

BAB V Tujuan dan Sasaran, Penentuan berdasarkan Visi Misi RPJPD, analisa sasaran pokok arah kebijakan, RPJPD tahap keempat, dan isu strategis aktual serta cascading kinerja mulai dari tujuan sampai dengan outcome.

BAB VI Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas, berisi tentang Strategi dan arah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran RPD dan program-program prioritas dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran RPD.

BAB VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program PD, berisi kerangka pendanaan seluruh program PD serta Daftar program PD Tahun 2024-2026.

BAB VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, berisi terkait IKU dan IKD Tahun 2024-2026, kemudian BAB IX Penutup.

AWhatsApp Image 2023-02-01 at 2-45-07 PM

Pada kesempatan itu juga, Tim Penyusunan Dokumen RPD Tahun 2024-2026 menyampaikan paparan terkait kondisi umum daerah di Kabupaten Morowali seperti kondisi Demografi, Ekonomi Daerah, Gini Rasio, Kondisi Kemiskinan, Ketenagakerjaan, Indeks Pembangunan Manusia, Usia Harapan Hidup (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Pengeluaran Per Kapita.

Acara kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam penyusunan RPD Tahun 2024-2026 diakhiri dengan sesi diskusi atau masukan baik dari Tim Penyusun Dokumen RPD dengan para OPD. Seperti pembahasan mengenai sejumlah kecamatan di Kabupaten Morowali yang masih termasuk dalam wilayah angka kemiskinan penduduk cukup tinggi, mengenai persoalan pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lain sebagainya.

Adapun kegiatan itu akan berlangsung selama tiga hari kedepan dengan agenda lanjutan, Pelaksanaan Evaluasi RPJMD Morowali Tahun 2018-2023, dan Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan RENSTRA.

Berita Terkait

mantapkan-pembangunan-bupati-morowali-buka-musrebang-kecamatan-menui-kepulauan

Mantapkan Pembangunan, Bupati Morowali Buka Musrenbang Kecamatan Menui Kepulauan

Morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Bupati Morowali Drs.Taslim menghadiri sekaligus membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023, di Desa

bupati-morowali-resmikan-mesjid-al-nurdin-desa-uedago

Bupati Morowali Resmikan Mesjid Al Nurdin Desa Uedago

morowalikab.go.id - Bungku Barat - Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan Mesjid Al Nurdin di Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat pada Selasa (06/04). Hadir di antaranya Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Morowali

wabup-iriane-iliyas-pola-pikir-bertumbuh-kunci-pramuka-morowali-siap-hadapi-perubahan

Wabup Iriane Iliyas: Pola Pikir Bertumbuh Kunci Pramuka Morowali Siap Hadapi Perubahan

Morowalikab.go.id — Bungku - Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Morowali berlangsung khidmat di Bumi Perkemahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (11/8/2025). Kegiatan

wakil-bupati-iriane-iliyas-resmi-membuka-lomba-desa-sombori-2025-dengan-tema-dorong-swasembada-pangan-menuju-ketahanan-nasional

Wakil Bupati Iriane Iliyas Resmi Membuka Lomba Desa Sombori 2025 Dengan Tema : Dorong Swasembada Pangan Menuju Ketahanan Nasional

Morowalikab.go.id-Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan – Kegiatan *Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2025* tingkat Kabupaten Morowali resmi dibuka pada hari Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di wilayah Sombori, Desa Matarape. Pembukaan dilakukan

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-pidato-nota-keuangan-pertanggungjawaban-apbd-ta-2021

PARIPURNA DPRD, BUPATI MOROWALI SAMPAIKAN PIDATO NOTA KEUANGAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2021

  Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Ke III, dengan agenda Penyampaian Pidato Nota Keuangan  Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2021, Ber