Monday 17 July 2023
Maisarah
461
Morowalikab.go.id -Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali menggelar rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda Penandatanganan (teken) nota kesepakatan antara Bupati Morowali dan DPRD tentang KUA/PPAS T.A 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali, Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (18/07/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Morowali, Syarifuddin Hafid dan diikuti oleh 16 orang anggota dewan. Turut menghadiri unsur forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.
Bupati Morowali, diwakili Sekretaris Daerah, Drs.Yusman Mahbub,M.Si menyampaikan persetujuan 6 (enam) buah rancangan peraturan daerah, Kabupaten Morowali, terdiri dari 3 (tiga) buah ranperda inisiatif DPRD dan 3 (tiga) buah ranperda usul Pemerintah Daerah, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang telah disetujui, yaitu :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian bagi Masyarakat
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kerjasama daerah
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sekolah Ramah Anak
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Perpustakaan; dan
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa
Berikut gambaran umum pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada KUA dan PPAS TA 2024 sebagaimana yang telah disetujui:
· Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah secara total disetujui sebesar Rp.1.541.856.288.037 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 408.728.411.147 dan Pendapatan Transfer 1.133.127.876.890.
· Belanja Daerah
Belanja Daerah disetujui sebesar Rp. 1.549.793.669.487
· Pembiayaan Daerah
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 11.000.000.000 yang merupakan angka perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
· Pengeluaran Pembiayaan
Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.3.062.618.550 merupakan pembayaran pokok utang jatuh tempo pada Bank Dunia