Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Rabu 24 Pebruari 2021   Winda Bestari     1543

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

pemerintah-kabupaten-morowali-terima-penghargaan-dari-bps-ri

Pemerintah Kabupaten Morowali Terima Penghargaan dari BPS RI

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia atas suksesnya Kabupaten Morowali mendukung pelaksanaan sensus penduduk berbasis online. Piagam penghargaan terse

gencar-tingkatkan-kualitas-sdm-pemkab-morowali-bersama-pt-indomarco-prismatama-gelar-pelatihan-umkm-kewirausahaan-mandiri

Gelar Pelatihan UMKM Kewirausahaan Mandiri; Pemkab Morowali Komitmen Tingkatkan SDM

Morowalikab.go.id- Bungku- Mengusung tema "strategi UMKM bertahan dimasa pandemi Covid-19", Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Morowali bekerjasama dengan PT. Indomarco Prismatama menggelar Pelatihan UMKM kewirausahaan Mandiri. Kegiatan ini secara

pad-morowali-2149-bupati-maksimalkan-sumber-potensi-pendapatan

PAD Morowali 21,49 Persen, Bupati: Maksimalkan Sumber Potensi Pendapatan

  morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Morowali semester I (Januari-Juni) tahun 2020, di ruang pola Kantor Bupati pada Selasa, (23/06). Rapat dipi

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-lkpj-bupati-tahun-anggaran-2022

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II, tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2022 oleh Pemerintah Daerah

pemkab-morowali-terima-bantuan-tabung-oksigen-dan-masker-dari-ptimip

Pemkab Morowali Terima Bantuan Tabung Oksigen dan Masker dari PT.IMIP

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menerima bantuan tabung oksigen dan masker dari PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Teras Kantor Bupati, Senin (09/08/21) Penyerahan bantuan Tabung Oksigen dan m