Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2750

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

wujudkan-berbagai-pembangunan-kades-padalaa-komitmen-bangun-desa

Wujudkan Berbagai Pembangunan, Kades Padalaa Komitmen Bangun Desa

  Kepala Desa Padalaa, Harfudin   Morowalikab.go.id, Menui, Desa Padalaa merupakan salah satu Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Desa yang berjarak 3 KM dari Ibu Kota Ke

bupati-morowali-buka-sosialisasi-investasi-pertambangan-pt-ati-di-desa-sambalagi-bungku-pesisir

Bupati Morowali Buka Sosialisasi Investasi Pertambangan PT ATI di Desa Sambalagi Bungku Pesisir

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tentang investasi pertambangan PT Anugrah Tambang Industri (ATI) di Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1/2023).

apel-umum-dan-aparatur-desa-se-kecamatan-bumi-raya-tahun-2025-digelar-di-desa-bahonsuai

Apel Umum dan Aparatur Desa se-Kecamatan Bumi Raya Tahun 2025 Digelar di Desa Bahonsuai

Morowalikab.go.id - Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Morowali di Kecamatan Bumi Raya, kegiatan Apel Umum dan Aparatur Desa se-Kecamatan Bumi Raya Tahun 2025 sukses digelar pada Kamis (19/06/25), bertempat di Lapang

pemkab-morowali-jawab-pandangan-umum-fraksi-soal-rancangan-akhir-rpjmd-2025-2029

Pemkab Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal RPJMD 2025-2029

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum fraksi tentang rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Tahun 2025-2029. Pidato i

pemkab-morowali-uji-publik-publik-4-buah-ranperda

Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21). Acara yang dilaksanakan oleh Per