Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2287

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

morowali-jadi-tempat-studi-tiru-sistem-pertanian-organik-enam-kabupatenkota-se-sulteng

Morowali Jadi Tempat Studi Tiru Sistem Pertanian Organik Enam Kabupaten/Kota se Sulteng

Morowalikab.go.id - Wita Ponda - Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Penerapan Standarisasi dan Mutu Tanaman Pangan melalui Studi Tiru Sistem

dpkp-morowali-sosialisasi-asuransi-usaha-ternak-sapi

DPKP Morowali Sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi

PPID – morowalikab.go.id – Witaponda - Guna perlindungan peternak sapi, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) di Desa

wujudkan-tata-kelola-good-governance-pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-perbup-nomor-15-tahun-2022

Wujudkan Tata Kelola Good Governance, Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar Sosialisasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (12/10/2022). Sosialisasi tersebut terkait Peraturan Bupati Morowali Nomor 15

wakili-pj-bupati-morowali-drs-yusman-mahbub-staf-ahli-bidkesra-dan-sdm-hadiri-pengukuhan-ketua-juga-anggota-pdm-morowali

Wakili PJ Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub, Staf Ahli Bid.Kesra dan SDM Hadiri Pengukuhan Ketua juga Anggota PDM Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (PJ) Bupati Morowali Drs. Yusman Mahbub yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Abdul Malik Hafid, S.Hi., M.Si, menghadiri serta mengikuti kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pengukuhan Ketu

plh-sekda-morowali-husban-laonu-terima-mahasiswa-kka-febi-unismuh-kendari

PLH Sekda Morowali, Husban Laonu Terima Mahasiswa KKA FEBI Unismuh Kendari

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili PLH Sekda Husban Laonu, SP.,M.Si didampingi sejumlah pimpinan OPD teknis terkait menerima Mahasiswa Kuliah Kerja Amaliah (KKA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muh