Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2639

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-musrenbang-bungku-tengah-tahun-2023

Bupati Morowali Buka Musrenbang Bungku Tengah Tahun 2023

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2023. Kegiatan dengan Tema ‘’Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Peningkatan Ketahanan

sekda-morowali-buka-sosialisasi-aksi-konvergensi-percepatan-penurunan-stunting-2026

Sekda Morowali Buka Sosialisasi Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2026

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2026. Kegiatan tersebut

jawaban-bupati-morowali-atas-pandangan-umum-fraksi-fraksi-terhadap-nota-keuangan-rapbd-perubahan-ta-2020

Bupati Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2020

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Senin (13/09/20). Rapat dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati

bapenda-morowali-gelar-sosialisasi-perda-nomor-17-tahun-2023

Bapenda Morowali Gelar Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Selasa (20/02/2024). Bertempat di Aula Kant

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-sampaikan-pidato-pada-rapat-paripurna-dprd

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Sampaikan Pidato Pada Rapat Paripurna DPRD

Morowalikab.go.id - Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Rapat ini digelar di Ruang R