Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2773

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

bupati-iksan-resmi-buka-musrenbang-rkpd-kabupaten-morowali-tahun-2026

Bupati Iksan Resmi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Morowali Tahun 2026

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2026 pada Selasa (18/03). 

bupati-taslim-resmi-cabut-izin-operasional-pt-alaska-dwipa-perdana

Bupati Taslim resmi Cabut Izin Operasional PT Alaska Dwipa Perdana

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs Taslim resmi mencabut izin operasional PT Alaska Dwipa Perdana. Hal ini dilakukan melalui pertemuan bersama Kadis DLH Elyta Gawi ST MT,  Camat Witaponda Nasron, Pemerintah Desa & BPD, serta Pi

pemkab-morowali-berkomitmen-percepat-layanan-publik-melalui-rakor-strategi-penyederhanaan-pelayanan

Pemkab Morowali Berkomitmen Percepat Layanan Publik melalui Rakor Strategi Penyederhanaan Pelayanan

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Sekretariat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Strategi Penyederhanaan Pelayanan Publik. Pertemuan ini berlangsung di Ruang

vertikal-drayer-30-ton-pertama-di-sulawesi-tengah-morowali-diresmikan-wujud-pemda-untuk-kesejahteraan-petani

VERTIKAL DRAYER 30 TON PERTAMA DI SULAWESI TENGAH-MOROWALI DIRESMIKAN : WUJUD PEMDA UNTUK KESEJAHTERAAN PETANI

morowalikab.go.id - Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bupati Morowali, Drs.Taslim meresmikan Instalasi pengering Gabah (Vertikal Drayer) Kapasitas 30 Ton, bertempat di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumiraya, Ming

pemkab-morowali-dan-kejari-morowali-tandatangani-nota-kesepakatan-penerapan-restorative-justice

Pemkab Morowali dan Kejari Morowali Tandatangani Nota Kesepakatan Penerapan Restorative Justice

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Kejaksaan Negeri Morowali menandatangani Nota Kesepakatan terkait penerapan Restorative Justice (RJ) dalam penyelesaian tindak pidana umum, bertempat di Ruang Rapat Keja