Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     3025

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

dlhd-morowali-gelar-seminar-akhir-d3tlh-dan-rpplh

DLHD Morowali Gelar Seminar Akhir D3TLH dan RPPLH

Morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali menggelar seminar akhir Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Jumat (03/12). Berlangsung d

simda-perencanaan-diterapkan-2020

SIMDA Perencanaan Diterapkan 2020

PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. (Selasa, 19/19), bertempat di ruang rapat Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Perencanaan Daerah (BP3D) Kab. Morowali, dilaksanakan Rapat Pembentukan Tim SIMDA Perencanaan. Rapat dipimpin oleh Sekretaris BP3D,

wabup-iriane-iliyas-resmi-dilantik-sebagai-ketua-kwarcab-pramuka-morowali-masa-bakti-20252030

Wabup Iriane Iliyas Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Morowali Masa Bakti 2025–2030

  Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, resmi dilantik sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Morowali Masa Bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Hotel Solda

dprd-morowali-gelar-paripurna-persetujuan-1-buah-ranperda-usul-pemerintah-daerah-dan-4-buah-ranperda-inisiatif-dprd-tahun-2021

DPRD Morowali gelar Paripurna persetujuan 1 buah Ranperda Usul Pemerintah Daerah dan 4 buah Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Morowali gelar paripurna Ke-11 dan 12 Masa persidangan III Tahun 2021 dengan Agenda Persetujuan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan 4 buah Ranperda

rapat-paripurna-dprd-agendakan-penyampaian-ranperda-usul-pemda-morowali

Rapat Paripurna DPRD, Agendakan Penyampaian Ranperda Usul Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke tiga (3), masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 Jumat, (21/05). Rapat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul