Breaking News
- Ketua Kwarcab Morowali Iriane Iliyas Resmi Buka Kegiatan Jota Joti 2025
- Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti di Tanah Tobungku
- Pemkab Morowali Kunker Ke Pemprov Bali, Sinergikan Program Pembinaan Umat Beragama
- Narkotika Ancam Anak Bangsa, Wabup Morowali Tekankan Sinergi dalam Rakor Pencegahan
- Festival Musik Gerejawi Kabupaten Morowali Resmi Dibuka, Jadi Momentum Pererat Persaudaraan
- Diskominfo Morowali Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik
- Penandatanganan Assessment PIMA, MFSA dan NUDP, Pemdakab Morowali: Butuh Perencanaan Pembangunan Efisien dan Berkelanjutan untuk Daerah
- Bupati Iksan Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Morowali
- Pemkab Morowali Sosialisasikan Whistle Blowing System untuk Perkuat Pengawasan Internal
- AYO SUKSESKAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) KPK TAHUN 2025 DI KABUPATEN MOROWALI!
Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama
.jpg)
morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya.
Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.
2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.
3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.
4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.
5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.
6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.
7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.
– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.
– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.
8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.
9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.
Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.
Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi, menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.
- Dibuat oleh Winda Bestari
- Dipublish oleh iqbalmirza
Berita Terkait
Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda Kabupaten Morowali TA 2025
Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik terkait 3 buah r
Bupati Morowali Bersama Dandim dan Kapolres Gelar Silaturahmi dengan Tim Gankso Bahodopi
Morowalikab.go.id – Bahodopi – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, dan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menggelar silaturahmi dengan Tim Pencegahan Konfli
Bupati Morowali Letakkan Batu Pertama Ponpes Tahfidz Al-Ikhlas Onepute Jaya
Morowalikab.go.id - Onepute Jaya - Bupati Morowali, Drs. Taslim meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur'an Al-Ikhlas Desa Onepute Jaya, Bungku Timur pada Jumat (05/08/2022). Ponpes ini akan dibangun di atas lahan seluas
Gerakan Cegah Stunting - Pemkab Gelar Sosialasi Perbub Stunting Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id-Bungku- Setelah dilakukannya, Sosialisasi Perbup Stunting di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, pada Senin (22/06/20), Pemerintah Kabupaten Morowali kembali mengadakan sosialisasi Perbup tentang Pencegahan dan



.jpg)





