Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2950

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

hadiri-peringatan-isra-miraj-pebatae-wabup-resmikan-ponpes

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Pebatae, Wabup Resmikan Pondok Pesantren

Bumi Raya, morowalikab.go.id, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd didampingi Kabag Kesra, Drs. Nurtaha menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H / 2021 M, dirangkaikan dengan peresmian Gedung Pondok Pe

peduli-covid-19-istri-anggota-dprd-morowali-salurkan-bantuan-ke-sejumlah-masyarakat

Peduli Covid-19, Istri Anggota DPRD Morowali Salurkan Bantuan Ke Sejumlah Masyarakat

Penyerahan Bantuan Sembako dari Istri Anggota DPRD Morowali    Bungku, morowalikab.go.id - Istri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali salurkan bantuan ke sejumlah masyarakat pada Senin (18/05/20) pagi. Pen

penandatangan-nota-kesepahaman-kua-ppas-perubahan-apbd-ta-2020-akhiri-masa-persidangan-iii

Penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAs Perubahan APBD TA 2020 Akhiri Masa Persidangan III

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 19 masa persidangan ke - 3 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/08). Rapat Paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab

bupati-iksan-resmikan-masjid-al-arof-wujud-komitmen-perhatikan-rumah-ibadah

Bupati Iksan Resmikan Masjid Al-Arof, Wujud Komitmen Perhatikan Rumah Ibadah

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf meresmikan masjid Al-Arof di desa beringin jaya, Kecamatan Bumi Raya, Rabu (20/08). Dalam sambutannya, Bupati Morowali Iksan menegaskan bahwa kehadirannya merupakan wujud komitme

kpk-gelar-audiensi-dan-koordinasi-program-pemberantasan-korupsi-terintegrasi-di-morowali

KPK Gelar Audiensi dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Jumat, (19/11) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV menggelar acara Audiensi dan Koordinasi Program Pember