Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2741

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

musrenbang-rkpd-sulawesi-tengah-digelar-pemkab-morowali-raih-predikat-penilaian-kinerja-aksi-konvergensi-penurunan-stunting-terintegrasi

Musrenbang RKPD Sulawesi Tengah digelar, Pemkab Morowali Raih Predikat Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi

Morowalikab.go.id -Palu- Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 digelar. Musrenbang RKPD dibuka dan diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy

wakili-pj-bupati-sekda-morowali-pimpin-rapat-pengentasan-kemiskinan-dan-penanggulangan-stunting

Wakili Pj Bupati, Sekda Morowali Pimpin Rapat Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Stunting

Morowalikab.go.id, Bungku - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Morowali, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub M.Si,.memimpin Rapat Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Penanggulangan Stunting di wilayah Kabupaten Morowali, pada Senin (23

paripurna-dprd-morowali-setujui-dua-buah-raperda-usul-pemda-menjadi-perda

Paripurna DPRD Morowali, Setujui 2 Buah Raperda Usul Pemda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna ke-6 dan ke-7 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2020-2021, Senin (21/09/20). Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru Kecamat

penilaian-lomba-desa-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2023-resmi-mulai-di-desa-puntari-makmur

Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023, Resmi Mulai di Desa Puntari Makmur

Morowalikab.go.id-Bungku- Penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023 resmi digelar hari ini, dimulai dari Desa Puntari Makmur Kecamatan Witaponda. Selasa (23/05)   Dengan Tema “ Tata Kelola Desa dan Kelurahan Baik menuju

jelang-pelantikan-iksan-baharudin-dan-iriane-iliyas-ikuti-gladi-di-istana-presiden

Jelang Pelantikan, Iksan Baharudin dan Iriane Iliyas Ikuti Gladi di Istana Presiden

Morowalikab.go.id-Jakarta- Bupati dan Wakil Bupati Morowali terpilih, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas, dijadwalkan mengikuti rangkaian pelantikan kepala daerah tahun 2025. Agenda dimulai dengan gladi kotor pada Selasa, 18 Februari 2025