Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2628

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

pengumuman-penjaringan-dan-penyaringan-calon-ketua-umum-koni-kabupaten-morowali-masa-bakti-2019-2023

PENGUMUMAN : Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Morowali Masa Bakti 2019-2023

Jadwal Penjaringan dan Penyaringan Persyaratan Calon Ketua Umum Lampiran Persyaratan : Silahkan klik link di bawah ini untuk mengunduh file lampiran Surat Dukungan Pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Morowali Masa Bakti 2019-20

bupati-dan-wakil-bupati-hadiri-halal-bihalal-di-desa-umpanga

Bupati dan Wakil Bupati, Hadiri Halal Bihalal di Desa Umpanga

PPID - Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Morowali melaksanakan kegiatan Halal Bihalal atas selesainya pembangunan Masjid Nurul Iman, Sabtu (15/6/19) di Desa Umpanga, Kec. Bumi Raya. Acara yang dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim bersam

peringatan-hari-jadi-ke-22-pemkab-morowali-gelar-gebyar-paud-2021

Peringatan Hari Jadi Ke 22 - Pemkab Morowali Gelar Gebyar PAUD 2021

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Gebyar PAUD. Acara berlangsung di Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Marsaoleh, Bungku Tengah Senin (06/12). Gebyar Paud ini dalam ran

pemda-morowali-resmi-keluarkan-surat-edaran-nomor-4-tahun-2022-tentang-petunjuk-tpp-dan-tunjangan-kades-perangkat-desa-dan-tunjangan-bpd

Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

    Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berped

pastikan-pilkada-serentak-2024-berjalan-lancar-dan-kondusif-pemkab-morowali-tinjau-titik-lokasi-tps

Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif, Pemkab Morowali Tinjau Titik Lokasi TPS

Morowalikab.go.id, Morowali - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali, melakukan peninjauan titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilukada serentak Tahun 2024, yang tersebar di Wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu