Pastikan Aman, Bupati Morowali Jalani Vaksinasi Pertama

  Wednesday 24 February 2021   Winda Bestari     2795

morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Rujab Bupati Morowali Rabu, (24/02). Tak hanya Bupati, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Morowali, Ny. Asnoni Taslim juga turut menerima vaksin perdananya. 

Sebelum itu, Bupati Morowali, Taslim bersama Ketua TP-PKK Morowali, Ny. Asnoni Taslim menjalani tahap pemeriksaan atau screening guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi.

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan penerima vaksin Covid-19 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Seperti diketahui, Kedatangan vaksin Covid-19 di Indonesia menimbulkan berbagai isu yang justru membuat masyarakat resah. Beredar informasi di dunia maya bahwa vaksin tidak aman digunakan. Selain itu, masih banyak lagi informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan.

Harus diingat bahwa vaksin adalah salah satu langkah pencegahan, bukan pengobatan. Jadi,  menerima vaksin Covid-19, kita tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 lainnya, seperti rutin mencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing, dan menghindari kerumunan.

Berita Terkait

pembangunan-pondok-pesantren-asy-syifa-resmi-dimulai-pemda-morowali-apresiasi-gotong-royong-masyarakat-bungku-timur

Pembangunan Pondok Pesantren Asy Syifa Resmi dimulai, Pemda Morowali Apresiasi Gotong royong Masyarakat Bungku Timur

Morowalikab.go.id-Bungku- Pembangunan Pondok Pesantren Asy Syifa Bahomotefe Resmi dimulai, Hal ini ditandai dengan Peletakan Batu Pertama secara resmi oleh Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, M.Pd, di Pelataran

wakili-bupati-kaban-kesbangpol-hadiri-pengukuhan-dharma-wanita-unit-opd-dan-kecamatan-se-kabupaten-morowali

Wakili Bupati, Kaban Kesbangpol hadiri Pengukuhan Dharma Wanita unit OPD dan Kecamatan se Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita unit OPD Pemerintah Daerah  Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024 digelar, Sabtu (10/06/2023). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Morowali, Ny.Fawakiha Yusman Mah

wabup-morowali-iriane-iliyas-hadiri-pemusnahan-barang-bukti-inkracht-tahun-2026-di-kejaksaan-negeri

Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Tahun 2026 di Kejaksaan Negeri

Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali,

pesan-menyentuh-bupati-iksan-jadi-kekuatan-jemaah-haji-di-tanah-suci

Pesan Menyentuh Bupati Iksan Jadi Kekuatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Morowalikab.go.id-Bungku- Setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah, Arab Saudi, para jemaah haji asal Morowali tiba di daerahnya pada Sabtu (28/6) siang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rau

pemkab-sambut-hangat-kepala-bkn-ri-kunker-di-kabupaten-morowali

Pemkab Sambut Hangat Kepala BKN RI Kunker di Kabupaten Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS., dan Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Drs. Harun Arsyad, SH., MH., bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di Ka