Paripurna Ke-15, Bupati Morowali Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2022.

  Thursday 04 August 2022   Octaviana Latong     2012

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-27 (2)

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna Ke-15 Masa Persidangan Ketiga, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (04/08/22).

Paripurna dengan agenda, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Asgar Ali dan  diikuti sebanyak 14 Orang Anggota DPRD. Turut hadir, Bupati Morowali Drs. Taslim,  Unsur Forkopimda Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali serta Insan Pers.

Dalam pidatonya, Bupati Taslim mengatakan bahwa besaran belanja pada perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan dari penetapan APBD T.A 2022. Perubahan belanja yang berimbang ini dipengaruhi oleh perhitungan kembali belanja pada beberapa program kegiatan.

" Adapun besaran belanja pada perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.529.233.546.336. Besaran belanja tersebut jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan dari jumlah penetapan APBD tahun 2022 sebesar Rp.1.475.300.370.937. Perubahan ini tentunya dipengaruhi oleh perhitungan kembali belanja pada program dan kegiatan. Perhitungan program dilakukan dengan hati-hati dan tetap mengacu pada prioritas RPJMD Tahun 2018-2023 dan capaian indikator kinerja." Ungkapnya.

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-24

Terjadinya kondisi keuangan yang berimbang di Tahun 2022, diharapkan agar tetap melakukan pendalaman pembahasan lebih mendetail agar setiap program yang dilaksanakan tepat guna bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Sementara, itu dijelaskannya perubahan asumsi dasar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi, dikarenakan adanya dinamika kondisi daerah terkait pendapatan belanja serta target program kegiatan.

" Adanya perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Morowali mengambil langkah untuk mengukur kinerja keuangan untuk mencapai target dari kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan visi misi sebagai yang telah dituangkan ke dalam RPJMD Tahun 2018-2023." tukasnya

WhatsApp Image 2022-08-04 at 17-43-38

Ditambahkannya, semangat otonomi daerah dan sebagai perwujudan asas desentralisasi, maka kebijakan dalam upaya memperoleh pendapatan daerah harus difokuskan kepada sumber dari pendapatan asli daerah berdasarkan potensi yang ada.

"Salah satu persyaratan agar penyelenggaraan fungsi pemerintahan daerah terlaksana secara optimal adalah apabila penyelenggaraan pemerintahan diikuti dengan pencapaian sumber sumber penerimaan yang cukup untuk menunjang belanja daerah dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan undangan yang berlaku. " Ungkap Taslim

lebih jauh, Taslim menjelaskan Jika melihat asumsi pemerintahan pendapatan pada penetapan APBD Tahun 2022, perlu dirasionalisasi berdasarkan potensi sumber penerimaan serta trend capaian realisasi sampai dengan semester II Tahun 2022.

" Pemerintah daerah mengasumsikan penerimaan pendapatan pada perubahan KUA dan PPAS T.A 2022 yaitu sebesar Rp.1.344.82.832.613.179. Bila dibandingkan dengan penetapan APBD Tahun 2022 mengalami perbedaan yaitu sebesar Rp.1.466.842.131.903. Kondisi pendapatan yang mengalami penurunan tersebut disebabkan adanya beberapa sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang dinilai sulit untuk dicapai berdasarkan target yang telah ditetapkan pada penetapan APBD Tahun 2022. Komponen PAD  yang mengalami penurunan sangat signifikan adalah sektor retribusi daerah. Pada sektor ini, daerah mengalami penurunan target capaian antara lain retribusi persetujuan bangunan gedung (PGB) dan tuntutan ganti kerugian daerah." Pungkasnya

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-26

Bupati berharap, kepada pimpinan DPRD dan anggota bersama pimpinan perangkat daerah, untuk dapat melakukan rapat selanjutnya terkait pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 lebih mendetail.

" Kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, memberikan seluruh data yang dibutuhkan untuk kelancaran pembahasan demi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat." Imbaunya.

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-25 (1)

Usai pidato, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2022, oleh Bupati Morowali kepada Pimpinan DPRD Morowali.

WhatsApp Image 2022-08-04 at 17-43-38 (2)

WhatsApp Image 2022-08-04 at 18-49-25

Berita Terkait

tekankan-penurunan-stunting-pemkab-morowali-gelar-rakor-aksi-i-pemetaan-dan-analisis-situasi-program-konvergensi-penurunan-stunting

Upaya Turunkan Stunting, Pemkab Morowali Gelar Rakor Aksi I Analisis Situasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Targetkan zero new stunting, Pemerintah Kabupaten Morowali kembali menggelar Rapat Koordinasi Aksi I terkait Pemetaan dan Analisis Situasi program Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2022, Kamis (24/02). Kegiatan terseb

dinas-kehutanan-sulteng-gelar-rapat-evaluasi-apbd-2024-dan-koordinasi-peningkatan-kinerja-pbphh-di-kabupaten-morowali

Dinas Kehutanan Sulteng Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024 dan Koordinasi Peningkatan Kinerja PBPHH di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat Evaluasi dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Metro, Desa Bente

pekan-panutan-morowali-sambut-peningkatan-pajak-40-miliar

Pekan Panutan, Morowali Sambut Peningkatan Pajak 40 Miliar

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten morowali melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) melaksanakan ‘’Pekan Panutan’’ pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk

bapenda-morowali-gelar-sosialisasi-perda-nomor-17-tahun-2023

Bapenda Morowali Gelar Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, Selasa (20/02/2024). Bertempat di Aula Kant

bupati-morowali-iksan-bersama-tim-safari-ramadan-salat-tarawih-di-masjid-nurul-taqwa-bahodopi

Bupati Morowali Iksan Bersama Tim Safari Ramadan Salat Tarawih di Masjid Nurul Taqwa Bahodopi

Morowalikab.go.id – Bahodopi – Memasuki hari ke-8 Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Taqwa, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kamis malam (26