Paripurna DPRD Ke-20, Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Perda Usul Pemda

  Monday 23 November 2020   helman kaimu     1852

1_thumbnail

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Senin (23/11/20) malam.

Rapat yang berlangsung secara virtual mengusung agenda persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten.

2

Dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, Rapat Paripurna diikuti oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Forkopimda, Kepala OPD, serta sejumlah Anggota DPRD baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Saat pimpin sidang paripurna, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan rapat paripurna DPRD mengagendakan persetujuan Ranperda usul Pemda tentang  Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040, yang merupakan tindak lanjut paripurna tertunda.

 ‘’Rapat ini merupakan tindak lanjut paripurna ke-20 pada Tanggal 20 November, yang mana telah dilakukan penundaan akibat tidak korumnya anggota DPRD yang hadir saat itu. Olehnya dengan korumnya anggota DPRD saat ini maka, paripurna persetujuan Ranperda usul Pemda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040 kembali dilaksanakan,’’ tutur Kuswandi.

Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim sangat mengapresiasi kerjasama eksekutif dan legislatif atas terlaksananya pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Morowali Tahun 2020-2040.

‘’Pemda sangat mengapresiasi atas kerjasama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda secara bersama-sama terkait Rencana Pembangunan Industri Morowali, yang mana Ranperda tersebut telah melalui proses pembahasan mekanisme pembicaraan pada tingkat pertama pada Pansus DPRD, sehingga saat ini telah masuk pada tahap pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama,’’ demikian diungkapkan Bupati Morowali saat menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan Perda usul Pemda terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Morowali Tahun 2020-2040.

Dirinya menambahkan, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Morowali merupakan cerminan yang baik untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas.

‘’Proses akhir pembahasan Ranperda yang ditandai dengan persetujuan bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemda yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas. Persetujuan DPRD terhadap Ranperda akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan permohonan rekomendasi sebagai syarat pembahasan evaluasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah,’’ katanya melanjutkan

Pembahasan Ranperda tersebut merupakan perwujudan dari amanat Pasal 11 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

‘’Sebagai konsekwensi logis dari amanat Undang-Undang, Penyusunan Ranperda tersebut mengacu pada Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Sulteng Tahun 2018-2038, dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035, serta Kebijakan Industri Nasional untuk mewujudkan Indonesia menjadi Negara Industri Tangguh,’’ lanjutnya.

Ia berharap pasca persetujuan Ranperda seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan Perda yang telah disetujui bersama secara konsekuen dan konsisten.

‘’Atas nama pribadi dan segenap unsur Pemda, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada lembaga DPRD atas semua proses yang sudah berjalan baik. Selain itu, diucapkan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan banyak kekurangan dan kekhilafan. Olehnya saya berharap dengan persetujuan ini seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan Perda secara konsekuen dan konsisten sehingga dapat diwujudkan Morowali Sejahtera Bersama,’’ pungkas mantan anggota DPRD Morowali tersebut.

Rapat yang berlangsung lancar, berakhir dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan rapat paripurna persetujuan Ranperda usul Pemda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040 oleh Bupati Morowali bersama Ketua DPRD serta Ketua Pansus Ranperda usul Pemda, Puspa Bayu Nugraha, S.TP., M.P.W.

 

 

 

Berita Terkait

bupati-kukuhkan-bunda-paud-morowali-dan-tp-pkk-kecamatan

Bupati Kukuhkan Bunda PAUD Morowali dan TP-PKK Kecamatan

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali. Drs. Taslim membuka secara resmi rapat konsultasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali. Kegiatan dengan Tema ‘’Peran Tim Penggerak PKK dalam pencegahan

ustadz-riza-muhammad-safarai-ramadhan-di-kabupaten-morowali

Ustadz Riza Muhammad, Safari Ramadhan di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Ustadz kondang, Riza Muhammad melakukan Safari Ramadhan 1442 H/2021 M di Masjid Agung Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (3/5/21) ba’da Zuhur. Safari yang dilaksa

pemkab-morowali-gelar-musrenbang-rpjpd-tahun-2025-2045

Pemkab Morowali Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

bupati-iksan-buka-pelatihan-pengelolaan-dan-pemanfaatan-sampah-bagi-kader-pkk-morowali

Bupati Iksan Buka Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah bagi Kader PKK Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterampilan kader PKK dalam menjaga kebersihan lingkungan, TP-PKK Kabupaten Morowali menggelar Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah bagi kader PKK se-Kabupaten Morow

rapat-paripurna-bupati-morowali-sampaikan-lkpj-tahun-anggaran-2021

Rapat Paripurna, Bupati Morowali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 (Tiga) Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 oleh Pemerintah