Nasio-Humanisme Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

  Monday 28 October 2019   kary kabidikp     2418

NASIO-HUMANISME SEBAGAI PEREKAT PERSATUAN BANGSA

(Pemikiran Bung Karno Untuk Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019)

oleh: PR47

Berangkat dari tema Hari Sumpah Pemuda Ke-91 Tahun 2019, "Bersatu Kita Maju", merupakan penegasan kembali terhadap komitmen yang telah dibangun oleh pemuda dan diikrarkan pada tahun 1928 dalam dokumen Sumpah Pemuda yang menekankan persatuan sebagai wujud cita-cita bangsa. Wujud pemuda yang memiliki karakter yang tangguh adalah pemuda yang memiliki karakter moral dan karakter kinerja, pemuda yang beriman dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras cerdas, kerja iklas, dan tuntas.

Membaca kumpulan pemikiran Bung Karno Di Bawah Bendera Revolusi, dipastikan setiap orang akan tertarik bukan karena tebalnya buku, tetapi karena luasnya cakupan wawasan Bung Karno yang tertulis pada kurun waktu 1926-1941. Cuplikan pemikiran Bung Karno tentang "Roch Merdeka" dalam tulisan "Melihat Kemuka" yang sebelumnya dimuat dalam harian Suluh Indonesia Muda (1928).

"........Djikalau Roch ini sudah bangun, djikalau Roch ini sudah bangkit, maka tiadalah kekuatan duniawi jang dapat menghalang-halangi bangkit dan geraknja, tiadalah kekuatan duniawi jang dapat memadamkan njalanja!.....sebagaimana kepala Sang Kumbakarna masih hidup menggelundung walaupun sudah terlepas daripada badanja, maka Geest-nja manusia tidak dapat dibinasakan pula....."

Dari kutipan di atas, Bung Karno menjelaskan secara gamblang tentang tali-temali antara nationale geest, nationale wil, dan nationale daad, yang akhirnya melahirkan Indonesia-Merdeka. Artinya, bukan hanya semangat dan kemauan, tetapi yang terpenting adalah tindakan nasional - nasionale daad, karena tanpa tindakan, maka tiada satu pun semangat atau kemauan akan membuahkan hasil nyata.

Jika kita mencermati, nilai-nilai kebangsaan yang dianjurkan oleh Bung Karno bukanlah kebangsaan yang menyendiri, bukan Chauvinisme yang juga sering disebutnya sebagai jingo-nasionalism, seperti halnya Deutschland uber Alles di Jerman masa lalu. Internasionalisme - bukan kosmopolitanisme yang tidak mengakui adanya kebangsaan - tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di Bumu Nasionalisme. Sebaliknya, nasionalisme tidak dapat hidup dalam tamansarinya internasionalisme.

Relevansinya dengan kehidupan sekarang adalah mengisyaratkan agar nasionalisme baru bangsa Indonesia harus ditempatkan secara cerdas dan cerdik. Di mana kita bisa berselancar di atas gelombang globalisasi, yang memang tidak terelakan itu.

Prof. Roeslan Abdoelgani, selaku Promotor ketika Bung Karno bertegak gelar doctor honoris causa dalam ilmu sejarah dari Universitas Padjajaran Bandung, pada 23 Desember 1964, ia mengutip konsepsi sosio-internasionalisme Bung Karno dalam Indonesianisme dan Pan-Asiatisme (1928) dalam rangka membangun solidaritas Asia-Afrika, di mana Bung Karno mendengungkannya dengan kalimat yang fascinating and inspiring, sebagai berikut:

"Kalau Barong Liong Sai dari Tiongkok kerdja sama dengan Lembu Nandi dari India, dengan Sphinx dari Mesir, dengan Burung Merak dari Birma, dengan Gadjah - Putih dari Siam, dengan Ular Hidra dari Vietnam, dengan Harimau dari Philipina dan dengan Banteng dari Indonesia, maka pasti hantjur lebur imperialisme dan kolonialisme internasional".

Bung Karno juga memberikan peringatan akan adanya ancaman disintegrasi bangsa, seperti dalam kutipan dari Pidato Peringatan Isra' Mi'radj, 21 November 1965, saat epilog Peristiwa 30 September 1965 mulai berlangsung menyedihkan bagi bangsa ini. Bung Karno menggambarkan dengan kalimat yang menyentuh rasa kebangsaan kita. Dengan mengutip ucapan ahli sejarah Arnold Toynbee dan Gibbon, sebagai berikut:

"Satu kebudajaan jang besar, satu bangsa jang besar tidak akan runtuh, tidak akan gugur, tidak akan tenggelam, ketjuali djikalau robek-robek, petjah dirinya sendiri dari dalam. Djatuhnja suatu bangsa, hantjurnja suatu bangsa, tenggelamnja suatu bangsa, bukanlah sebenarnja perbuatan musuh dari luar. Musuh apapun, kalau berhadap-hadapan dengan suatu bangsa jang kuat, berhadapan dengan suatu bangsa jang tinggi kebudajaannja, berhadapan dengan suatu bangsa jang great civilization, dia tidak bisa membuat bangsa itu go down, ketjuali djikalau bangsa itu merusak dirinja sendiri from withim, destroys itself from within".

Berangkat dari semangat Bung Karno dalam merekatkan bangsa, momentum Sumpah Pemuda Ke-91 menjadi dasar untuk merajuk kembali persatuan yang ada. Pesatnya perkembangan teknologi informasi secara sadar telah melahirkan sifat-sifat destruktif yang harus segera dibendung dengan filter ilmu pengetahuan dan karakter positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan tema "Bersatu Kita Maju" adalah wujud nyata dari pemikiran Bung Karno untuk melihat bangsa Indonesia bergerak maju. Tema yang bukan saja diperuntukan bagi pemuda, tetapi menjadi keharusan bagi seluruh elemen bangsa. Generasi yang memiliki karakter, kapasitas, kemampuan inovasi, kreativitas yang tinggi, mandiri, inspiratif serta mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan dunia.

Gerakan pemuda untuk maju, menemukan relevansi yang kuat dengan gerakan revolusi mental. Melalui pembangunan karakter yang kuat, tangguh dan kokoh akan menberikan warna untuk mampu mengubah dunia dengan tekad dan semangat, terlebih lagi didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Cita-cita besar Bung Karno tidak akan tercapai dalam arti sesungguhnya jika pandangan kita masih sempit dan dangkal. Apalagi jika pandangan kita terjebak dengan masa lalu dalam romantisme dan kejayaan.

Sudah saatnya generasi bangsa harus mampu keluar dari jebakan sikap primordial suku, agama, ras dan kultur menuju kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Generasi harus sanggup membuka pandangan untuk keluar dari batas tembok yang menghalangi, untuk menyongsong masa depan dunia yang lebih baik.

(Kominfo/pr47)

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

bahas-umsk-2019-bupati-morowali-siap-mediasi-buruh-dan-perusahaan-ke-pemprov-sulteng

Bahas UMSK 2019, Bupati Morowali Siap Mediasi Buruh dan Perusahaan ke Pemprov Sulteng

morowalikab.go.id - BUNGKU - Bertempat di Ruang Kerja Bupati Morowali, Kamis (24/01/19) Serikat Pekerja dengan Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pertemuan membahas kepastian penetapan UMSK Kabupaten Morowali tahun 2019. Hadir dalam rapat terse

sekda-yusman-mahbub-hadiri-jalan-santai-hpn-ke-80-di-morowali

Sekda Yusman Mahbub Hadiri Jalan Santai HPN ke-80 di Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Taman Kota Fonua

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-safari-ramadhan-di-bumi-raya-refleksi-satu-tahun-pemerintahan-pastikan-program-menyentuh-seluruh-masyarakat

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Safari Ramadhan di Bumi Raya, refleksi satu tahun pemerintahan pastikan program menyentuh seluruh masyarakat

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyampaikan refleksi satu tahun masa pemerintahannya. Ia menegaskan, berbagai program pelayanan publik terus dijalankan secara bertahap demi menjawab kebutuhan masyaraka. M

bupati-morowali-tetapkan-sholat-id-1441-h2020-m-di-rumah-masing-masing

Bupati Morowali Tetapkan, Sholat Id 1441 H/2020 M di Rumah Masing-masing

Bungku - morowalikab.go.id - Jelang pelaksanaan Sholat Idul Fitri atau Sholat Id 1441 H/2020 M dimasa Pandemi Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat penetapan tempat pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Ruang Pola Kantor

bupati-morowali-lantik-7-pejabat-pejabat-administrator-dan-pengawas-di-lingkungan-pemerintah-morowali

Bupati Morowali Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim melantik 7 pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Morowali, Senin (22/03). Hal ini sesuai dengan surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 821.23/086/RHB/BKPSDMD/2021Tentang pemb