Laporan Banggar DPRD Kabupaten Morowali atas Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Morowali T.A 2020

  Tuesday 29 June 2021   Octaviana Latong     3588

Morowalikab.go.id-Bungku- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Morowali menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Morowali dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di ruang Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Morowali Drs. Taslim, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Sekretaris DRPD Morowali Ruhban dan segenap Anggota Dewan serta OPD Pemerintah Kabupaten Morowali, Selasa (29/06/21).

WhatsApp Image 2021-06-29 at 14-43-19

Dalam sambutannya, Bupati Morowali Drs. Taslim menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan. Terkait dengan pandangan, saran dan harapan akan menjadi masukan yang sangat penting dan akan ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Morowali yang disampaikan oleh Ruhban mengatakan bahwa pendapatan daerah pada Tahun 2020 sebesar Rp.1.292.602.327.666.77,- sebesar Rp. 3.462.193.636,56- atau 100,27% dari target pendapatan daerah setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.289.140.134.030.21,-. Jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.165.567.038.362.07, maka realisasi pendapatan daerah Tahun 2020 naik sebesar Rp. 127.036.289.304,70.

“ Berdasarkan hal-hal yang telah dikemukakan di atas struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2020 sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp. 1.292.602.327.666.77 terdiri dari : 1) Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 310.035.234.830,19,- ; 2) Dana Perimbangan sebesar Rp. 739.316.139.127,00,-; 3) lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp,1.246.330.612.699,00,-. Sementara itu, untuk belanja daerah sebagai berikut: belanja daerah sebesar Rp. 1.234.260.310.585,70,,- terdiri dari 1) Belanja Langsung sebesar Rp.526.970.766.849.30,- 2) Belanja Tidak Langsung Sebesar Rp. 7070.289.543.73640. Adapun Pembiayaan Daerah yang terdiri dari : 1) Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.10.785.438.665,30,- 2) Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.1.270.966.733,34. Demikian pembiyaan Netto sebesar Rp. 9.524.471.931.96, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.67.856.489.013.03.”Pungkasnya.

WhatsApp Image 2021-06-29 at 14-43-05

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dewan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda. Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan Banggar, ada beberapa rekomendasi yang diberikan yaitu sebagai berikut:

1. Dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah eksistensifikasi sumber-sumber PAD.

2.Pemerintah daerah perlu melakukan intensifikasi sumber-sumber PAD, salah satunya adalah dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah termasuk Piutang daerah.

3. Khusus untuk penagihan piutang daerah, perlu dilakukan koordinasi antara OPD pemungut dengan inspektorat dan badan pengelola keuangan daerah, sehingga dapat diterapkan sistem penagihan yang lebih baik.

4. Terkait Piutang daerah yang sudah tidak potensial lagi atau tidak dapat dilakukan penagihan yang disebabkan oleh beberapa faktor, maka perlu dilakukan konsultasi pada pihak yang terkait kiranya dapat dilakukan pemutihan atau penghapusan piutang tersebut, sehingga tidak mempengaruhi neraca keuangan daerah.

5. sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Pajak daerah dan Retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah maka dilakukan evaluasi peraturan daerah tentang Pajak dan Retribusi daerah.

WhatsApp Image 2021-06-29 at 14-43-25

Usai pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Kab. Morowali Dalam Rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pimpinan Sidang rapat paripurna Kuswandi memintakan persetujuan bersama dan disetujui oleh segenap Anggota Dewan. Pada Rapat Paripurna tersebut, juga dilaksanakannya penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

 

Berita Terkait

tegas-bupati-morowali-tidak-penuhi-kewajiban-stopkan-aktifitas-pertambangan

Bupati Morowali Tegaskan, Tidak Penuhi Kewajiban Hentikan Aktifitas Pertambangan

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan terpenuhinya kewajiban perusahaan, Bupati Morowali, Drs. Taslim menggelar pertemuan dengan sejumlah investor pada Senin (19/04/21). Berlangsung di Ruang Kerja Bupati, pertemuan tersebut dihadiri Kadis P

wabup-iriane-iliyas-hadiri-malam-api-unggun-kemah-pramuka-baden-powell-wujud-nyata-dukungan-pemda

Wabup Iriane Iliyas Hadiri Malam Api Unggun Kemah Pramuka Baden Powell: Wujud Nyata Dukungan Pemda

  Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri malam api unggun dalam rangka kegiatan Perkemahan HUT Baden Powell ke-168 tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Cabang V Gerakan Pramuka Moro

morowali-grate-smart-pbb-inovasi-bidang-pbb-dan-bphtb-dalam-mengembangkan-layanan-digitalisasi-berbasis-aplikasi

Morowali Grate Smart PBB, Inovasi Bidang PBB dan BPHTB dalam Mengembangkan Layanan Digitalisasi Berbasis Aplikasi.

Morowalikab.go.id-Bungku- Morowali Grate Smart PBB, Inovasi dari Kepala Bidang PBB-P2 serta BPHTP, Badan Pengelolaan Pendapatan daerah Kabupaten Morowali, Muhammad Harahap. PBB dan BPHTB dalam Mengembangkan Layanan Digitalisasi Berbasis Aplikasi Ka

bupati-taslim-serahkan-bantuan-bibit-ternak-sekaligus-dengan-asuransi-di-desa-sakita

WUJUDKAN MOROWALI SEJAHTERA BERSAMA, DPKP SERAHKAN BANTUAN BIBIT TERNAK SEKALIGUS ASURANSI DI DESA SAKITA

morowalikab.go.id -Bungku- Sejumlah Kelompok Ternak program penambahan populasi, peningkatan produktifitas dan memperbaiki mutu genetik ternak menuju Morowali Sejahtera Bersama di Desa Sakita mendapatkan Bantuan Bibit Hewan Ternak dari Dinas Pertan

percobaan-draft

Tingkatkan Kualitas Pendampingan Hukum, Pemdakab Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Morowali

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian baru saja melaksanakan kegiatan Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Morowali. Turut hadir diantaranya Kepala Kej