Monday 11 March 2019
helman kaimu
1390
Morowalikab.go.id – BUNGKU - Upaya mengatasi kevakuman pemerintahan di Desa, Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik Penjabat Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Rabu (6/3/19).
Penjabat Kepala Desa yang diambil sumpahnya di antaranya: Kepala Desa Solonsa Jaya Kecamatan Witaponda, Kasmon menggantikan H. Arsail, S.Sos,dan Kepala Desa Pulau Dua Darat Kecamatan Bungku Selatan, Jafar menggantikan Rajesar Abd. Razak,S.T serta Hajar Aswad menggantikan Asdar, S.Pd, sebagai Kepala Desa Buajangka, Kecamatan Bungku Selatan.
Bupati Morowali Drs Taslim Mengatakan pada sambutannya, Penjabat Kepala Desa merupakan penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta pemimpin semua warga Desa. Penjabat Kades tentunya memiliki kewenangan yang sama dengan kepala desa defenitif, jika ada hal-hal yang sangat prinsip terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Camat setempat. ‘’Pelantikan kali ini dilaksanakan karena adanya Kepala Desa yang meninggal dan sudah berakhir masa jabatannya,’’ Urai Taslim.
Lanjut Bupati menyampaikan, Penjabat Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakatnya, ini artinya Kepala Desa memiliki peran yang sangat besar dengan mendapat kewenangan mengatur Desa berdasarkan kearifan lokal dan adat istiadat setempat.
Ia juga menambahkan, Pemimpin itu tugasnya mengambil keputusan. Jika, keputusannya salah akan berdampak kepada masyarakat, dan apabila keputusan benar akan bermanfaat bagi masyarakat. Sejatinya, dalam memutuskan sesuatu harus berhati-hati, akurat dan terukur. ‘’Libatkan seluruh Aparat Desa termasuk BPD dalam pengambilan sebuah keputusan, agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan warga,‘’ Ujarnya
Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik hari ini, benar-benar menjadi ujung tombak yang baik dalam melayani masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan khususnya dalam pelaksanaan hajatan nasional, yaitu Pilpres dan Pileg nantinya. ‘’Penjabat Kepala Desa harus memberikan respon kalau ada riak-riak dimasyarakat terkait pemilihan umum, sehingga mereka merasa ada yang mengayomi misalnya berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan untuk Ibu-ibu PKK harus bekerja maksimal mendukung tugas suami menjalankan tugasnya sebagai penjabat Kepala Desa. Pesan, mantan Anggota DPRD Kabupaten Morowali tersebut. Kominfo/HK/007
https://youtu.be/xNd6oOWgCBA?t=151