Lantik Penjabat Kades, Bupati Harapkan Dalam Pengambilan Keputusan Harus Melibatkan Aparat Desa.

  Wednesday 06 March 2019   helman kaimu     1547

Morowalikab.go.id – BUNGKU - Upaya mengatasi kevakuman pemerintahan di Desa, Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik Penjabat Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Rabu (6/3/19).

Penjabat Kepala Desa yang  diambil sumpahnya di antaranya: Kepala Desa Solonsa Jaya Kecamatan Witaponda, Kasmon menggantikan H. Arsail, S.Sos,dan Kepala Desa Pulau Dua Darat Kecamatan Bungku Selatan, Jafar menggantikan Rajesar Abd. Razak,S.T serta Hajar Aswad menggantikan Asdar, S.Pd, sebagai Kepala Desa Buajangka, Kecamatan Bungku Selatan.

Bupati Morowali Drs Taslim Mengatakan pada sambutannya, Penjabat Kepala Desa  merupakan penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta pemimpin semua warga Desa. Penjabat Kades tentunya memiliki kewenangan yang sama dengan kepala desa defenitif,  jika ada hal-hal yang sangat prinsip terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Camat setempat.  ‘’Pelantikan kali ini dilaksanakan karena  adanya Kepala Desa yang meninggal dan sudah berakhir masa jabatannya,’’ Urai Taslim.

Lanjut Bupati menyampaikan, Penjabat Kepala Desa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakatnya, ini artinya Kepala Desa memiliki peran yang sangat besar dengan mendapat kewenangan mengatur Desa berdasarkan kearifan lokal dan  adat istiadat setempat.

Ia juga menambahkan, Pemimpin itu tugasnya mengambil keputusan. Jika, keputusannya salah akan berdampak kepada masyarakat, dan apabila keputusan benar akan bermanfaat bagi masyarakat. Sejatinya, dalam memutuskan sesuatu harus berhati-hati, akurat dan terukur. ‘’Libatkan seluruh Aparat Desa termasuk BPD dalam pengambilan sebuah keputusan, agar  tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan warga,‘’ Ujarnya

Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik hari ini, benar-benar menjadi ujung tombak yang baik dalam melayani masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan khususnya dalam pelaksanaan hajatan nasional, yaitu Pilpres dan Pileg nantinya. ‘’Penjabat Kepala Desa harus memberikan respon kalau ada riak-riak dimasyarakat terkait pemilihan umum, sehingga mereka merasa ada yang mengayomi misalnya berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan untuk  Ibu-ibu PKK harus bekerja maksimal  mendukung tugas suami  menjalankan tugasnya sebagai penjabat Kepala Desa. Pesan, mantan Anggota DPRD Kabupaten Morowali tersebut. Kominfo/HK/007

  https://youtu.be/xNd6oOWgCBA?t=151

Berita Terkait

bangun-awareness-digitalisasi-pembayaran-non-tunai-di-morowali-bi-sulteng-sosialisasi-penggunaan-qris

Bangun Awareness Digitalisasi Pembayaran Non Tunai di Morowali, BI Sulteng Sosialisasi Penggunaan QRIS

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka mengembangkan kanal pembayaran non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Implementasi Digitalisasi Sistem Pembayaran Q

majukan-daerah-makmurkan-rumah-rumah-ibadah

MAJUKAN DAERAH, MAKMURKAN RUMAH-RUMAH IBADAH

Morowalikab.go.id: menjelang berakhirnya purna bakti Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si dan Wakil Bupati Drs. SU. Marunduh, M.Hum serta Ketua dan Wakil Ketua PKK, Ny. Ir. Sri Nirwanti Bahasoan dan Ny. Carolina Atta Marunduh, seluruh OPD lingku

meriahkan-bulan-suci-ramadhan-pemkab-morowali-gelar-pertunjukan-musik-religi-di-lapangan-sangiang-kinambuka

Pertunjukan Musik Band Religi, Hiasi Festival Montunu Hulu di Lapangan Sangiang Kinambuka

Morowalikab.go.id-Bungku- Seiring dengan datangnya bulan suci Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk merayakan momen yang penuh berkah ini. Di Kabupaten Morowali, salah satu cara untuk merayakan Ramadhan adalah dengan meng

sekdakab-morowali-buka-kegiatan-konsultasi-publik-bahas-tiga-buah-ran

Sekdakab Morowali, Buka Kegiatan Konsultasi Publik Bahas Tiga Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali

paripurna-ke-13-pemda-morowali-tanggapi-3-buah-ranperda-inisiatif-dprd

Paripurna ke-13, Pemda Morowali Tanggapi 3 Buah Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-13  masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Tahun 2021. Rapat dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda