Koordinasi dengan PT TGK, Pemkab Morowali Dorong Pemanfaatan Dana CSR

  Monday 12 July 2021   Winda Bestari     2952

WhatsApp Image 2021-07-12 at 15-39-37

morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi dengan pihak PT Tamaco Graha Krida (TGK), Senin (12/07). Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kepala Bappeda, Ramli Sanudin, SE., M.Si., serta jajaran Pemkab Morowali. Turut hadir perwakilan dari PT TGK di antaranya KTU PT TGK Morowali, H. Asdian Lapata dan Humas PT TGK Morowali, Januari Putri.

Adapun dasar hukum yang menjadi acuan pelaksanaan koordinasi tersebut yakni Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Ruang lingkup CSR meliputi bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kompensasi pemulihan dan/ atau peningkatan fungsi lingkungan hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan yang selaras dengan program prioritas Pemerintah Daerah.

"Pertemuan hari ini adalah untuk mendorong keterbukaan dana CSR PT TGK. Sehingga kita duduk bersama agar mendorong tanggungjawab dan kepedulian PT Tamaco terhadap masyarakat sekitar", ungkap Kepala Bappeda.

"Adapun yang menjadi skala prioritas program Pemda adalah di bidang pertanian, kesehatan dan pendidikan. Tinggal bagaimana dana CSR ini dimanfaatkan dengan baik melalui pengembangan sub program dari 3 bidang tersebut", tambah Ramli.

WhatsApp Image 2021-07-12 at 15-39-37 (1)

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin berujar bahwa pertemuan itu selain dalam rangka mendorong pemanfaatan dana CSR, sekaligus meminta transparansi dan keterbukaan perusahaan terkait berapa total kapasitas produksi setiap tahun sehingga nilai CSR dapat ditetapkan. Diketahui, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Perda No 23 Tahun 2017 bahwa pembiayaan pelaksanaan TSP dialokasikan dari sebagian keuntungan bersih setelah pajak atau dialokasikan dari mata anggaran lain yang ditentukan perusahaan.

"Dari regulasi kita sudah jelas. Pihak Pemda hanya meminta ada data riil berapa total produksi dari PT TGK. Dengan data tersebut bisa dihitung berapa nilai yang diwajibkan untuk dana CSR kita", pungkas Rizal.

"Harapan kita semua, dengan dana CSR itu bisa dialokasikan dan dimanfaatkan dengan baik bagi Pemda dalam membangun daerah melalui program kegiatan yang ada", lanjutnya.

WhatsApp Image 2021-07-12 at 15-44-05

KTU PT TGK, Asdian Lapata mengungkap, penetapan dana CSR ditangani oleh departemen khusus di Kantor Pusat (Jakarta) yaitu melalui Corporate Communication Department. Lebih jauh ia menerangkan, kepedulian perusahaan selama ini tetap direalisasikan ketika masyarakat melakukan pengajuan proposal bantuan, pihak PT TGK tidak pernah menolak itu.

"Proposal yang angkanya di bawah 5 juta rupiah selalu direalisasikan oleh kantor cabang, sedangkan jika pengajuan di atas 5 juta akan diproses kantor pusat dan selama ini tidak pernah ada penolakan. Sudah banyak dilakukan untuk masyarakat sekitar, perusahaan tidak menutup mata akan hal itu," papar dia.

Asdian menuturkan, terkait informasi data total produksi perusahaan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kantor pusat. Sehingga nilai CSR akan ditentukan melalui data tersebut.

"Terkait penentuan persentasi dana CSR, kami akan mengkoordinasikan dengan pusat terkait jumlah anggaran dan total produksi perusahaan", tandasnya.

Melalui pertemuan itu, pihak PT TGK berkomitmen untuk menyampaikan imbauan Pemda terkait transparansi data produksi perusahaan, dengan target sebelum menyeberang tahun telah ada informasi valid, sehingga nilai CSR akan  dimasukkan dalam batang tubuh Perda APBD TA 2021 Pemerintah Kab. Morowali.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rakor-bkd-komitmen-beri-sanksi-tegas-bagi-phl-malas

Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawai

dprd-sampaikan-pandangan-umum-fraksi-terhadap-penyampaian-nota-keuangan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-2019

DPRD Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna  di Ruang Sidang pada Jumat, (26/06). Agenda Rapat Paripurna ke sembilan (9) masa sidang ke tiga (3) tersebut adalah tentang pandangan umum fraksi terhadap penyampaian nota keu

pemkab-morowali-peringati-harlah-pancasila-via-virtual-berikut-instruksi-presiden-ri

Pemkab Morowali Peringati Harlah Pancasila Via Virtual, Berikut Instruksi Presiden RI

morowalikab.go.id - Bungku - Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di pelataran Istana Bogor, Selasa (01/06). Peringatan Hari Lahir Pancasila ini dilaksanakan serentak mulai pukul 07.45 WIB seca

pj-bupati-morowali-tiba-membawa-piala-adipura-disambut-antusias-masyarakat

Pj Bupati Morowali Tiba Membawa Piala Adipura, Disambut Antusias Masyarakat

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,tiba di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan membawa Piala Adipura 2023, Rabu (6/3/2024). Pantauan di lapangan, penyambu

lepas-calon-jamaah-haji-najamudin-minta-doa-untuk-morowali

Lepas Calon Jamaah Haji, Najamudin Minta Doa Untuk Morowali

PPID - morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Wakil Bupati DR. H. Najamudin, S.Ag.,S.Pd.,M.Pd, resmi melepas 120 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Morowali Tahun 2019. Pelepasan dilaksanakan di Rumah Jabata