Kadis Kominfo Morowali: Penuhi Kewajiban ASN, Wujudkan Pemerintahan ‘’Good Governance''

  Wednesday 11 March 2020   helman kaimu     2090

Kadis Kominfo Morowali, Drs. Syahrur, M.M

Bungku - morowalikab.go.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Syahrur, M.M, mengatakan bahwa pada bulan Maret merupakan triwulan pertama ditahun 2020, seluruh kewajiban kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilaksanakan. Hal tersebut untuk mewujudkan manajemen pemerintahan dan tatakelola organisasi yang baik dan sehat (Good Governance).

‘’Dalam mewujudkan pemerintahan ‘’Good Governance’’ ada sejumlah kewajiban ASN yang harus dipenuhi diantaranya, melaksanakan sensus penduduk secara online. Ini sesuai Surat Edaran Kemenpan RB No. 49 tahun 2020 bahwa seluruh ASN diseluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Morowali harus pro aktif berperan penuh dalam pelaksanaan sensus penduduk baik secara online maupun secara manual.  Pelaksanaan sensus penduduk secara online merupakan sesuatu yang sangan penting bagi kita semua. Jika catatan kependudukan tidak dilaksanakan dengan baik maka akan merugikan kepada kita semua,’’ Ungkap Syahrur saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Morowali Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (9/3/20).

selain itu, Syahrur menekankan pentingnya upaya untuk menaikan status sejumlah OPD yang masih berstatus tipe C. Dengan masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berstandar tipe C seperti Diskominfo Dan BKPSDMD, perlu ada upaya menaikan status tipe C ke Tipe B. ‘’Untuk menaikan standar tipe OPD tersebut dibutuhkan jumlah penduduk dan jumlah pegawai yang memadai,’’ terangnya.

Lebih lanjut, mantan Pejabat Kominfo Poso tersebut mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik ASN harus memenuhi sejumlah kewajibannya.

‘’Kewajiban ASN yang harus dipenuhi diantaranya, Setiap ASN harus membayar pajak setiap tahun dengan tepat waktu. Melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHKPN) dan menyelesaikan sejumlah kewajiban OPD seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), ini merupakan suatu keharusan yang harus kita selesaikan sebagai penyelenggara negara dan juga sebagai warga negara yang baik. Untuk itu mari kita patuhi aturan yang sudah ditentukan,’’ ujarnya

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh ASN pejabat Eselon III, IV dan staf yang menjalankan perjalanan dinas dengan menggunakan SIPEDI Online diharapkan terlebih dahulu diketahui pengguna anggaran baru dilaporkan kepimpinan dalam hal ini asisten yang mengkoordinir masing-masing OPD, selanjutnya dilaporkan kepada Bapak Sekda, Bupati dan Wakil Bupati. ‘’Tidak ada ASN yang menjalankan perjalanan dinas tanpa sepengetahuan pimpinan OPD,’’ tegasnya

Mengakhiri arahannya, Syahrur mengapresiasi ASN yang ikut melaksanakan apel pagi. ‘’Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada kita semua atas kebersamaannya dalam menjalankan apel pagi pada hari ini, mudahan-mudahan kehadiran dan loyalitas kita pada hari ini dapat menambah semangat kita dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sehingga apa yang dicita-citakan mewujudkan masyarakat morowali sejahtera bersama dapat terlaksana sesuai harapan kita semua,’’ pungkasnya.

Sumber: (Foto/Reporter IKP Kominfo Morowali: HK)

Berita Terkait

kesbangpol-morowali-sosialisasi-pemilu-dan-pilkada-serentak-tahun-2024-bagi-pemilih-pemula-di-menui-kepulauan

Kesbangpol Morowali Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bagi Pemilih Pemula di Menui Kepulauan

Morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bagi Pemilih Pemula di Aula Kantor Kecamatan Menui Kepulauan, Rabu (01

cegah-korupsi-dan-gratifikasi-jelang-idul-fitri-bupati-morowali-keluarkan-surat-edaran

Cegah Korupsi dan Gratifikasi Jelang Idul Fitri, Bupati Morowali Keluarkan Surat Edaran

Morowalikab.go.id, Bungku, Sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, maka Bupati Morowali

wabup-iriane-iliyas-pimpin-rapat-audiensi-bersama-pelaku-usaha-di-sentra-ikm-ktm-bahomohoni

Wabup Iriane Iliyas Pimpin Rapat Audiensi Bersama Pelaku Usaha di Sentra IKM KTM Bahomohoni

Morowalikab.go.id – Bungku – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas memimpin rapat audiensi bersama para pekerja dan pelaku usaha di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kawasan Transmigrasi Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan B

tindak-lanjuti-pertemuan-fkmmk-bupati-morowali-sebut-persoalan-dapat-diselesaikan-dengan-cara-mediasi

Tindak Lanjuti Tuntutan FMMK, Bupati Morowali Sebut Persoalan Dapat Diselesaikan Dengan Cara Mediasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti hasil pertemuan mediasi awal pada Kamis 2 Oktober 2020 lalu tentang rencana aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Menui Kepulauan (FMMK), Bupati Morowali Taslim pimpin rapat mediasi antara Pihak Perusahaan, F

rapat-tim-penilai-persiapan-lomba-desa-p2wkss-kabupaten-morowali

Jelang Lomba P2WKSS, DPMDP3A Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab go.id. – Bungku –  Jelang pelaksanaan penilaian lomba Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) Tingkat Kabupaten Morowali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga