Tuesday 04 March 2025
Ketut Suta
552
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dan Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 15 persen bagi Aparatur Sipil Negara ASN.
Kebijakan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (4/3/2025), sebagai tindak lanjut dari penambahan alokasi dana untuk pegawai negeri di Morowali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,mengatakan bahwa, kebijakan ini merupakan bagian dari visi dan misi kepemimpinan Iksan-Iriane untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di Lingkup Pemkab Morowali.
“Alhamdulillah, hari ini Pak Bupati, disaksikan oleh Ibu Wakil Bupati, telah menandatangani SK kenaikan TPP sebesar 15 persen dari jumlah sebelumnya,” kata Yusman Mahbub.
Dia menjelaskan, kenaikan TPP ini adalah berkah sekaligus wujud komitmen Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, dan menjadi langkah awal dalam merealisasikan visi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, dan SK pembayaran TPP tahun anggaran 2025 telah resmi diteken,” tuturnya menjelaskan.
Sebagai informasi, pemerintah pusat sebelumnya telah merencanakan kenaikan gaji ASN, baik PNS maupun PPPK, pada Tahun 2025.
Rencana ini tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi belanja pegawai serta menjaga daya beli ASN di tengah dinamika ekonomi.