Monday 09 May 2022
helman kaimu
1240
Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Bersama Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, dan Kepala OPD serta sejumlah Pejabat Eselon III, menghadiri Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi, turut dihadiri unsur Forkopimda, dan sejumlah Anggota Legislatif, di Ruang Sidang DPRD, Selasa (10/05/22).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Drs. Taslim, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, H. Najamudin, memaparkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah terlaksana pembahasannya pada Masa Persidangan II, baik dari Pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD.
‘’Selama kurun waktu masa persidangan kedua, kita telah melakukan pembahasan 2 usul Ranperda dari Pemda, dan 5 Ranperda Inisiatif DPRD. Pada bulan Januari, telah dilaksanakan pembahasan 4 buah Ranperda Inisiatif DPRD dan sudah dilakukan fasilitasi di Biro Hukum serta telah dilaksanakan Paripurna Persetujuan Ranperda. Selanjutnya, pada bulan April dilaksanakan pembahasan 2 buah Ranperda usul Pemda dan 1 Ranperda inisiatif DPRD dan juga sudah dilaksanakan fasilitasi,’’ tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, semua Ranperda tersebut telah melalui beberapa tahapan persidangan DPRD, guna pengkajian dan pendalaman demi penyempurnaan kebijakan daerah.
‘’Pada Masa Sidang II, disamping menuntaskan pembahasan terhadap sejumlah Ranperda yang telah diajukan, baik oleh Pemda maupun inisiatif DPRD, secara konstitusional beberapa agenda dan kebijakan daerah perlu dilakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut. Hal tersebut demi penyempurnaan kebijakan daerah yang kita buat,’’ jelas orang nomor dua di Bumi Tepe asa Moroso tersebut.
Ia berharap, semua Ranperda dapat segera dituntaskan untuk ditetapkan menjadi Perda. ‘’Harapan kita Bersama, semoga semua Ranperda lainnya dapat kita tuntaskan pembahasannya untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Morowali, sehingga dapat segera kita sosialisasikan dan diterapkan ditengah masyarakat,’’ tambahnya.
Tidak hanya itu, Mantan Kandepag Kabupaten Poso itu, juga mengingatkan untuk selalu tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah.
''Mengingat masih mewabahnya Virus Covid-19, saya mengingatkan kepada kita semua untuk kita tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona,'' tandas, H. Najamudin.
Diakhir sambutannya, Wabup ungkapkan terima kasih atas dukungan dan Kerjasama kepada Pimpinan maupun segenap Anggota Legislatif atas Kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung jalannya roda pemerintahan Kabupaten Morowali.
‘’Atas nama Pemda Morowali, kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya saudara pimpinan dan segenap Anggota Dewan dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan Pemda, baik di Bidang Pemerintahan, Pembangunan, maupun pada Bidang Kemasyarakatan. Olehnya mari kita terus bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,’’ pungkas, H. Najamudin, saat mengakhiri sambutannya.
Kegiatan yang berlangsung lancar dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, oleh Wakil Bupati Morowali Bersama Ketua DPRD.