Guru SD se Kecamatan Bungku Tengah Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap I

  Rabu 31 Maret 2021   Winda Bestari     5211

morowalikab.go.id - Bungku - Guru tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Bungku Tengah menerima vaksinasi tahap pertama Rabu, (31/03). Kali ini, para guru menjadi prioritas penerima vaksin yang telah didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan bulan Juli mendatang.   

WhatsApp Image 2021-03-31 at 22-22-32 (1)

Sebelum menerima vaksin, para guru menjalani proses skrining terlebih dahulu. Hal ini merupakan tahapan wajib yang harus dilalui guna memastikan kondisi tubuh siap dan aman untuk dinyatakan lulus dan segera menjalani vaksinasi. 

"Vaksinasi itu cepat. Yang lama itu pada proses skrining karena itu sangat penting untuk memastikan mereka (red; Pasien) siap atau tidaknya divaksin", pungkas Hawasia selaku tim medis Covid-19.

Sementara itu, Nasra salah satu penerima vaksin mengakui bahwa ia memiliki riwayat penyakit asam urat dan kolesterol. Namun, berdasarkan persyaratan yang ada, bahwa kedua riwayat penyakit yang dideritanya tidak menjadi hambatan dalam menerima vaksin. Ia berharap, semoga dengan vaksinasi yang ia terima dapat melindunginya dari penyakit Covid-19.

"Alhamdulillah saya sudah menerima vaksin dosis pertama. Walaupun awalnya saya gugup karena saya punya penyakit asam urat dan kolesterol", ungkapnya.

Vaksinasi yang berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Bente tersebut dibagi menjadi 4  tahapan yakni registrasi, skrining, vaksinasi serta pencatatan dan observasi. Diketahui, rencana pemberian vaksin tahap II akan dilaksanakan 14 hari setelah menerima vaksin tahap I. Adapun pasien yang tidak tepat waktu mengikuti vaksinasi tahap II (terjadwal 14 April 2021), maka akan kembali terhitung mengulang vaksinasi tahap I.

WhatsApp Image 2021-03-31 at 22-22-33

Adapun sejumlah persyaratan berdasarkan aturan terbaru Kementerian Kesehatan bagi penerima vaksin Covid-191 adalah sebagai berikut: 

1. Berusia di atas 18 tahun. Bagi orang lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin COVID-19.

2. Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.

3. Jika pernah terkonfirmasi COVID-19 lebih dari tiga bulan, bisa diberikan vaksinasi.

4. Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua COVID-19.

5. Bagi ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.

6. Pada vaksinasi pertama, untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin, vaksinasi harus diberikan di rumah sakit.

Tetapi, jika reaksi alergi tersebut didapatkan setelah vaksinasi pertama, tidak akan diberikan lagi vaksinasi kedua.

7. Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

– Tetapi, jika sudah berada dalam kondisi terkendali, diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat.

– Selain itu, untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.

8. Bagi yang sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawat.

9. Bagi penderita gangguan pembekuan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, vaksinasi harus ditunda. Vaksinasi COVID-19 bisa diberikan setelah melakukan konsultasi pada dokter yang merawat.

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-paripurna-persetujuan-ranperda-usul-pemerintah-daerah

DPRD Morowali Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Pemerintah Daerah

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I, dengan Agenda Persetujuan Ranperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Kamis (29/09/22). Paripurna yang b

pembukaan-masa-sidang-kedua-dprd-bupati-paparkan-agenda-penting

Pembukaan Masa Sidang Kedua DPRD, Bupati Paparkan Agenda Penting

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Setelah melalui masa sidang pertama yang telah ditutup dengan pengesahan berbagai agenda penting,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kembali menggelar pembukaan mas

buka-musrenbang-kecamatan-bumi-raya-ini-harapan-wabup-morowali

Buka Musrenbang Kecamatan Bumi Raya, Ini Harapan Wabup Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Rangkaian musrenbang tingkat kecamatan minggu ini terus berlanjut, dengan Mengusung Tema “ pemerataan pelayanan dasar untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat”, Wakil Bupati Morowali Dr. H. Naja

matangkan-rencana-pembangunan-ktn-pemkab-morowali-gelar-rapat-tim-terpadu

Matangkan Rencana Pembangunan KTN, Pemkab Morowali Gelar Rapat Tim Terpadu.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Matangkan Rencana Pembangunan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN). Rencana ini dimatangkan lewat rapat Tim Terpadu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Morowali Drs Yusman Mahbub., M.Si, d

rapat-paripurna-dprd-agendakan-penyampaian-ranperda-usul-pemda-morowali

Rapat Paripurna DPRD, Agendakan Penyampaian Ranperda Usul Pemda Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke tiga (3), masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 Jumat, (21/05). Rapat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Usul